Wednesday, August 15, 2007

Pramoedya Menggugat Tuduhan Bakar Buku


Tuduhan bahwa Pram pernah terlibat dalam pembakaran buku, secara tegas pernah ia bantah saat ia masih hidup. Pada November, 1996, Pram pernah menggugat Des Alwi dan Dahlan Iskan. Dalam situs http://www.radix.net/~bardsley/gugat.html ditulis:

Penyebabnya adalah Harian Jawa Pos edisi 27 Februari 1996 menurunkan tulisan berupa kutipan dari kata-kata Des Alwi, "Pram Berperan Rusak Dokumentasi Bung Hatta. Karena itu orang boleh dongkol pada Pramoedya Ananta Toer. Bukan sebagai penulis, tapi sebagai gembong Lekra yang mendalangi pembakaran dokumen penting."

Tanggapan Pram ada pada di bagian berita berikutnya:

Dalam suratnya Pram memberikan kesempatan pada kedua tergugat untuk membuktikan kebenaran tuduhan mereka berdua. "Bila benar, saya bersedia secara ikhlas dikutuk sejarah dan generasi mendatang sebagai perusak dan pembakar dokumen penting dalam usaha menggelapkan sejarah. Dengan segala senang hati saya akan menerima sanksi pidana sebagai hukuman saya," ujarnya. Tapi, surat Pram tak pernah ditanggapi.

Masih soal pembakaran buku, tahun 1999 almarhum Sobron Aidit pernah mewawancarai Pram (http://www.lallement.com sobron/asing32.htm). Saya kutip sebagian pernyataan Pram yg juga ditulis Sobron di bab 32 (Seri Pramoedya Ananta Toer) dalam buku "Cerita dari Tanah Pengasingan".

Dan pembakaran buku-buku? Kalau ada buku-buku itu, malah saya sangat berkepentingan buat menyimpannya, memperlengkapi perpustakaan yang sudah saya kerjakan sejak puluhan tahun yang lalu. Semua teman juga tahu, saya dari dulu banyak membutuhkan dan mengkoleksi berbagai buku dari berbagai aliran dan faham, berbagai disiplin ilmu. Yang membakar dan merampok serta menghancurkan perpustakaan saya, justru adalah tentara Angkatan Darat dan penguasa militer. Mereka sudah merampoki bukan saja rumah saya, tetapi juga merusak dan mengobrak-abrik perpustakaan dan dokomentasi saya yang sudah saya kumpulkan, susun rapi-rapi, sejak bertahun-tahun. Jadi siapakah yang membakar dan merusak serta merampok secara sesungguhnya? Bukankah hal ini seperti maling teriak maling? Mereka bukan saja merusak barang-barang berharga, tetapi juga merusak dan menghancurkan popok bayi anak saya! Inilah dan beginilah mereka. Dan ini sudah saya tulis dan siarkan dulu-dulunya.

-- Samiaji Bintang


Samiaji Bintang seorang wartawan sindikasi Pantau di Banda Aceh, pernah bekerja di harian Tribun Kaltim, Samarinda.

No comments: