Saturday, January 31, 1987

Becak, Jalan Hati-hati

Andreas Harsono
Suara Merdeka


SALATIGA bukanlah kota yang besar, jalan utamanya boleh dibilang hanya satu. Kalau dari jurusan Semarang, jalan utama itu dimulai dari arah barat laut (Jalan Diponegoro), kemudian bertolak ke arah selatan (Jalan Sudirman), terus ke arah Solo. Seperti halnya kota-kota di Jawa, jalan utama itu menjadi penting karena di sanalah letak kehidupan kota. Terutama kehidupan ekonomi.

Nah, perkara jalan utama itu tidaklah menjadi masalah kalau akhir-akhir ini tidak ada larangan bagi becak memasuki jalan utama. Ini menjadi masalah karena banyak tukang becak yang merasa tidak puas, bahkan ada kabar angin mereka mengadakan semacam aksi unjuk rasa. Selain itu kaum ibu yang terbiasa berbelanja ke pasar naik becak banyak yang mengeluh. Pokoknya banyak pendapat seputar larangan itu, baik yang pro (misalnya tukang parkir), maupun yang kontra.

Tidak Tertib

Becak memang tidak tertib. Kalau belok sering seenaknya, asal tangan di rentang becak pun dibelokkan. Becak juga paling sering “mencuri jalan” apa lagi pada masalah lampu pada malam hari. Lantas pihak Kodya Salatiga bikin aturan bahwa, becak dilarang memasuki Jalan Sudirman mulai jam 6 pagi hingga jam delapan malam. Larangan itu mulai diberlakukan tanggal 17 November 1986. Dan lalu lintas menjadi lancar.

Tapi tunggu dulu, selain becak apakah yang lain cukup tertib? Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, pernah mengadakan penelitian dan mendapat kenyataan bahwa becak bukanlah satu-satunya penyebab ketidaktertiban lalu lintas di Jalan Sudirman. Angkutan kota yang sering menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat juga salah satu penyebab utama. Kekacauan parkir mobil sepanjang Jalan Sudirman juga penyebab yang lain, terlalu menengah, sehingga mengurangi kelebaran jalan untuk lalu lalang kendaraan. 

Meskipun kurang cocok, tapi menarik untuk menyimak hasil penelitian di Yogyakarta. Penelitian dipimpin oleh Prof Sartono Kartodirdjo dengan bantuan dana dari Pusat Penelitian Pembangunan International (IDRC) Kanada, bahwa becak tak selayaknya hanya dihalau. Tanpa perbaikan menyeluruh, seluruh sistem kehidupan lalu lintas kota bakal tetap tidak tertib, meski seandainya semua becak ditiadakan. Tampaknya pihak berwenang di Yogyakarta benar-benar memahami persoalan angkutan itu. Becak masih boleh berkeliaran di semua sudut kota.

Kalau mau dianalogikan, seharusnya pihak Kotamadya Salatiga juga bisa mengambil hikmah yang serupa. Yogyakarta bukanlah kota yang tidak mempunyai kesamaan dengan Salatiga dalam masalah angkutan. Demikian pula sebaliknya. Paling tidak Salatiga belum sekompleks Jakarta, dan lebih mempunyai kesamaan dengan Yogyakarta.

Kalau berhasil dideteksi bukan hanya becak yang mengacaukan lalu lintas di jalan protokol Salatiga, tapi juga angkutan kota (istilahnya, angkutan) dan parkir kendaraan bermotor lainnya. Seharusnyalah kalau ketiga bagian itu bersama-sama dibenahi. Katakanlah angkutan juga dilarang memasuki Jalan Sudirman. Dan mobil dan motor tak boleh parkir di Jalan Sudirman tapi di jalan-jalan samping. Ketiganya tidak tertib. Ketiganya harus dibenahi.

Jatuh Tertimpa Tangga 

Kemudian becak dilarang, kesannya lalu lintas lebih lancar. Tapi coba kita lihat, apa akibatnya bagi para tukang becak itu sendiri. 

Pertama, ladang mereka menjadi sempit. Ini bisa dimaklumi karena Jalan Sudirman adalah nadi perekonomian Salatiga. Jadi dengan adanya larangan memasuki Jalan Sudirman, tukang becak mengalihkan tempat parkirnya tidak di jalan itu tapi di jalan-jalan samping. Hal ini lebih lanjut menjadikan jalan-jalan samping itu menjadi tidak tertib dibandingkan jalan utama sebelum larangan diberlakukan. Semakin menyempitnya ladang juga membuat persaingan yang tidak sehat antara mereka sendiri. Kalau mau mengambil contoh kawanan burung puyuh, di kandang sempit cenderung menjadi kanibal. 

Kedua, pendapatan tukang becak menurun. Ini merupakan keluhan dari lima orang juragan becak. Setoran meskipun sudah diturunkan tetap tersendat-sendat. Memang dengan adanya larangan, minat konsumen untuk menggunakan becak menurun gara-gara ongkosnya naik. Ongkos naik karena jalannya berputar-putar. Pendapatan itu juga menurun gara-gara menyempitnya ladang-ladang sempit hasil sedikit. 

Ketiga, tenaga yang dikeluarkan tukang becak semakin besar untuk jangkah yang sama tapi lintasan yang harus dilalui karena Jalan Sudirman ditutup. Jadi untuk mencapai suatu tempat, becak harus pandai-pandai memilih route mana yang terpendek. Itupun masih dibayangi oleh “terjalnya” jalan-jalan di Salatiga. Tercatat di daerah di depan kantor pos dan Jalan Buksuling, sebagai daerah frekwensi tinggi dilalui becak dengan kemiringan yang tajam.

Sebenarnya masih ada alasan lain di luar ketiga alasan tadi. Tapi ketiganya itu sudah cukup untuk sekedar membayangkan situasi setelah larangan Tujuhbelas November itu dikeluarkan. Becak memang pekerjaan yang berat, apalagi untuk kota Salatiga yang naik turun. Becak memang tidak tertib, banyak tukang becak yang nakal, tapi mereka toh sama-sama punya hak menggunakan jalan utama. Seperti halnya warganegara lain yang bermobil dan lalu lalang dengan bebas di jalan, sayangnya, terlarang bagi tukang becak dan becaknya.

Kompromi 

Dalam buku The Pedicab in Yogyakarta: A Study of Low Cost Transportation and Poverty Problems, diajukan empat alasan sebagai pendukung bahwa becak secara alami sangat cocok bagi transportasi kota-kota menengah --termasuk Salatiga. Yakni becak bila menyelenggarakan pelayanan dari pintu (door to door service) dan mengangkut segala macam barang. Kecuali itu, konstruksinya sederhana, penanganannya gampang, tak membutuhkan keterampilan teknis tinggi. Selanjutnya menyerap banyak tenaga kerja, dan di berbagai kota sistem angkutan ini jelas lebih unggul dari pada segala sistem angkutan kota lainnya.

Dari keempat teori pendukung itu, Prof Sartono Kartodirdjo kemudian menyimpulkan bahwa, becak bukan sekedar pengacau lalu lintas kota-kota menengah untuk kemudian di singkirkan. Tidak! Pertumbuhan kota yang semakin melebar, modernisasi sarana angkutan kota selalu diatasi dengan motorisasi. Tetapi dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, selain polusi meningkat, kemelut lalu lintas akhirnya jadi penyakit kronis. Dan tukang becaklah yang jadi kambing hitam. Padahal sesuai dengan laporan di Yogyakarta, untuk kota-kota seperti di Yogyakarta, transportasi dengan becak tetap masih efisien. 

Alternatif adalah membuka Jalan Sudirman untuk becak tapi tidak untuk diparkir. Tampaknya alternatif ini pula yang diajukan oleh 17 tukang becak ketika mereka datang ke Unit Pelayanan Bantuan Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Kalau semua alasan-alasan di atas bisa dicerna, alternatif inilah yang paling relevan. Dan alternatif ini yang menjadi lebih mujarap kalau dibarengi penerangan oleh pihak yang berwajib. Entah dari pihak kepolisian maupun pihak pemerintah daerah, baik untuk tukang becak maupun sopir angkutan. Kalau perlu pemerintah daerah juga bisa meminta bantuan dari mahasiswa Satya Wacana, yang bersimpati pada kacaunya lalu lintas kota mereka. Entah melalui saluran formal seperti Badan Koordinasi Kemahasiswaan dan senat-senat fakultas maupun kelompok-kelompok informal, misalnya kelompok studi.

Becak memang jadi masalah, lalu lintas yang kacau juga menjadi masalah. Tapi apa yang selalu tidak menjadi masalah, mulai dari tertib lalu lintas, kesenian, kebudayaan, pemerintahan, ekonomi juga politik. Tapi becak, tentu saja rakyat kecil, hanyalah pemegang peran yang tidak banyak. Mereka menjadi korban, seperti kata Prof Sartono dalam kata pengantar laporannya bahwa, kini saatnya untuk membangkitkan perhatian terhadap faktor manusia dalam pembangunan, khususnya terhadap mereka yang terpaksa tertinggal dalam proses tersebut. 

Becak dan tukang becak adalah mereka-mereka yang tertinggal. Sepantasnya kalau mereka itu yang kita angkat, kita bimbing agar tegak kembali.