Monday, September 25, 2017

Kursus Jurnalisme Sastrawi XXVI


Jakarta, 8-19 Januari 2018

Yayasan Pantau terletak di daerah
Kebayoran Lama, Jakarta
Sudah 17 tahun Janet Steele dan Andreas Harsono mengampu sebuah kelas di Yayasan Pantau soal menulis panjang. Mereka mengikuti gerakan Tom Wolfe yang menggabungkan disiplin jurnalisme, riset akademis dan daya pikat sastra. Genre ini mensyaratkan liputan mendalam namun memikat.

Menurut Nieman Reports, sejak 1980an, suratkabar di Amerika banyak memakai elemennya ketika kecepatan televisi membuat suratkabar tampil dengan laporan mendalam. Kini dotcom pun, termasuk New York Times dan The New Yorker, masuk ke format penulisan panjang dengan website berbayar.

Yayasan Pantau kembali buka kelas baru selama dua minggu. Kursus diadakan setiap dua hari –Senin, Rabu, Jumat—agar peserta punya waktu membaca. Setiap hari diadakan dua sesi –pukul 10-12 dan pukul 13-15-- agar tak terlalu lelah.

Peserta adalah orang yang biasa menulis. Bisa wartawan, bisa aktivis organisasi nirlaba, akademisi, dan terutama orang yang hendak menulis panjang. Setidaknya berpengalaman sekitar lima tahun. Bahan bacaan akan dikirim dua minggu lebih awal. Peserta maksimal 18 orang. Calon peserta diharapkan mengirim biodata dan contoh tulisan. Biaya pendaftaran Rp 3.5 juta.

INSTRUKTUR

Janet Steele dari George Washington University, spesialisasi sejarah media, mengajar mata kuliah narrative journalism. Menulis buku The Sun Shines for All: Journalism and Ideology in the Life of Charles A. Dana, Wars Within: The Story of Tempo, an Independent Magazine in Soeharto’s Indonesia serta Email dari Amerika.

Andreas Harsono dari Human Rights Watch, salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen, Institut Studi Arus Informasi, South East Asia Press Alliance serta Yayasan Pantau, anggota International Consortium of Investigative Journalists, mendapatkan Nieman Fellowship di Universitas Harvard. Menyunting buku Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat. Menulis antologi "Agama" Saya Adalah Jurnalisme.

Fahri Salam dari Tirto akan jadi pembicara tamu. Dia salah satu redaktur paling menarik di Jakarta belakangan ini, pernah bekerja buat Yayasan Pantau dan Pindai, ikut menulis buku Adat Berdaulat: Melawan Serbuan Kapitalisme di Aceh. Dia biasa menulis laporan panjang.

PENDAFTARAN

Estu R. Fanani
Mobile 0818-177-136
stufanani@gmail.com

Dian Nur Afniati Fannellisy
Mobile 0895-2119-2526
Email dian.naf.dn@gmail.com

Yayasan Pantau
Jl. Raya Kebayoran Lama, Jakarta 12220
Tel. 021-7221031

Wednesday, September 20, 2017

Threats to the Rights of Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) Indonesians


In early 2016, the basic rights and safety of lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) people in Indonesia came under unprecedented attack, following an onslaught of hateful and misinformed rhetoric from government officials and politicians. Anti-LGBT statements by government officials provided social sanction for harassment and violence against LGBT activists and individuals. In some cases, the threats and violence occurred in the presence, and with the tacit support, of government officials or security forces. On 20 September, Human Rights Watch Indonesia researcher Andreas Harsono discussed the increasing attacks against sexual and gender minorities in Indonesia. Below are excerpts from his presentation and discussion.

Andreas Harsono has covered Indonesia for Human Rights Watch since 2008. Before joining Human Rights Watch, he helped found the Jakarta-based Institute for the Studies on Free Flow of Information in 1995, and in 2003 he helped create the Pantau Foundation, a journalism training organisation also based in Jakarta. A staunch backer of the free press, Harsono also helped establish Jakarta’s Alliance of Independent Journalists in 1994 and Bangkok’s South East Asia Press Alliance in 1998.


What were the origins of the attacks against the Indonesian LGBT community?

Although anti-LGBT sentiment had already been growing for several years, I believe the LGBT issue really took off in September 2014, when the Aceh provincial legislature passed its Islamic Criminal Code, the Qanun Jinayat. This extended shari’a law to non-Muslims, and criminalises same-sex sexual acts, as well as adultery. Under the Qanun Jinayat, same-sex relations can be punished with up to 100 strokes of the cane or up to 100 months in prison. This was the first legal product explicitly criminalising homosexuality in Indonesia, including under the Dutch East Indies. The Qanun Jinayat came into force in October 2015 and within minutes of it becoming official, Aceh’s shari’a police, the Wilayatul Hisbah, arrested two suspected lesbians, aged only about 18 or 19. They were detained by the shari’a police for three days for questioning, and were sent to a psychological rehabilitation centre as if they had a mental illness. That was when the gates were opened.

In January 2016, the Minister of Higher Education Muhammad Nasir said that he wanted to ban LGBT student organisations from university campuses. He later backtracked on Twitter but it was too little too late. Within weeks, anti-LGBT sentiment, ranging from the absurd to the apocalyptic, echoed through Indonesian media. This all occurred within about three or four months of the Aceh Islamic Criminal Code becoming active. Of course, I should point out that no Indonesian national law specifically protected LGBT Indonesians against discrimination, but neither was there any national law criminalising same-sex behaviour.

What has been the impact of this national demonisation of the LGBT community?

Within about three months, the cacophony had died down but the story was not over. Militancy was unleashed. We have seen raids on LGBT individuals and groups, in city after city, from Aceh to Yogyakarta. On 30 April, police arrested 14 gay men that they accused of holding a ‘sex party’ in a hotel in Surabaya. On 24 May, two gay men from Aceh were caned 83 times each in front of a cheering crowd. They had been caught having sex a few months earlier, when vigilantes broke into their private accommodation. The men were not represented by a lawyer at any stage of their questioning or trial, and were subjected to involuntary HIV tests during their time in detention. In Jakarta, also in May, 141 gay men were arrested following a raid on a sauna. Just recently, a local village official in West Java forcibly evicted from their homes 12 women who were suspected of being lesbians.

In addition to these attacks, the government has restricted foreign donors, like the Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), the United States Agency for International Development (USAID), the United Nations Development Programme (UNDP) and Hivos (from the Netherlands) from providing funding to any LGBT-related organisations. Even HIV-related activities have been restricted. That is one of the most dangerous things about this development, it could lead to an increase in sexually transmitted infections. A few months after the Aceh legislature passed its Islamic Criminal Code, in May 2015, LGBT activists held a demonstration for the International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia (IDAHOT) at the Hotel Indonesia Roundabout in Jakarta. This would be the last time that they could hold such an activity. There have been no more public LGBT events since the controversy in early 2016.

Why do you think this is happening now? Why didn’t it happen earlier, for example, under Soeharto?

The attacks on the LGBT community are related to the broader trend of discrimination against women and religious minorities that has occurred in the democratic era. From 514 districts in Indonesia, 129 districts have now passed mandatory hijab regulations. These are also the same areas where we have seen the closure of minorities’ houses of worship. During the decade-long presidency of Susilo Bambang Yudhoyono, we saw the closure of 1,056 churches and 33 Ahmadiyah mosques. Where is this happening? The trend is strongest in the three provinces of Aceh, West Sumatra, and West Java, and to a lesser extent in South Sulawesi, North Maluku, and Lombok. These are generally the same areas where we see anti-LGBT sentiment rising.

Could you comment on the Constitutional Court challenge that seeks to criminalise same-sex relations?

This could be incredibly dangerous. At the time of the initial controversy in 2016, a group of Islamists submitted a challenge to the Constitutional Court over articles in the Criminal Code (KUHP) that they viewed as providing a loophole for consensual sex outside marriage and same-sex relations. The case has now died down, after one of the most controversial of the nine judges hearing the case, Patrialis Akbar, was caught with a woman and $A200,000 at a mall in Jakarta. He was recently sentenced to eight years in prison. After he was arrested, the hearing stopped. I don’t think the decision is going to be announced for some time – I suspect the Constitutional Court is waiting for a politically beneficial moment to announce the verdict. The judges are mostly conservative and if they agree to criminalise consensual sex outside of marriage, you can imagine what will happen to Indonesia. These kinds of legal changes take many years, even decades, to reverse.

Tuesday, September 05, 2017

Kesehatan Jiwa Sama Penting Kesehatan Badan

Pengantar buat buku Belum Kalah: Kisah Perjuangan Orang dengan Gangguan Jiwa karya Avent Saur dari Ende

Oleh Andreas Harsono


BUKU Pope Francis: Politics and Society mengisahkan bahwa Paus Fransiskus pernah menjalani pengobatan psikoterapis dan psikoanalis selama enam bulan ketika umur 42 tahun, di Argentina.

Paus Fransiskus, nama aslinya Jorge Bergoglio, waktu itu memimpin Orde Jesuit sebagai provincial superior di Argentina. Artinya, dia adalah kepala semua pastor Jesuit. Dia menjalani pengobatan pada tahun 1978-1979 pada seorang dokter ahli psikoanalis.

Belum Kalah karya Avent Saur
Ini terjadi pada periode gelap ketika Argentina ada di bawah kediktatoran militer sejak kudeta terhadap Presiden Isabel PerĂ³n pada 24 Maret 1976. Kudeta tersebut diikuti penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap sekitar 30 ribu aktivis muda. Ia sering disebut sebagai “Dirty War” Argentina. Bergoglio terjepit antara junta militer dan kalangan kiri.

Wawancara terhadap Fransiskus dilakukan sosiolog Perancis Dominique Wolton buat buku setebal 432 halaman tersebut. Wolton mengatakan bahwa Fransiskus menyediakan waktu dan diskusi panjang lebar, total 12 kali, soal masa gelap tersebut.

Menurut Fransiskus, pengobatan tersebut membantu dia tetap waras, “Selama enam bulan, saya pergi ke rumahnya, seminggu sekali, bicara soal beberapa hal yang ingin saya jernihkan. Dia seorang dokter dan psikoanalis. Dia selalu terbuka dan membantu.”

“Suatu hari, sebelum dia meninggal, dia menelepon saya. Bukan untuk menerima sakramen – karena dia orang Yahudi – namun buat sebuah dialog spiritual. Dia orang baik,” kata Fransiskus.

Kini Paus Fransiskus sudah beres dengan kesulitan jiwa yang pernah dia hadapi. Dia menjadi pribadi yang sehat dan siap menerima tanggung jawab di Vatikan. Ini bukan tanggung jawab ringan. Dia adalah kepala Gereja Katolik seluruh dunia dengan segala masalah dan skandal.

Coba Anda bayangkan bila Jorge Bergoglio tinggal di Indonesia pada 1970-an. Bagaimana dia bisa mendapatkan pelayanan psikoanalisis?

Mungkin dia berjuang sendirian menghadapi tekanan batin.

Mungkin dia hanya dianjurkan berdoa serta diberitahu bahwa dia berhadapan dengan roh jahat?

Mungkin dia disalahkan oleh keluarga atau masyarakat?

Mungkin dibilang tidak waras?


Puluhan Ribu Terpasung, Fasilitas Minim


Pada Maret 2016, Human Rights Watch, sebuah organisasi hak asasi manusia, menerbitkan laporan soal miskinnya pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Laporan tersebut, Hidup di Neraka: Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial di Indonesia, menguraikan bagaimana orang dengan gangguan jiwa sering kali berakhir dengan dirantai atau dikurung dalam panti penuh sesak, kotor, tak sehat, tanpa persetujuan mereka.

Keadaan ini terjadi bersamaan dengan minimnya jasa psikoterapi dan dukungan pelayanan berbasis masyarakat. Mereka sering mendapatkan kekerasan fisik dan seksual, menjalani pengobatan paksa – termasuk terapi kejut listrik – dibelenggu, dan dipaksa menerima kontrasepsi, bagi perempuan dengan gangguan jiwa, agar tak hamil.

Human Rights Watch merekam bahwa setidaknya 57.000 orang di Indonesia pernah hidup dalam pasungan, setidaknya, sekali dalam hidup mereka. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 18.800 orang masih dipasung. Meski pemerintah melarang pasung sejak tahun 1977, dalam praktik, keluarga, paranormal, praktisi pengobatan alternatif, dan pegawai panti terus membelenggu penyandang disabilitas psikososial, terkadang selama bertahun-tahun.


Dalam satu kasus, seorang ayah dari perempuan penyandang gangguan jiwa, mengunci putrinya di sebuah kamar setelah minta masukan dari paranormal.

Ketika si putri mencoba gali jalan keluar dari ruang itu, si ayah mengikat tangannya di belakang punggung.

Dia telanjang, duduk dan tidur di atas serakan kotoran: makan, tidur, kencing dan berak di ruangan tersebut, selama 15 tahun.

Namun membebaskan mereka dari pasung sering tanpa ada pelayanan psikoterapi dan obat-obatan. Keluarga akan tetap kewalahan menjaga anggota keluarga yang punya gangguan jiwa. Dampaknya, mereka dikurung lagi.

Persoalannya, dengan penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia hanya memiliki 600 hingga 800 psikiater - satu orang menangani 300.000 hingga 400.000 orang - dan hanya ada 48 rumah sakit jiwa --lebih dari separuh berada di Pulau Jawa.

Tujuh dari 34 provinsi di Indonesia tak memiliki satu pun rumah sakit jiwa: Riau, Banten, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa tak mudah membangun rumah sakit karena ia perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Moeloek juga tak bisa cepat menghasilkan psikiater karena kebanyakan dokter memilih spesialisasi lain, misalnya, dokter bedah, dokter kandungan, jantung, kanker dan sebagainya.

Psikiater bukan pilihan favorit.

Ada stigma dalam masyarakat terhadap “orang gila” sehingga dokter pun tak tertarik mengurus kesehatan jiwa.

Minimnya fasilitas dan jasa psikoterapi ini membuat banyak hak orang dengan gangguan jiwa tak mendapatkan jalan keluar, macam Jorge Bergoglio di Argentina, sehingga hak mereka dilanggar dengan kekerasan dan kurungan.

“Bayangkan hidup di neraka, seperti itulah saya di sini,” kata Asmirah, seorang perempuan 22 tahun, yang dipaksa tinggal dalam sebuah panti pengobatan keagamaan di Brebes.

Saya menulis kata pengantar buat buku Belum Kalah.

Manusia Langka

Avent Saur merupakan sedikit orang yang peduli pada kesehatan jiwa di Indonesia. Dia mendirikan organisasi sosial kemanusiaan Kelompok Kasih Insanis, sebuah kelompok virtual yang peduli terhadap orang dengan gangguan jiwa. Nama Facebook-nya, Kelompok Kasih Insanis: Peduli Orang dengan Gangguan Jiwa.

Saur seorang pastor dari Societas Verbi Divini (SVD), sebuah organisasi Katolik di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Sehari-hari, Saur bekerja sebagai wartawan Flores Pos di kota Ende –sebuah kota mungil di selatan Flores tak jauh dengan Danau Kelimutu.

Menurut Saur, Pulau Flores hanya ada dua panti rehabilitasi jiwa milik swasta. Di Maumere, ada Panti Santa Dhymphna khusus untuk perempuan, milik suster-suster Congregatione Imitationis Jesu. Di Ruteng, panti Renceng Mose milik bruder-bruder Fraterum Caritas.

Di pinggiran kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur di Pulau Timor, ada sebuah rumah sakit jiwa milik negara, baru diresmikan Mei 2017, dengan hanya satu psikiater merangkap direktur. Masih ada dua psikiater lagi di Kupang, bekerja di rumah sakit lain.

Di semua kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur, dari Pulau Alor sampai Pulau Sumba, tak ada poli jiwa, tak ada psikiater, tak ada perawat jiwa.

“Saya pernah menangis karena selama tiga bulan, pasien-pasien yang ditangani Kelompok Kasih Insanis tak konsumsi obat. Ketiadaan obat,” kata Saur.

Saya perhatikan isi grup Facebook KKI terdapat banyak gambar orang dipasung. Saur bilang di Ende ada sekitar 100 lebih orang dipasung.

Saur bersama Kelompok Kasih Insanis minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Ende untuk mengeluarkan aturan terkait adanya psikiater bertugas di Ende serta obat-obatan. Usahanya mulai berhasil. Setiap bulan, seorang psikiater datang ke Ende dari Kupang, mengunjungi orang dengan gangguan jiwa dan memberikan obat.

Gangguan jiwa sama dengan gangguan badan. Persoalan dan penyebab macam-macam.

Bandingkan dengan orang yang menderita diabetes atau asma – harus minum obat terus-menerus. Skizofrenia atau bipolar juga harus minum obat terus-menerus.

Diagnosa harus dilakukan dengan teliti. Takaran obat harus akurat. Ini akan memulihkan kesehatan pasien bahkan bisa bekerja kembali seperti semula. Saya punya banyak kenalan di New York atau Bangkok atau Sydney dengan gangguan jiwa namun kami bekerja sama dengan nyaman.

Beruntung, Ende memiliki seorang Avent Saur. Ada adagium bahwa kekuatan suatu masyarakat ditentukan oleh berapa banyak cendekiawan, orang berpendidikan, yang mau berbuat sesuatu untuk masyarakatnya. Avent Saur adalah kekayaan buat Ende, kekayaan buat Pulau Flores dan Nusa Tenggara Timur. Dia akan membantu kesehatan jiwa warga di daerah ini.

Bila kelak ada seseorang macam Jorge Bergoglio muncul dari Flores, saya kira, Avent Saur berjasa menyiapkan jalan kewarasan buatnya.

***