Thursday, December 05, 2019

Indonesia Arrests Yet More Indigenous Papuans

20 Charged with Treason for Raising Papuan ‘Morning Star’ Flag

By Andreas Harsono
Human Rights Watch


The list of political prisoners in Indonesia’s West Papua and Papua provinces is growing higher, as at least 110 people were arrested for raising the Papuan national flag over the weekend. Police charged 20 people with treason (makar), which carries a maximum 20-year prison term.

Every year on December 1, towns across the Papuan provinces hold small marches and prayer services, commemorating the day in 1961 when a group of Papuan legislators – promised independence by then-colonial ruler the Netherlands – first raised the Papuan national flag, the Bintang Kejora (“Morning Star”) flag.

This was before Indonesia invaded Papua in 1962, which the United Nations General Assembly recognized in 1969. Since then, Indonesia has cracked down on Papuan separatists, treating the raising of the Morning Star flag as a criminal offense.

In Jayapura on December 1, four students attended a Sunday morning mass with the Morning Star flag. The media reported that about 20 Indonesian police went to the church and arrested the students, prompting many churchgoers to flee. The police only released the four students after midnight.

In Fakfak, Indonesian police and military separately arrested 54 Papuan men, asking them to take off their shirts and pants, the media reported. Police then tied their hands together and, as photographs show, forced the suspects to crawl subserviently before the security officers.

Veronica Koman, an Indonesian human rights lawyer, said at least 110 people were arrested on December 1 – 34 in Jayapura; 54 in Fakfak; 8 in Manokwari; 10 in Ternate; and 4 in Merauke.

Charging protesters in Jayapura with treason adds to a growing list of political prisoners in Indonesia. In August and September, Indonesian authorities arrested and charged at least 22 people with treason for their involvement in protests, following at times violent demonstrations in Papua and West Papua. The protests took place after a video was circulated of Indonesian militias racially abusing indigenous Papuan students, calling them “monkeys.”

Human Rights Watch takes no position on Papuan claims to self-determination, but it supports the right of all individuals, including independence supporters, to express their political views peacefully without fear of arrest or other forms of reprisal. To the extent individuals are arrested and imprisoned for possessing or raising a Papuan flag, such treatment constitutes arbitrary arrest and detention in violation of international law.


Thursday, October 31, 2019

Indonesia to Expand Abusive Blasphemy Law

Revoke New Provisions Violating Basic Rights

By Andreas Harsono

Muslim protesters display flags with Arabic writings that read: "There's no God but Allah and  Muhammad is his messenger" during a rally in Jakarta, Oct. 26, 2018.  © AP Photo/Achmad Ibrahim

Indonesia is set to expand its abusive blasphemy laws as part of an overhaul of the country’s Criminal Code.

In September President Joko Widodo ordered parliament to postpone voting on the draft Criminal Code to allow more time for review. While that raised hopes the six new blasphemy provisions would be revised, it’s clear the review won’t include them.

Indonesian officials argued that expanding the blasphemy law from one provision to six, articles 304 to 309, will clarify the elements of the crime. These elements include defaming a religion, persuading someone to be a non-believer, disturbing a religious ritual or making noise near a house of worship, and insulting a cleric while leading a ritual. These four articles violate the right to freedom of religion or expression and, like the current blasphemy law, will be used to discriminate against religious minorities.

Two other articles deal with stealing religious artifacts and damaging a house of worship, provisions that are unnecessary since stealing and damaging property are already criminal offenses.

The new provisions are also discriminatory in that they only cover the six officially recognized religions in Indonesia: Islam, Protestantism, Catholicism, Hinduism, Buddhism, and Confucianism. Hundreds of other local religions and beliefs are excluded.

Past misuse of the blasphemy law shows that expanding the law is not the answer. More than 150 people, mostly religious minorities, have been convicted under the blasphemy law since it was passed in 1965. It is most commonly used against people who are deemed to have criticized Islam, as opposed to other religions.

These include former Jakarta governor Basuki “Ahok” Purnama, a Christian, who was sentenced to two years in prison on blasphemy charges in 2017 after a politically motivated smear campaign.

In 2016, a Buddhist woman, Meliana, complained about the volume of the call to prayer from a neighboring mosque in Tanjung Balai, North Sumatra. Her private request prompted Muslim mobs to attack her house, and burn and ransack 14 Buddhist temples. Meliana was convicted and imprisoned for blasphemy against Islam. Ahok and Meliana would still be liable for prosecution under the revised offenses.

Indonesia’s new Criminal Code provides an important and long-awaited opportunity to modernize the country’s penal laws and ensure they meet international human rights standards. Many revisions are still needed, but it should be clear that revoking the much-abused blasphemy law is crucial to achieving that goal.

Friday, October 11, 2019

Indonesian Woman Tried for Blasphemy Over Mosque Incident


Suzethe Margaret Brings Dog and Faces 5 Years in Prison

By Andreas Harsono
Human Rights Watch

An Indonesian woman with a psychosocial disability faces up to five years in prison for an altercation at a mosque, the latest victim of Indonesia’s toxic “blasphemy” law.

This week, witnesses testified in court that defendant Suzethe Margaret, a Christian woman living in Bogor, a Jakarta suburb, brought a small dog into a neighborhood mosque, looking for her husband. Margaret accused the mosque of converting him to Islam to marry another woman. She was wearing her shoes and kicked a mosque guard when asked to leave.

Judges ordered the trial closed to the public because the defendant has a psychosocial disability. Margaret has paranoid schizophrenia, according to a psychiatric examination at two hospitals in Jakarta in 2013.

Indonesia’s criminal code article 44 states that a person who commits a criminal act by reason of a mental health condition cannot be held criminally liable. But the law allows for that individual to “be placed in a lunatic asylum” for up to one year. A 2016 Human Rights Watch report documented a range of abuses in psychiatric hospitals in Indonesia, including involuntary treatment, seclusion, and high risk of sexual harassment and violence.

Margaret is charged with committing blasphemy against Islam. Indonesia’s Vice President Jusuf Kalla, who is also the chairman of the Indonesian Mosque Council, said Margaret’s act of “bringing a dog into a mosque was obviously blasphemous.

Margaret is one of several people facing blasphemy charges. In March, a Serang court 
sentenced Aisyah Tusalamah – who believes herself to be a reincarnation of a mythological “Queen of the South Sea” and has a perceived mental health condition – to five months in prison for posting an allegedly blasphemous video. In July, police charged Eka Trisusanti Toding, a teacher in Palopo, South Sulawesi, also with psychological record, with blasphemy after posting allegedly blasphemous comments on Facebook.

Meanwhile, the Indonesian government is revising its criminal code to expand the 1965 blasphemy law from one to six articles. This would include increasing “the elements of the crime” to include defaming religious artifacts, making noise near a house of worship, persuading someone to be an atheist, and defaming a cleric while in service.

These cases show how Indonesia’s blasphemy law is easily abused. The government should revoke the law instead of expanding it and drop the cases against those charged.

Friday, August 23, 2019

Indonesian Officers’ Racist Slurs Trigger Riots in Papua

President Jokowi Should Condemn Racism, End Internet Shutdown

Papuan activists shout slogans during a rally near the presidential palace 
in Jakarta, August 22, 2019. ©2019 AP Photo/Dita Alangkara

Andreas Harsono

Indigenous Papuans angered by decades of racism rallied in 30 cities across Indonesia, including Jakarta, this week, after video circulated of Indonesian militias racially abusing Papuan students. Rioting Papuans burned down a local parliament building in Manokwari and a prison in Sorong, West Papua province, on Monday, as video of the events spread. On Thursday the government shut down the internet in Papua.

The videos show Indonesian police detaining 43 Papuan students in Surabaya, Java Island, last Saturday, for allegedly failing to raise the Indonesian flag to celebrate Independence Day. Dozens of militia members and military officers surrounded the student dormitory, calling them “monkeys,” and police stormed the dorm, using teargas to arrest the students. Militia used similar racial slurs and harassment in Malang and Semarang in Java.

Papuan students have repeatedly been targets of intimidation by Islamist and nationalist groups as international advocacy for Papuan independence has escalated since the formation of the United Liberation Movement for West Papua in 2014.

Papuans have protested against discrimination and marginalization, including demographic change as a result of five decades of government-sponsored transmigration of Indonesian settlers to the provinces of Papua and West Papua.

While police released the students that night, the riots prompted Indonesian security forces to deploy hundreds of new troops into West Papua and Papua. In Fakfak, two Papuan men were critically wounded when Indonesian militias allegedly attacked their rally. On Thursday, Indonesia’s Ministry of Telecommunication “temporarily” shut down the internet “to accelerate government efforts to restore order.”

The Indonesian government has a responsibility to ensure security in West Papua and Papua and to respect the human rights of everyone, including protesters. President Joko “Jokowi” Widodo, who plans to visit Papua, should condemn racist remarks and actions, promote tolerance, and direct the police to impartially investigate abusive militias and officers.

Indonesian authorities should immediately restore access to the internet, which is vital for emergency communications and basic information in times of crisis. Papua is already isolated, with the government preventing foreign journalists from reporting freely. Officials should stop limiting information and allow people to peacefully express their views.

Monday, August 19, 2019

Terbebas dari Diskriminasi adalah Tugas Kita Semua

Saya melakukan wawancara tertulis dengan Aulia Meidiska dari Greatmind soal diskriminasi dan rasialisme di Indonesia. Saya terbitkan tanya jawab tersebut

Pada blog Anda dikatakan Anda peneliti di Human Rights Watch. Sejak kapan Anda bekerja disana dan apa yang bisa masyarakat Indonesia pelajari?

Saya mulai bekerja untuk Human Rights Watch pada 2008. Kebetulan persoalan intoleransi juga muncul dalam propaganda kebencian terhadap Ahmadiyah --sebuah minoritas Muslim, yang dituduh secara salah, punya nabi baru Mirza Ghulam Ahmad. Kacaunya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan anti-Ahmadiyah pada Juni 2008. Dasarnya, pasal penodaan agama di Kitab Hukum Pidana pasal 156a. Peraturan yang diskriminatif selalu jadi pembenaran tindakan main hakim sendiri. Tak pelak lagi, peraturan 2008 tersebut memicu penutupan puluhan masjid Ahmadiyah serta pembakaran rumah, pengusiran bahkan penyerangan mematikan di Pandeglang dan Pulau Lombok.

Pada 2009, Gus Dur serta tiga ulama lain plus enam organisasi menggugat pasal 156a –disebut “blasphemy law” dalam bahasa Inggris-- di Mahkamah Konstitusi. Mereka berpendapat aturan tersebut tak sejalan dengan kebebasan beragama yang diatur UUD 1945. Pada April 2010, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Gus Dur dengan voting 8-1. Ini kemunduran buat kebebasan beragama di Indonesia.

Kalau saja hakim-hakim Mahkamah Konstitusi punya keberanian moral dan analisis tajam soal diskriminasi pada blasphemy law, dalam satu dekade berikutnya, Indonesia takkan dibikin repot oleh intoleransi yang makin menjadi. Takkan ada pemakaian pasal penodaan agama terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama pada 2016. Takkan ada kasus ibu Meliana di Tanjung Balai yang bicara soal suara masjid terlalu keras dan dimasukkan ke penjara pada 2018.

Saya praktis dibuat sibuk dengan berbagai kekerasan terhadap minoritas non-Islam (termasuk Kristen) maupun non-Sunni (termasuk Ahmadiyah) dalam satu dekade ini. Pemerintahan Yudhoyono juga bikin peraturan “kerukunan umat beragama” pada 2006. Ini juga diskriminasi dimana berlaku prinsip mayoritas punya kuasa veto terhadap minoritas. Ada ribuan gereja ditutup atas dasar aturan tersebut. Bukan rahasia umum, bila Anda belajar soal agama, bahwa “religious harmony” adalah tandingan terhadap “religious freedom.” Kini diskriminasi di Indonesia dibuat bukan saja terhadap minoritas agama tapi juga pada perempuan dan minoritas seksual: gay, lesbian dan seterusnya.

 Seberapa jauh media di Indonesia memiliki pengaruh terhadap fenomena ini?

Pada 1999, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan hukum pers di Indonesia. Ini produk hukum yang menjamin kebebasan pers, termasuk pembentukan Dewan Pers, yang dibuat sebagai mekanisme penilaian bila sebuah berita dituduh mencemarkan nama baikk. Orang yang keberatan tak perlu lapor ke polisi. Dewan Pers bekerja dengan tak berat sebelah. Maka mutu jurnalisme meningkat dengan baik.

Namun ia perlahan-lahan menurun. Bila Anda perhatikan ranking Reporters Sans Frontieres, kebebasan pers Indonesia pun menurut dalam satu dekade ini. Pada 2013, Indonesia ranking 139, turun terus setiap tahun, sampai menjadi 124 pada 2018 dari total 180 negara. Sebabnya banyak hal. Google dan Facebook menggurita dan mengambil banyak kue iklan di Indonesia. Banyak ruang redaksi menekan anggaran. Banyak harian dan mingguan tutup buku. Faktor lain bias wartawan Indonesia. Banyak wartawan tak bisa memisahkan antara iman dan profesi mereka. Sebuah survei 2011 mengungkap bahwa 63 persen wartawan Indonesia setuju pelarangan Ahmadiyah, 37 persen setuju formalisasi Syariah Islam dan 41 persen setuju perempuan Muslim wajib berjilbab. Mereka ikut menyebarkan kebencian terhadap minoritas agama, gender dan seksual.

Salah satu kasus kekerasan sektarian adalah pengusiran terhadap sekitar 8,000 anggota Gerakan Fajar Nusantara dari Kalimantan. Ia dipicu oleh kepanikan wartawan Yogyakarta pada kasus seorang dokter “diculik” Gafatar pada 2015. Mereka menyebut Gafatar “sesat” bahkan “makar.” Di Pontianak, kepanikan tersebut memicu penyerangan terhadap rumah pertanian Gafatar di Mempawah. Mereka diusir paksa, mereka ditahan secara illegal selama sekitar enam bulan di berbagia tempat Jawa, Sumatra dan Sulawesi.

Saya percaya makin bermutu jurnalisme dalam suatu masyarakat maka makin bermutu pula opini publik dalam masyarakat tersebut dan demokrasi. Sebaliknya, makin tak bermutu jurnalisme dalam masyarakat, makin tak bermutu pula masyarakat tersebut. Saya kuatir melihat mutu jurnalisme di Indonesia makin menurun mutunya. Ia membuat usaha kita menandingi intoleransi juga makin berat.

Menurut Anda sejauh apa diskriminasi, baik atas nama agama atau ras, terjadi di Indonesia?

Menurut Komnas Perempuan pada 2017 ada lebih dari 400 peraturan daerah yang diskriminatif terhadap minoritas gender dan agama. Mereka tak memasukkan diskriminasi rasial, misalnya, terhadap etnik Madura di Kalimantan. Michael Buehler dari Universitas London, yang meneliti diskriminasi atas nama Syariah Islam, memperkirakan ada lebih dari 600 peraturan diskriminatif di Indonesia pada 2019.

Kita harus bedakan antara diskriminasi, yang dilakukan oleh pemerintah, serta rasialisme, yang dilakukan masyarakat. Rasialisme terhadap orang Papua, misalnya, dilakukan praktis tanpa aturan resmi. Ada film fiksi, “Lost in Papua” karya Irham Bachtiar, soal 16 perempuan Papua “memperkosa” lelaki Indonesia agar para perempuan kulit hitam dan rambut keriting tersebut mendapatkan “bibit unggul.” Ini rasialisme. Orang Indonesia dianggap bibit unggul sedang orang Papua digambarkan terbelakang dan tidak unggul. Filep Karma, seorang tokoh pro-kemerdekaan Papua, menyebut bahwa orang Indonesia umumnya menganggap orang Papua “setengah binatang.” Ini persoalan mendasar –rasialisme terhadap orang Papua—sehingga banyak orang Papua ingin merdeka dari Indonesia.

Rasialisme ini terjadi tanpa aturan negara namun bisa terjadi karena pemerintah Indonesia, sejak 1963, membatasi jurnalisme independen berkembang di Papua. Wartawan lokal ditekan. Wartawan lokal banyak disuap. Wartawan asing dibatasi masuk ke Papua.

Keadaan sudah serius karena Indonesia sering mengalamai kekerasan besar. Kita mengalami kekerasan massal pada 1965. Setidaknya 500 ribu orang mati. Kita juga mengalami kekerasan pada 1998. Setidaknya 90 ribu orang mati. Kalau kita tak mau belajar dari berbagai kesalahan masa lau, kita akan merasa biasa saja lihat diskriminasi dan rasialisme.

Sebenarnya diskriminasi itu hanya berasal dari para mayoritas ke minoritas atau secara tak langsung bisa saling mendiskriminasi satu sama lain?

Di negara yang majemuk macam Indonesia mungkin orang mudah mengatakan bahwa agama Islam adalah agama mayoritas dan orang Jawa adalah etnik terbesar. Dari sensus 2000, Muslim diperkirakan sekitar 177 juta atau 88 persen dari total penduduk 201 juta. Etnik Jawa diperkirakan 84 juta atau 42 persen dari total penduduk.

Namun persoalan tak sesederhana itu di lapangan. Lebih dari 30 ribu orang Jawa diusir dari Aceh sebelum tsunami 2004, kebanyakan pindah ke Riau dan Jambi. Etnik Madura nomor empat terbesar di Indonesia –sesudah Jawa, Sunda dan Melayu—namun ada lebih dari 6,500 orang Madura dibunuh di Kalimantan terutama kabupaten Sambas dan Sampit.

Ada empat provinsi dengan jumlah penduduk Kristen lebih dari 50 persen: Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Bali tentu mayoritas Hindu. Di sana, warga beragama Islam sering diperlakukan dengan tidak pantas. Ini belum lagi dengan lima provinsi dengan komposisi agama yang kurang lebih seimbang.

Persoalan minoritas dalam minoritas jarang dibahas.

Bagaimana melihat minoritas Muslim di Papua yang mayoritas Kristen? Ini belum lagi melihat minoritas Jawa di Sumatra, yang mayoritasnya sama beragama Islam, tapi bahasanya dari Aceh sampai Palembang, dari Melayu sampai Minang?

Saya kira pemerintah Indonesia –pusat maupun daerah—harus ingat betul soal prinsip kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini diatur diatur dalam konstitusi Indonesia maupun berbagai perjanjian internasional yang sudah diteken negara Indonesia, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights maupun International Covenant on Economic, Cultural and Social Rights.

Apakah mungkin sebuah negara bisa terbebas dari diskriminasi? Apa cara yang bisa menjadi solusi diskriminasi?

Pertanyaan sulit karena harus membandingkan lebih dari 190 negara di dunia. Paling mudah adalah melihat index demokrasi. Ada beberapa index dibuat, antara lain dari Freedom House. Ada juga index kebebasan pers. Ada juga index hak perempuan, antara lain, bekerja dan berekspresi –termasuk soal pakaian—maupun akses pada pendidikan. Biasanya, kekerasan domestik juga indikasi buat hak perempuan.

Secara umum, semua negara ini naik turun prestasinya. Kadang naik, kadang turun. Jangan lupa bahwa Facebook ikut berperan bikin kacau pemilihan umum di Amerika Serikat pada 2016 dengan bocornya email Partai Demokrat. Donald Trump terpilih dengan cara yang mencurigakan. Namun ada negara-negara yang secara umum cukup lama bertahan dalam index demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka kebanyakan ada di daerah Skandinavia. Artinya, mereka juga berhasil mengurangi diskriminasi sebanyak-banyaknya.

Bagaimana sebaiknya kita menghadapi atau menanggapi seseorang yang melakukan diskriminasi terhadap suatu ras?

Di Indonesia, Anda bisa laporkan tindakan kejahatan rasialis atau sektarian kepada polisi maupun berbagai lembaga hukum lain, termasuk ombudsman, dewan pers dan lainnya. Atau kalau tak mau repot, saya usul ditulis dan direkam dalam cataan pribadi. Dokumentasi adalah perlawanan yang paling dasar. Dicatat saja, mungkin kelak bisa berguna buat masyarakat luas. Anda tentu tahu buku harian Anne Frank di Amsterdam zaman pendudukan Jerman dalam Perang Dunia II? Ia adalah dokumentasi paling dikenal dari diskriminasi terhadap orang Yahudi di Eropa.

Saturday, August 10, 2019

Reuni adalah Kesempatan Belajar Masa Lalu

Kenangan ini saya bacakan dalam beach party reuni SMAK Sint Albertus angkatan 1984 --biasa disebut "SMA Dempo"-- di Villa Solong, Banyuwangi, pada 10 Agustus 2019.


Selamat malam,

Nama saya, Andreas Harsono, peneliti buat Human Rights Watch, dulu masuk SMA Dempo pada 1981, mulanya kelas 1-4, lantas kelas 2 dan 3 jurusan ilmu alam, lulus tahun 1984.

Malam saya bahagia bisa sekali bertemu dengan hampir 80 kawan masa remaja saya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada para panitia buat beach party malam ini. Angkat topi buat kerja sukarela dari Charlotte Lawujan, Debora Megawaty, Edy Suryanto, Eka Dyah, Elsa Laksono, Freddy Simon, Augustina “Lies” Quintarsih, Susi Chandra, Veronica Soetikno, dan Uzan Tedjamulia. Tanpa mereka tentu kita tak bisa bertemu di Banyuwangi malam ini.

Chris Johan dan Liza Minarti, kawan
dekat sejak bangku SMA Dempo. 
Saya pribadi senang bisa bertemu kawan-kawan sekelas saya, antara lain, Anthony “Gepeng” Cheng, Benny Winata, Christianus Johan, Laurentia “Otti” Dyah Widia, Petrus Prayitno, Rukamto Laksana dan lainnya.

Sobat sekalian, setiap ikutan reuni sekolah, pertanyaan yang sering dikeluarkan adalah, “Buat apa? Cuma ketawa-ketawa?”

“Mengapa ndak bikin tujuan yang lebih? Misalnya, networking? Solidaritas bila ada musibah?”

Saya tak pernah menolak gugatan itu. Tapi bukankah datang bersama sudah merupakan networking? Bukankah dengan segala keterbatasan, kita selalu memberi perhatian kepada kawan kita yang sakit atau meninggal dunia?

Pengarang Inggris George Orwell menulis: “He who controls the past, controls the future; and he who controls the present, controls the past.”

Mereka yang menguasai masa lalu, menguasai masa depan; dan mereka yang menguasai masa kini, menguasai masa lalu.

Kedatangan kita dalam reuni sekolah adalah mempelajari masa lalu. Kita bertemu dengan masa lalu kita. Namun kita bertemu disini demi masa depan kita, mungkin demi masa depan anak dan cucu kita.

Reuni sekolah, dalam film atau novel, sering digambarkan sebagai letusan emosi –mungkin rasa malu, mungkin rasa benci, rasa bersalah, dendam pada bully, cinta lama bersemi kembali—dari orang-orang yang tiba-tiba berhadapan kembali dengan masa muda mereka. Reuni sering jadi kesempatan buat membereskan ganjalan masa lalu.

Bicara soal ganjalan, Lilie Wijayati, tadi sore cerita bahwa dia duduk sebangku dengan dokter gigi Endang Susiani. Lilie mengaku suka menyontek kertas ulangan.

Endang "lebih pinter." Endang juga baik dengan memberi kesempatan Lilie menyontek. Malangnya, karena suatu saat Endang menjawab daftar pertanyaan yang salah –tapi benar buat deretan duduk Lilie-- Endang dapat nilai buruk, Endang tak naik kelas. Lilie justru naik kelas.

Lilie merasa tak nyaman. Mereka jarang bertegur sapa hingga suatu saat mereka bertemu di reuni kecil di Jakarta.

Lilie: “Aku nggak enak sama kamu, Ndang. Dulu aku nyontoh kamu dan aku naik kelas. Kamu ndak naik kelas.”

Endang: “Ndak apa-apa Lie. Nasib orang memang beda-beda. Kalau dulu aku naik kelas, kamu seng ndak naik kelas, hari ini kamu seng jadi dokter dan aku jadi penjahit!”

Skor jadi 1:1.

Endang benar bahwa tiap orang punya nasib sendiri.

Kawan sekalian,

Angkatan kita hanya satu dari sekitar 80 angkatan yang lulus dari SMAK Sint Albertus, Malang. Sekolah kita berdiri pada 1936, zaman Hindia Belanda, dengan guru dan pastor Belanda. Tujuannya, sekolah ini buat remaja berbakat tanpa pandang kekayaan, ras, agama, pangkat atau kedudukan. Namun ia hanya buat laki-laki. Anak perempuan awalnya diterima di SMA Dempo.

MC dan penyanyi Wiwiek Lewinsky menemani kami
selama tiga hari. Dia datang dari Jakarta.
Wiwiek bilang Dempo 84 ini menyenangkan
karena "tidak jaim." Diminta menari ya menari.
Diminta nyanyi ya nyanyi.
Enam tahun kemudian, pada 1942, sekolah ini ditutup. Gedung sekolah di Jalan Dempo, Malang, dirampas dan dipakai sebagai markas Angkatan Udara Balatentara Jepang. Masa pendudukan Jepang. Ia baru dibuka lagi pada 1946 –sesudah proklamasi kemerdekaan Agustus 1945. Pada 1947, sekolah kita menerima murid perempuan.

Nasib memang berbeda.

Mungkin tanpa pendudukan dan kekalahan Jepang, kemerdekaan Indonesia juga tak terjadi pada Agustus 1945. Mungkin SMA Dempo lebih lama lagi menerima murid perempuan.

Saya percaya pada argumentasi tersebut dari buku Indonesia dalem Api dan Bara karya Tjamboek Berdoeri. Buku tersebut menggambarkan keadaan kota Malang dari pada tiga zaman: Hindia Belanda, Jepang dan Indonesia. Ia menggambarkan Malang sebagai kota kebudayaan. Malang memang kota kesenian. Malang meang kota pendidikan. Malang adalah kota multikultural.

Kepala sekolah kita, Emanuel Siswanto, sering bicara beberapa alumni yang membanggakannya: pastor-cum-novelis Y.B. Mangunwijaya, Jenderal Rudini, bankir Rachmat Saleh, demographer Widjojo Nitisastro, birokrat Ben Mboi, wartawan-cum-aktivis Yosep Adi Prasetyo, pengusaha Tirto Utomo dan sebagainya. Ia takkan terjadi tanpa SMA Dempo, yang memberi kesempatan kepada anak muda berbakat buat belajar.

Kita sendiri beruntung menikmati masa sekolah ketika keadaan kota Malang relatif aman, tanpa gejolak besar. Kita menikmati musik The Police atau Flashdance. Kita menikmati perpustakaan sekolah yang kaya. Saya pribadi membaca Albert Camus, Baruch Spinoza, Immanuel Kant, John Stuart Mill dan sebagainya.

Sekarang keadaan mungkin tak senyaman dulu. Indonesia menghadapi meningkatnya intoleransi. Diskriminasi dan kekerasan merebak di Pulau Jawa, Sumatra dan sebagainya. Saya hanya berharap daya tahan sekolah kita cukup buat hadapi suasana ini. SMA Dempo adalah salah satu kekayaan sosial kota Malang.

Akhir kata, saya ingin mengenang kembali beberapa kawan meninggal lima tahun terakhir, antara reuni di Bali (2014) dan di Banyuwangi: Tino Gunawan (meninggal 9 Mei 2016); Kyat Kurniawan (22 Juli 2016); Anturanggi “Oenggi” Tantri (25 Agustus 2017); Hergita Kumala (2 Desember 2017); Chatarina Saptorini (meninggal 3 Mei 2018); Nanik Trisilowati (meninggal 7 Oktober 2018).

Nasib orang kita tak tahu. Hari ini kita reunian, kita bergembira, kita berharap bertemu lima tahun lagi. Umur sudah kepala lima. Kita tentu perlu lebih menjaga makan dan olahraga.

Viva Dempo!

Saturday, July 27, 2019

Gomar Gultom: Pembela Hak Asasi Manusia

Sebuah kenangan terhadap Pendeta Gomar Gultom, sekretaris umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dalam buku Bersyukur dalam Karya: Menapaki Usia 60 Tahun dan 33 tahun Kependetaan yang diluncurkan di kantor Nahdlatul Ulama, Jakarta, 27 Juli 2019.

Gomar Gultom dan kawan-kawan berkunjung ke penjara Medan.

Pada Oktober 2018 Gomar Gultom mengunjungi Meliana, seorang perempuan Tanjung Balai, yang dipenjara di Medan karena protes suara masjid terlalu keras. Meliana resmi dihukum karena “menodai agama Islam.”

Gultom datang bersama Musdah Mulia, seorang ulama Nahdlatul Ulama, serta Rosnida Sari, seorang dosen Institut Agama Islam Negeri Ar Raniry di Banda Aceh. Saya terharu ketika Meliana memeluk Musdah dan menangis. Meliana tahu bahwa Musdah termasuk orang yang pernah gugat pasal penodaan agama agar dicabut dari hukum Indonesia. Ia tak sesuai dengan prinsip kebebasan beragama dalam konstitusi Indonesia.

Meliana cerita bahwa sejak intimidasi dan diskriminasi, yang dialaminya, dia takut bila lihat lelaki berjenggot, bercelana cingkrang atau perempuan pakai jilbab besar. Meliana punya ingatan buruk terhadap orang-orang yang membuatnya dipenjara, kebetulan dengan dandanan begitu.

Musdah dan Rosnida, yang berjilbab besar, mendoakan Meliana. Mereka berharap Meliana sabar hadapi ketidakadilan ini. Sebuah perjumpaan yang menyentuh.

Meliana juga cerita dia kehilangan pekerjaan sebagai penjual ikan asin dan kehilangan rumah. Suami dan anak-anaknya meninggalkan Tanjung Balai. Mereka kini indekost di Medan. Setiap hari bawa makanan ke penjara. Meliana takut bila anak bungsu mereka tak bisa selesai sekolah. Musdah, Gultom dan lainnya tanya Meliana bagaimana bila mereka bantu menggalang dana buat keperluannya. Meliana setuju.

Namun Meliana tak punya rekening bank. Kesulitan klasik perempuan di Indonesia. Gultom cekatan. Dia hubungi seorang kenalan di sebuah bank di Medan agar kirim account officer ke penjara. Singkat kata, Meliana bisa punya rekening bank. Bantuan kecil buat keluarga ini mulai berdatangan.

Memiliki rekening bank, buat seorang perempuan, adalah langkah penting dalam pemberdayaannya.

Di Medan, saya belajar bahwa Gomar Gultom bukan saja menunjukkan diri sebagai seorang pendeta, yang bersedia melayani umat Kristen, namun juga seorang pejuang hak asasi manusia, yang bersedia melayani manusia tanpa pandang agamanya, yang tahu betapa penting buat seorang perempuan punya rekening bank.

Meliana, secara legal, beragama Buddha, namun sehari-hari ikut ibadah Kristen. Papanya, seorang Tionghoa beragama Buddha. Mamanya, perempuan Batak beragama Kristen. Bukan sesuatu yang aneh di Indonesia. Saya tak tahu apakah Gultom tahu bahwa Meliana biasa ke gereja.

Bagi saya, seorang Kristen yang membela hak orang Kristen, adalah solidaritas yang baik, namun tidak janggal. Seorang pendeta Batak protes terhadap ketidakadilan peraturan negara Indonesia tentang rumah ibadah, yang diskriminatif terhadap agama-agama minoritas termasuk Kristen, tentu saja, juga bukan hal yang janggal. Ini sama dengan seorang Muslim protes terhadap ketidakadilan yang dialami bangsa Palestina dalam pendudukan Israel. Ini sama dengan demonstrasi menuntut keadilan terhadap warga Rohingya di Myanmar –setidaknya 600,000 diusir dari negara bagian Rakhine.

Namun seorang pejuang hak asasi manusia dituntut membela manusia tanpa pandang agama, tanpa pandang ras, gender, pandangan politik atau orientasi seksual.

Gomar Gultom memenuhi syarat tersebut. Gultom membela warga Ahmadiyah, Bahai, Syiah maupun agama-agama lokal, yang alami diskriminasi. Gultom bahkan ikut mengeluarkan sikap yang kritis terhadap pandangan gereja yang out-of-date soal orientasi seksual.

Pada Mei 2016, Gomar Gultom bersama ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Heinrette Lebang, mengeluarkan “Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT.” Mereka menulis bahwa Alkitab bicara soal LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) namun Alkitab tak memberikan penilaian moral-etik terhadap keberadaan individu LGBT. Alkitab tidak kritik orientasi seksual seseorang.

“Apa yang Alkitab kritisi adalah perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan kaum heteroseksual, atau yang selama ini dianggap ‘normal’,” ujar seruan tersebut.

Mereka mengingatkan umat Kristen di Indonesia untuk menyimak hasil penelitian mutakhir dalam bidang kedokteran dan psikiatri --World Health Organization antaranya-- bahwa orientasi seksual LGBT bukan penyakit, bukan penyimpangan mental. Lebang dan Gultom minta gereja-gereja di Indonesia mempersiapkan bimbingan pastoral kepada keluarga Kristen, agar mereka menerima, merangkul serta mencintai anggota keluarga yang gay, lesbian, transgender, queer dan seterusnya.

Surat pastoral tersebut bukan saja menunjukkan keberanian moral Lebang dan Gultom namun juga menunjukkan kesetiaan mereka buat membela hak asasi manusia. Mereka menempatkan ilmu pengetahuan buat melayani warga Kristen –heteroseksual maupun homoseksual. Saya tak heran ketika surat pastoral tersebut mendapat kecaman dari berbagai macam pendeta.

Ia bukan sesuatu yang mengagetkan. Namun surat pastoral tersebut akan menjadi sejarah penting Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Gomar Gultom sekali lagi menunjukkan bahwa dia seorang pembela hak asasi manusia.

Keberadaan Gomar Gultom memperkaya sejarah gereja Indonesia dan ikut membawa kekristenan di Indonesia menuju peradaban yang lebih maju.

-- Andreas Harsono

Monday, July 22, 2019

Ubud Festival: Lebih Dekat dengan Andreas Harsono

Tiket Early Bird dari Ubud Writers and Readers' Festival telah tersedia dan nama-nama pembicara tahap awal kami telah diumumkan. Pada seri ini, kami berbincang dengan penulis, seniman, dan pegiat untuk mengenal mereka lebih dekat sebelum mereka bergabung Oktober mendatang. Minggu ini, kami berbincang dengan Andreas Harsono, peneliti yang mengangkat golongan minoritas dan terpinggirkan di Indonesia. Buku terbarunya berjudul Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia.

"Makin bermutu jurnalisme di suatu masyarakat, makin bermutu pula masyarakat 
tersebut. Sebaliknya, makin buruk mutu jurnalisme dalam suatu masyarakat, 
makin buruk pula mutu masyarakat itu."


Apa yang membuat Anda mendalami dunia jurnalisme, menjadi seorang jurnalis sekaligus peneliti?


Saya lahir pada 1965 di Pulau Jawa –sebuah periode dan tempat dimana mulai pembunuhan terhadap orang komunis di Indonesia, setidaknya 500.000 orang-- serta diskriminasi dan kekerasan terhadap siapa pun yang dianggap komunis. Saya lahir dari keluarga Tionghoa. Mereka merupakan kelompok yang sering jadikan kambing hitam dalam sejarah Hindia Belanda maupun Indonesia.

Secara alamiah, saya tumbuh dengan ketakutan dan itu menimbulkan rasa ketidaksukaan terhadap diskriminasi, rasialisme maupun sektarianisme. Saya ingin melawan, menentang bahkan ingin memberontak namun tanpa kekerasan, tanpa sikap diskriminatif, sektarian atau rasialis. Kebetulan guru-guru saya menilai saya punya bakat menulis. Menulis adalah mencari kebenaran, melawan propaganda, melawan kebencian serta memperjuangkan keadilan.

Pada 1991, ketika lulus dari Universitas Kristen Satya Wacana –orang Tionghoa pada zaman Orde Baru dibatasi masuk sekolah negeri—saya dapat ilmu dan pengetahuan lumayan dari dosen-dosen bermutu macam Arief Budiman atau George Aditjondro. Mereka mendorong saya menjadi wartawan.

Saya pun bekerja sebagai wartawan, mulanya dengan Jakarta Post, lalu The Nation (Bangkok), The Star (Kuala Lumpur), dan Pantau (Jakarta). Pada 2008, saya bekerja sebagai peneliti untuk Human Rights Watch. Kerjanya, banyak lakukan riset, membaca, wawancara dan menulis.

Apa karya yang paling makan waktu yang Anda lakukan selama berkarya dalam tiga dekade ini?

Saya menghabiskan waktu 15 tahun, dari 2003 sampai 2018, buat menulis buku Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia. Persoalannya sederhana. Saya tak punya waktu guna menulis karya ini. Saya punya pekerjaan tetap. Mulanya, selama tiga tahun, saya berjalan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Ndana, dimana saya mendatangi lebih dari 90 lokasi berupa kuburan massal dan berbagai tempat kekerasan besar di Indonesia. Ini termasuk Aceh, pembantaian etnik Madura di Kalimantan, Pulau Jawa, Sulawesi, Ambon maupun Halmahera, sampai Timor Leste dan Papua. Saya membaca berbagai buku, laporan dan statistik soal kekerasan di berbagai tempat tersebut.

Human Rights Watch membuat saya lebih punya materi dan perjalanan untuk mendalami siklus kekerasan di Indonesia. Mengapa banyak tokoh di Indonesia sering memakai etnik dan agama, terutama Islamisme, guna meraih kekuasaan –dari pekerjaan pemerintahan sampai izin perampasan lahan buat tambang atau perkebunan. 

Putaran terakhir adalah cuti selama tiga bulan pada 2017 guna menyelesaikan buku. Mulanya, saya menulis 125.000 kata, dipotong 35.000, ditambah lagi 10.000 kata. Buku ini terbit Mei 2019. Kalau Anda habiskan waktu 15 tahun buat sebuah buku, saya kira, ingatan akan pekerjaan ini selalu membekas di kepala Anda.

Adakah pesan yang ingin disampaikan untuk mereka yang berminat menekuni media dan jurnalisme?


Bila Anda mempelajari sejarah demokrasi, Anda akan tahu bahwa ia terkait dengan terbentuknya opini masyarakat. Awal jurnalisme muncul sesudah mesin cetak ditemukan di Frankfurt. Suratkabar bermunculan di Eropa. Ia memberikan benih demokrasi. Singkatnya, makin bermutu jurnalisme di suatu masyarakat, makin bermutu pula masyarakat tersebut. Sebaliknya, makin buruk mutu jurnalisme dalam suatu masyarakat, makin buruk pula mutu masyarakat itu. Laku wartawan sesungguhnya laku seorang penjaga demokrasi. Wartawan punya tanggungjawab sosial ikut menjaga demokrasi, ikut memajukan masyarakat. Guru jurnalisme Bill Kovach menulis bahwa, jurnalisme dan demokrasi lahir bersama, celakanya, mereka juga mati bersama.

Siapa yang Anda harapkan menjadi peserta panel diskusi Anda di UWRF19?


Saya berharap beberapa pemikir Islam dari Pulau Jawa tampil di Ubud –Akhmad Sahal, Burhan Muhtadi, Lutfhi Assyaukanie, Nadirsyah Hosen, Sumanto Al Qurtuby, Ulil Abshar Abdalla, dan lain-lain. Pemikiran soal Islam di Indonesia, adalah salah satu perdebatan paling menarik di dunia. Mereka bergumul dengan persoalan intoleransi atas nama Islam di Indonesia. Khalayak festival di Ubud bisa mendapat banyak bila orang-orang ini tampil dan bicara.

Kalau dari luar Indonesia, saya berharap Mustafa Akyol dari Turki bisa muncul di Ubud, Bali. Dia menulis buku, Islam Without Extremes: A Muslim Case for Liberty serta menjadi kolumnis buat dua harian Turki mapun New York Times. Akyol seorang Muslim, membela Islam dalam pengertian yang luas, serta mengecam penggunaan Islam buat kekerasan dan kejahatan. Argumentasinya dari kekayaan pustaka dari dunia Islam. Menarik sekali bila bisa bicara dengan Mustafa di Bali.

Manakah karya Anda yang paling Anda rekomendasikan untuk diketahui oleh mereka yang sebelumnya belum terlalu mengenal karya-karya Anda?

Mungkin karya yang disukai kalangan wartawan adalah Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat. Antologi ini –disunting bersama Budi Setiyono-- menerangkan berbagai pertimbangan dan beberapa contoh bagi siapa pun yang ingin menulis panjang, setidaknya 15.000 kata, dengan pendekatan jurnalistik. Sayangnya, perusahaan yang menerbitkan buku ini, tak tertarik mencetak ulang tanpa kami membeli minimal 1.000 eksemplar. Kini, buku ini dibajak dan dijual lapak online.

Adakah proyek atau karya terbaru yang sedang Anda kerjakan saat ini? Bisakah diceritakan sedikit kepada kami?


Saya sedang membaca dan memilih esai-esai, yang saya nilai mengubah sejarah Hindia Belanda dan Indonesia, pada abad XX.

Artinya, esai-esai ini ditulis dengan ketajaman intelektual dan keberanian moral. Saya ingin menjadikan sebagai satu buku, tentu seizin mereka atau keturunan mereka. Saya baca dari Soekarno sampai Soetan Sjahrir, dari Pramoedya Ananta Toer sampai Hasan di Tiro. Saya baca Arief Budiman maupun Y.B. Mangunwijaya.

Soekarno muda, mungkin paling terkenal dengan esai, “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” terbitan 1926. Sjahrir terkenal dengan pamflet, “Perdjoangan Kita” pada 1945.

Saya hampir selesai membaca seluruh esai Abdurrahman Wahid. Saya memilih opini “Tuhan Tidak Perlu Dibela” terbitan 1982 sebagai karya Wahid yang paling banyak dibaca orang. Goenawan Mohamad menulis kolom, setiap minggu sejak 1977, untuk Tempo dengan judul “Catatan Pinggir.” Saya kira kolom berjudul “The Death of Sukardal” --tukang becak protes dengan bunuh diri di Bandung pada 1986-- paling sering disitir orang.

Dari perempuan, tentu saya harus memilih dari surat-surat Kartini atau kolom Julia Suryakusuma di harian Jakarta Post. Julia menulis dalam bahasa Inggris. Banyak juga karya penting ditulis dalam bahasa Arab dan Belanda. Saya tak menguasai kedua bahasa tersebut. Saya suka sekali membaca karya-karya ini. Ia membuat saya berjalan mengarungi waktu dan membayangkan suasana ketika mereka memilih untuk berani dan bikin analisis tajam. Siapa tahu bila buku semacam ini berguna buat demokrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Facebook: https://www.facebook.com/andreas.harsono
Twitter: @andreasharsono
Instagram: @andreasharsono

Thursday, July 18, 2019

Indonesian Woman with Mental Health Condition Charged with Blasphemy

Revoke Abusive Law, Drop Pending Cases

By Andreas Harsono
Human Rights Watch

Indonesian police last week senselessly detained and charged a woman with a mental health condition with blasphemy after she entered a mosque in Bogor, a Jakarta suburb, wearing shoes and accompanied by her dog.

A video of the June 30 incident, which has since gone viral, shows the 52-year-old Catholic woman agitated and wrongly claiming that the mosque was preparing to marry her husband to another woman.

Her behavior prompted angry responses from the worshippers. She became aggressive, reportedly hitting a mosque guard when he asked her to leave.

The woman is known to have lived with paranoid schizophrenia since 2013, and a psychiatric examination at a police hospital in Jakarta confirmed her condition.

Bogor police charged her with blasphemy, presumably because Islamic rules consider canine saliva to be unclean and visitors should take off their shoes inside the mosque. The district court will decide whether she should be tried or not. She has been detained ever since the incident. The police submitted her case to the public prosecution office on July 10.

Indonesia’s 1965 blasphemy law punishes deviations from the central tenets of the country’s six officially recognized religions with up to five years in prison. The law was only used eight times in its first four decades but convictions rose to 125 in the decade during the administration of President Susilo Bambang Yudhoyono from 2004 to 2014. More than 30 people have been convicted of blasphemy since President Joko Widodo took office in 2014.

While the woman’s behavior in the mosque was inappropriate, charging her with the criminal offense of blasphemy for actions that appear directly related to her mental health condition show how the law is so easily abused. Worryingly, Indonesia’s Islamist groups are increasing using blasphemy cases to mobilize and agitate the country’s Muslim majority. The government should revoke the blasphemy law and drop all pending blasphemy cases, including this latest one, which has needlessly left a vulnerable person to face prison time.

Wednesday, June 19, 2019

Is Indonesian democracy doomed to repeat a cycle of violence?

  • Writer Andreas Harsono spent 15 years and carried out 2,000 interviews for his book ‘Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia
  • In it, he traces a common thread from pro-Prabowo protests after the 2019 election to the mass murders of communists in the 1960s

Author and researcher with the Human Rights Watch, Andreas Harsono,
reads his latest book Race, Islam, and Power.

Stanley Widianto
South China Morning Post

In Indonesia, violence and democracy go hand in hand. Anyone doubting that should reflect on the viral images on social media last month that allegedly showed police officers mercilessly beating Andri Bibir.

The 30-year-old had been caught up in the violent clashes that resulted from what were initially peaceful protests by thousands of supporters of losing presidential challenger Prabowo Subianto.

To long-term observers of Indonesia, a country of 256 million people of many ethnicities, the scenes were all too familiar.

After all, Indonesia’s democracy was borne from the political instability that caused the downfall of dictator Suharto in 1998, when riots in several cities left an estimated 1,000 people dead. The violence targeted ethnic Chinese and many women from the community were raped.

Since then, images of violence have often defined the evolution of Indonesia’s democracy, as it grows to take in competing voices and ideas, among them intolerance for ethnic and sexual minorities.

So what is the Indonesian idea of violence? Is it the image of a homosexual man being caned in Aceh, a special province on Sumatra? Burned temples in North Sumatra?

In his book Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia, released in April through Monash University Publishing, writer and activist Andreas Harsono looked into that idea by interviewing people from across the archipelago. Race, Islam and Power is a travelogue of Indonesian violence, where impunity triumphs with abandon.

Each of the book’s seven chapters bears the name of one Indonesian island, from Sumatra to West Papua. Each island has its own violent story, from the struggles of independence and military occupations in the now-sovereign East Timor and West Papua to the ethnic Chinese massacre of 1967. And then there’s the story of Novi Alfiona, whom Andreas met as a toddler, a mixed Madurese-Malay – both ethnic groups in the Sambas regency on Kalimantan – whose father was murdered in the massacre of ethnic Madurese by Malay militias and native Dayaks that left more than 6,500 dead and many others displaced between 1997 and 2001.

“I felt incredibly sad after reporting on her story,” Andreas says.

Novi was far from the sole character in Andreas’ book: 10 years and 2,000 interview subjects later, he stopped counting. Due to budget constraints, Andreas – who also works as a researcher at Human Rights Watch – took 15 years to finish the book. He was first sent to Aceh by Kuala Lumpur-based The Star newspaper, where he worked as a journalist, to cover the guerilla war zone.

The book is an exhilarating look into the Indonesian idea of violence, combining history – on sharia law, on the contentious proposal of the Jakarta Charter, one of Indonesia’s most prized foundational documents – and personal vignettes.

Andreas was gentle in his lines of questioning towards the subjects – victims opened up to him, a murderer proudly showed him the sword he would wield. They might as well have talked to an old friend.

But the underlying current coursing through the book is one of poignancies: Many of the pogroms, murders, and displacements remain unresolved to this day. Andreas says that the Indonesian idea of violence comes down to one thing: the pursuit of power.

“Take last month’s riots, for example,” he says. “President Joko Widodo’s opponents stirred this kind of violence to secure power, like natural resources or in this case, positions.”

He says the “mother of all Indonesian violence” – the mass murders of more than 1 million communists and suspected communists in 1965 – is another example of that pursuit of power: Suharto and the Indonesian army were allegedly helped by the United States and other parties to demonise communists and assume power through a coup. Many believe those events have been whitewashed in the history books of today.

“I don’t know if it strictly makes this idea of violence really Indonesian,” says Eka Kurniawan, an award-winning novelist whose book, Beauty Is a Wound, touched on the topic of violence. “But in my observation, violence in Indonesia can historically take form in two ways: state violence like the 1965 massacres or the 1998 riots, or horizontal cases like the Dayak-Madurese conflicts that involved identity frictions and other interests.”

Another feature of Indonesian violence, says Andreas, is the centrism on Indonesia’s most populous island: Java.

“Violence in post-Suharto Indonesia, from Aceh to West Papua, from Kalimantan to the Malukus, is evidence that Java-centric nationalism is unable to distribute power fairly in an imagined Indonesia,” Andreas writes in the book.

The dominance of Java – the island that contributes to 59 per cent of Indonesia’s economy – can also be attributed to the violence: thousands of Javanese transmigrants were displaced in Aceh after conflicts that stemmed from economic and social inequity.

“Both Javanese dominance and Islam are two forces that need to be maintained,” Andreas says. 

“Indonesia has mostly failed to protect the country’s religious minorities from religious intolerance and violence. Many Indonesian administrations, ranging from president Sukarno to President Jokowi but not president [Abdurrahman] Wahid, mostly failed to confront militant groups whose thuggish harassment and assaults on houses of worship and members of religious minorities have become increasingly aggressive especially in post-Suharto Indonesia. Those targeted include Ahmadiyahs, Christians, and Shia Muslims.”

The dominance also makes it harder for the history to be reproduced – in teachings, books – factually. “There’s no attention to this violence. People only look to Jakarta. Our press is centred in Jakarta, the portion of regional stories are so little. That’s why violence in regional areas doesn’t really show up,” says Made Supriatma, a researcher and a visiting fellow at the Singapore-based ISEAS-Yusof Ishak Institute, who is working on a dissertation about violence.

Indonesian violence traffics in impunity. Take the massacre of communists: many of the surviving victims, who were unlawfully imprisoned, now live under meagre means and are mostly stigmatised. Take also the ethnic Chinese – “The oldest minority group in Indonesia to be scapegoated,” Andreas says – who still fear intimidation when the going gets rough.

After 15 years, to feel relief is an understatement, Andreas says. But he is wary of the very Indonesian idea of violence, wary of the impunity of it all.

“Indonesian violence is well described with the Malay word “running amok,” he says. “Impunity is widespread and this running amok keeps repeating itself.”

Wednesday, June 05, 2019

Kebiasaan Membaca di Sekolah

Amsterdam dengan memorial
Baruch Spinoza (2019).
Saya lahir pada 1965 di kota Jember. Ini sebuah kota menengah, dikenal dengan pertanian tembakau di Pulau Jawa. Perpustakaan sekolah kami tak punya banyak buku. Namun saya beruntung bisa beli buku cukup termasuk berbagai karya klasik dari Balai Pustaka. Saya juga suka baca komik: Si Buta Dari Gua Hantu serta Kho Ping Hoo. Saya belakangan mulai baca Mochtar Lubis, Soe Hok Gie, Soekarno, Yap Thiam Hien dan lainnya.

Pada 1981, ketika pindah sekolah ke SMA Katolik Sint Albertus Malang, saya beruntung ia punya perpustakaan bermutu. Mereka praktis punya semua coffee table book dari Time. Saya baca banyak buku soal Perang Vietnam yang berakhir enam tahun sebelumnya dengan kekalahan Amerika Serikat di Hanoi. Saya juga mulai membaca buku dalam bahasa Inggris: Albert Camus, Baruch Spinoza, Immanuel Kant, John Stuart Mill.

Saya kadang heran dengan kepala sekolah Emanuel Siswanto (1929-2002). Dia seorang pastor Katolik. Namun di perpustakaan banyak buku yang kritis terhadap agama dan spiritualisme. Romo Sis memang seorang guru yang berpikir terbuka (ketika meninggal, bunga di makamnya datang terus selama 40 hari). Dia sering beli buku –sekaligus beberapa eksemplar—dan dibagikan ke guru dan temannya. Dia minta mereka baca dan bikin ringkasan. Saya sering lihat dia bawa buku, yang sedang dibacanya, ketika menjaga ujian kelas. Dia sibuk membaca ketika murid-muridnya mengerjakan ujian.

Suatu hari, Romo Sis tiba-tiba bicara lewat loudspeaker sekolah bahwa dia akan mengumumkan nama murid setiap bulan yang meminjam buku paling banyak.

Dia bilang bulan sebelumnya, murid paling banyak pinjam buku, ”Andreas Harsono dari kelas 3A2.”

Saya terkejut. Saya dapat hadiah kecil. Ketika bertemu dengan Romo Sis –kantornya penuh dengan kaktus dan buku-- dia tanya sedang baca apa?

Kalau ingatan saya tak khianati saya, saya jawab, “Potret Seorang Penjair Muda Sebagai Si Malin Kundang” karya Goenawan Mohamad.

Tapi saya ingat saya beritahu Romo Sis bahwa juga suka musik. Saya kagum dengan lirik lagu “Roxanne” karya The Police. Saya kagum dengan band Queen dengan vokalis Freddie Mercury. Atau Peter Gabriel dari Genesis. Cyndi Lauper juga peka kemanusiaanya.

Dia tanya sesudah lulus mau sekolah dimana.

Saya malu menjawab, “Berklee College of Music di Boston.”

Sayang, cita-cita tersebut tak kesampaian. Papa keberatan saya jadi seniman. Saya sebenarnya sudah mulai menulis beberapa lagu lengkap dengan not balok dan lirik.

Chik Rini dari Aceh datang bertamu.
Saya kuliah teknik elektro di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Papa ingin saya melanjutkan bisnis keluarga kami. Namun di kampus tersebut, saya tak banyak belajar teknik. Saya berkenalan dengan dosen-cum-pembangkang macam Arief Budiman dan George Junus Aditjondro. Keduanya doktor sosiologi masing-masing dari Universitas Harvard (Cambridge) dan Universitas Cornell (Ithaca).

Mereka membuat saya lebih mendalami dunia pemikiran dan aktivisme. Arief Budiman atau Soe Hok Djien adalah abang dari Soe Hok Gie, demonstran anti Presiden Soekarno yang meninggal keracunan gas di Gunung Semeru pada 1969. Arief memperkenalkan saya pada Marxisme. Bacaannya banyak sekali. Arief membuat saya baca The Second Sex karya Simone de Beauvoir soal feminisme.

George Aditjondro membuat saya baca berbagai teori pembangunan berkesinambungan, dari Frantz Fanon sampai Rachel Carson. George banyak terlibat kampanye lingkungan hidup di Indonesia, dari penggundulan hutan di Merauke sampai pencemaran Danau Toba. Saya bantu para sais dokar melawan penggusuran mereka di Salatiga. Pada 1990an, George sudah rajin kritik kebijakan transportasi di Indonesia dengan motorisasi. Ia akan bikin kemacetan lalu lintas, polusi udara serta memperpendek umum warga kota. George promosi kereta api, sepeda kaki dan trotoar.

Lulus kuliah saya jadi wartawan, pindah ke Jakarta, juga ikut jadi pembangkang, bikin macam-macam demonstrasi anti Presiden Soeharto, belakangan ikut mendirikan organisasi, antara lain, Persatuan Sais Dokar (Salatiga), Aliansi Jurnalis Independen (Jakarta), Institut Studi Arus Informasi (Jakarta), South East Asia Press Alliance (Bangkok), International Consortium of Investigative Journalists (Washington DC) dan Yayasan Pantau (Jakarta).

Saya memang tak beruntung bisa kuliah di Berklee namun, sesudah Soeharto mundur pada Mei 1998, saya dapat beasiswa dari Universitas Harvard, tetangga satu kota Berklee.

Ini kampus bermutu dengan reputasi global. Harvard memiliki 43 alumni dan profesor yang mendapatkan Penghargaan Nobel. Saya ikut beberapa kelas mereka. Bill Kovach, guru jurnalisme, menjadikan saya murid pribadi, setiap minggu diskusi soal buku yang ditugaskannya minggu lalu. Saya jadi kenal Cornel West, David Halberstam, Henry Louis Gates dan sebagainya. Kali ini saya bukan hanya baca buku mereka, tapi juga diajak makan siang atau diskusi dengan para penulis tersebut.

Di Harvard, saya belajar banyak soal jurnalisme, nasionalisme, studi militer serta hak asasi manusia. Namun saya juga ikut kuliah Thomas Forrest Kelly dan belajar musik klasik, dari Ludwig van Beethoven sampai Igor Stravinsky. Secara khusus, saya belajar genre “jurnalisme sastrawi” atau “narative reporting.” Kelak pengalaman di Harvard ini membantu saya menulis buku juga.

Kalau ditanya buku dan penulis yang paling berpengaruh dalam pemikiran saya, mungkin bisa dilihat dari seberapa sering saya mengutip mereka dalam karya-karya saya. Saya kira ada dua cendekiawan.

Pertama, Benedict Anderson (1936-2015) dari Universitas Cornell, ahli Asia Tenggara, yang menulis buku soal Indonesia, Thailand dan Filipina. Anderson menguasai belasan bahasa termasuk bahasa Indonesia, Tagalog dan Thai. Karyanya yang paling dikenal adalah Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Anderson salah satu ahli Indonesia dengan keberanian moral dan analisis paling tajam.

Kedua, Bill Kovach dari Universitas Harvard, mantan redaktur The New York Times, yang menulis tiga buku soal jurnalisme bersama Tom Rosenstiel. Karya mereka yang paling dikenal adalah The Elements of Journalism:  What Newspeople Should Know and The Public Should Expect. Mereka menjelaskan dengan gamblang peranan jurnalisme. Yayasan Pantau membantu terjemahkan dua buku mereka ke Bahasa Indonesia. Saya belajar teori jurnalisme dari Kovach.

Saya punya sikap kritis terhadap karya fiksi. Ini mungkin dipengaruhi dengan disiplin saya dalam jurnalisme, yang ketat menjaga fakta. Kalau ditanya siapa novelis yang saya kagumi, saya jawab J.R.R. Tolkien (1892-1973) dari Universitas Oxford, yang menulis novel serial The Lord of the Rings. Ia dijadikan film Hollywood. Saya suka Tolkien karena dia tak mau campur aduk antara fakta dan fantasi. Ini kebiasaan buruk novelis kebanyakan. Tolkien menulis fantasi soal manusia, elf, hobbit, dwarf, ahli sihir, raksasa maupun orc guna bicara soal perjuangan kebaikan dan kejahatan.

Saya percaya seorang pembaca buku hidup mungkin ratusan kali, bahkan ribuan, mengatasi batas ruang dan waktu, mengelilingi dunia dan angkasa, belajar sejarah, belajar musik, membaca novel dan kaya akan khayalan. Orang yang tak suka membaca … sederhananya hanya hidup sekali. ***





Andreas Harsono menulis buku Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia. Kini dia bekerja untuk Human Rights Watch, sebuah organisasi hak asasi manusia, di New York.


Saturday, May 18, 2019

Mengikuti #BelgianPride di Brussels

Saya kebetulan lagi perjalanan dinas di Brussels, ketika tahu bakal ada #BelgianPride 🏳️‍🌈 di pusat kota. Sesudah bertemu dengan seorang kenalan, diplomat Amerika, kini tugas di North Atlantic Treaty Organization, saya memutuskan untuk ikutan parade.

Kebetulan tempat saya menginap, Hotel NH Brussels Grand Place Arenberg, hanya terletak dua blok dari tempat dimana parade dimulai.

Saya sempat tanya kepada rekan-rekan Human Rights Watch di Brussels bila ada yang ikutan. Hanya ada tiga orang ikutan. Satu dari Brussels tapi satunya terbang dari Beirut, Lebanon, buat ikutan. Satunya lagi, seorang ibu dari dua anak asal Amerika Serikat --etnik India-- akan ikut agak sorean. Kami janjian bertemu di tempat parade. Ternyata buat saling bertemu bukan perkara mudah. Ada puluhan ribu orang ikut parade. 

Saya memutuskan menikmati saja Brussels Parade dengan berbagai rombongan serta mengambil gambar. Saya tersentuh melihat seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka mendukung anak atau abang mereka seorang gay. 

"My brother is gay, so what?" 

Saya sering wawancara individu lesbian, gay, bisexual dan transgender di Indonesia. Mungkin ratusan bila tak lebih dari 1,000 dalam lima tahun. Saya mengerti betapa mereka menderita, bahkan ketakutan, dengan penolakan keluarga terhadap orientasi seksual mereka. 

Saya senang lihat ibu dan anak ini di Belgia mau membantu keluarga-keluarga lain --bila memiliki anak dengan orientasi seksual LGBT. Semoga kesadaran serupa tumbuh cepat di Indonesia 

Menariknya, ketika memperhatikan route parade di Google Map, saya lihat Google mewarnai rute tersebut dengan warna pelangi. Anda perhatikan ada tanda "Grand Place." Ia adalah lokasi dekat hotel saya.

Hotel saya bahkan terletak dekat route utama.

Kami jadi bisa menikmati parade dengan mudah: melihat orang menari, dengar musik berbagai macam ragam. Saya mengikuti parade ini dari ujung ke ujung, termasuk panggung musik dekat stasiun Brussels.

Ada suasana gembira. Ada berbagai macam ragam orang. Saya melihat kelompok gay yang bisu dan tulis. Saya melihat organisasi lesbian yang didukung oleh rekan-rekan perempuan hetero mereka. Berbagai macam ras ikutan parade. Tua dan muda. Macam kawan saya yang datang dari Beirut, saya juga lihat ada rombongan orang Arab, ikutan parade. Orang kulit hitam, kulit kuning, kulit putih, sawo matang, semuanya ada.


Saya perhatikan berbagai gedung pemerintahan juga memasang bendera pelangi. Mereka mengucapkan selamat merayakan parade, selamat bergembira. Dari kantor walikota sampai berbagai perkumpulan dagang.

"We're stronger together," teriak sebuah pidato.



Parade dimulai dengan sebuah bendera pelangi, ukuran raksasa, dibuat membuka jalan. Penonton ramai. Musik juga ramai, dari lagu Diana Ross "I'm Coming Out" (1980) sampai George Michael "Freedom" (1990) sampai "Brave" karya Sarah Bareilles (2013) bisa dinikmati. Ini memang lagu-lagu populer yang diciptakan buat mendukung individu LGBT.

Saya merasa belajar soal hak minoritas orientasi seksual. Dulu saya tak tahu bahwa lagu Diana Ross bicara soal kesulitan, diskriminasi, individu LGBT ketika mau malela (coming out). Dulu saya tahu ada tetangga, dua perempuan, hidup bersama-sama. Biasa saja. Mereka bekerja, mereka mencari makan seperti kebanyakan orang. Tapi saya tak tahu mereka pasangan lesbian. 

Pikiran saya soal hak LGBT dibuat tersentak pertama kali, bukan dalam diskusi atau dalam bacaan, tapi dalam suatu perbincangan ringan, suatu sore ketika menunggu kelas mulai, dengan guru jurnalisme saya, Bill Kovach, di Universitas Harvard, pada 1999.

Kovach bilang dia percaya Amerika Serikat akan melegalkan "gay marriage" sebelum dia meninggal. Saya mengerti bahwa dalam masyarakat saya selalu ada individu LGBT. Namun mendengar ide perkawinan sesama jenis, buat saya, ibaratnya disambar petir. 

Saya bilang pada Kovach bahwa saya belum bisa mengerti. Bayangan saya seorang menikah itu antara seorang lelaki dan seorang perempuan

Kovach bilang individu LGBT juga berhak saling menunjang dalam hubungan mereka: warisan, asuransi kesehatan, membesarkan anak. Mereka berhak mencintai dan dicintai. 

 
Saya diam saja. Namun saya percaya pada integritas dan keilmuan Kovach. Perbincangan tersebut membuat saya selalu ingat akan kata "LGBT rights." 

Kovach juga mendorong saya belajar bagaimana meliput diskriminasi terhadap individu LGBT maupun perempuan. 

Lima tahun lalu saya ingat ucapan Bill Kovach ketika Presiden Barack Obama mendukung hak LGBT. Prosesnya tak langsung drastis tapi bertahap sampai 2014. Kovach tentu bahagia dengan harapannya terpenuhi. Ramalannya terbukti benar.

Hak LGBT makin saya dalami ketika saya bekerja untuk Human Rights Watch. Saya membaca buku, jurnal kesehatan, makalah psikiatri dan sejarah. 

Pada 2016, kami menerbitkan laporan penindasan kepada individu LGBT. Judulnya, Permainan Politik Ini Menghancurkan Hidup Kami” Kelompok LGBT Indonesia dalam Ancaman.

Pada 2018, kami menerbitkan laporan setebal 70-halaman berjudul "Takut Tampil di Hadapan Publik dan Kini Kehilangan Privasi: Dampak Hak Asasi Manusia dan Kesehatan Masyarakat dari Kepanikan Moral Anti-LGBT”. Laporan tersebut mencatat bagaimana retorika kebencian di Indonesia berubah menjadi tindakan main hakim yang menyalahi hukum serta bagaimana berbagai instansi pemerintah dan pejabat –kadang bekerjasama dengan organisasi militan– lakukan intimidasi, pelecehan, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBT.

Saya kira pemahaman saya akan hak LGBT sudah jauh lebih maju dari ketika berbincang dengan Kovach pada 1999. 

Di Brussels, saya senang lihat ada Rainbow Cops --perkumpulan polisi Belgia yang anggota-anggotanya dukung hak LGBT. Saya kirim foto dari Rainbow Cops ini kepada seorang polisi di Semarang, yang diberhentikan dari kepolisian karena dia seorang gay.

Dia senang sekali. Saya percaya suatu hari nanti juga akan ada rainbow cops dan rainbow soldiers, bekerja biasa, secara terbuka di Indonesia. 

Oh ya, saya pribadi suka dengan lagu "I Choose You" dari Sara Bareilles. Siapa pun, baik individu heterosexual atau homosexual, berhak mencintai dan dicintai. Ia sederhana sekali. LGBT berhak mencari kebahagiaan sama seperti semua orang.

Monday, May 06, 2019

‘Race, Islam and Power’ A troubling tour through a pained land

Duncan Graham
The Jakarta Post

Malang, East Java

Human rights activist Andreas Harsono’s new book Race, Islam and Power shows the damage incurred on “wonderful Indonesia” as a result of violence.

Inside view: Andreas Harsono's new book 'Race, Islam and Power' is a discomforting read for anyone who cares for the moral development of this nation.

Visiting outlying islands in this sprawling archipelago reveals an unease felt about Java, “the denominator of Indonesia”. From Aceh to West Papua live citizens who see the nation’s largest ethnic group as oppressive colonialists.

First President Sukarno used a common language, universal education and the non-denominational Pancasila philosophy to create the “unitary state”.

When these did not work, persuasion turned to force.

In his new book Race, Islam and Power, human rights activist Andreas Harsono explains the damage incurred on “wonderful Indonesia” as a result of violence.

This was never meant to be a jolly travelogue. The author quotes West Sumatran poet Leon Agusta (1938-2015): “They’re the two most dangerous words in Indonesia: Islam and Java”, to which Andreas adds: “Muslim majority and Javanese dominance”.

Despite efforts from people like Andreas to bring human rights issues to the fore, this year’s election campaigns focused little on such issues.

Nevertheless, perhaps some voted against Prabowo Subianto because of questions about the former general’s actions in the Army. Others might have rejected Joko “Jokowi” Widodo, reasoning that he dodged confronting post-1965 cases of persecution, despite having previously promising to open discussion on human rights.

Little has happened to reconcile the state with the survivors and the families of the real or imagined Communist victims who were never charged under the law. The guilty still control. Dealing with unresolved shame is not a problem exclusive to Indonesia. Australians are grappling with a new understanding of their nation’s past as historians are openly having discussions on massacres targeted at the Aborigines right into last century.

Consider the continuing cruelties: In Aceh, men who love each other and unmarried women who love men get whipped in a medieval public ritual in front of smartphones. People who have made mild comments about faith are put behind bars for blasphemy.

Across Indonesia, hate fermented against gays is brewed by religious leaders. Ahmadiyah sectarians get persecuted, as do followers of minority mainstream faiths.

Indonesians love the outsider-imposed label of tolerance, but this is continually threatened; robust analysis mainly comes from foreign academics, safe on campuses far away.

At last comes a critic with credibility from within. As a local, Andreas risks confrontations. In pre-independence East Timor a soldier demanded: “Are you red and white (a nationalist)?”

Andreas said he was an impartial journalist. Fortunately only his visit was terminated.

During Soeharto’s authoritarian New Order government, Andreas, an Indonesian with ethnic Chinese heritage, would have understood that discrimination is pervasive.

In Salatiga’s Satya Wacana Christian University in Central Java, he followed lectures by the late George Aditjondro, a sociologist and author who was so powerful a critic of Soeharto (he likened the president to an octopus) that he fled to Australia to avoid arrest.

George’s teachings and writings raised questions about Indonesia’s governance and the nature of Benedict Anderson’s “imagined community”. The late US scholar also quashed the view that only Westerners can be colonialists. Andreas has become a torchbearer for the freedoms they championed.

Although he enrolled in electronic engineering school, writing for student unions revealed he had a talent for journalism. After a year with this newspaper, he became the Jakarta correspondent for Bangkok’s The Nation English language daily. He also won a prestigious Nieman Fellowship to study journalism at Harvard.

Through reporting, he has seen far more of his country than most. Along the way he realized that daily reporting was not effective enough in providing information that would allow the world to understand Indonesia.

The result is this political travelogue, subtitled Ethnic and Religious Violence in post-Soeharto Indonesia. The title is clumsy, the cover drab. There’s no index, but there is a handy list of sources. The prose is excellent.

This is a discomforting read for anyone who cares for the moral development of this nation. It is also a counterweight to the glossy mags promoting Indonesia as a land fit for hedonists.

This is sweaty and edgy journalism. It can also be dangerous. In 2004, activist Munir Said Thalib was assassinated on a Garuda flight to Europe. The case remains unsolved.

For 15 years Andreas has been where the pain is raw, where the wee folk live, work, travel and get jailed, hearing their authentic stories of discrimination and repression, their anger and puzzlement: Was this the land our heroes promised in 1945?

“What they learned at school was totally different from what they saw in their real life,” he writes. “I hear this over and over throughout Indonesia.”

Race, Islam and Power has been published in Australia in English, the language Andreas used, as he was “trying to speak to an international audience about violence in Indonesia […] especially policy makers, academics, opinion leaders”.

No local press organizations would handle the work, which proves the author’s point about the country’s fear of confronting the past; yet society’s betterment depends on its citizenry knowing about the state’s real history.

Andreas’ work aims to build a better nation by exposing truths. Those who agree with George W. Bush’s quote “you’re either with us or against us” might call the author a traitor; yet critics can be finer patriots than jingoists – and more effective.

Andreas has been a Jakarta-based researcher since 2008 with international NGO Human Rights Watch and he is often its spokesman. His statements are measured and fact-based – as they are in this book.

This is important because villainy thrives when far from public view. When atrocities are revealed, doubt dampens outrage if accusations are shrill and facts vague. Could these gentle friendly folk really be so brutal – and if so, why?

Sadly, tragically, yes. There’s been slaughter and dispossession from Sabang to Merauke, a route Harsono has traveled and meticulously studied.

Democracy is “people power”, though not for losing politicians trying to force their interests through street protests. They tread a dangerous track.

The same goes for those howling religious hate. This book shows these roads will never lead to the respected nation the founders imagined and the people desire. (ste)