Friday, August 23, 2019

Indonesian Officers’ Racist Slurs Trigger Riots in Papua

President Jokowi Should Condemn Racism, End Internet Shutdown

Papuan activists shout slogans during a rally near the presidential palace 
in Jakarta, August 22, 2019. ©2019 AP Photo/Dita Alangkara

Andreas Harsono

Indigenous Papuans angered by decades of racism rallied in 30 cities across Indonesia, including Jakarta, this week, after video circulated of Indonesian militias racially abusing Papuan students. Rioting Papuans burned down a local parliament building in Manokwari and a prison in Sorong, West Papua province, on Monday, as video of the events spread. On Thursday the government shut down the internet in Papua.

The videos show Indonesian police detaining 43 Papuan students in Surabaya, Java Island, last Saturday, for allegedly failing to raise the Indonesian flag to celebrate Independence Day. Dozens of militia members and military officers surrounded the student dormitory, calling them “monkeys,” and police stormed the dorm, using teargas to arrest the students. Militia used similar racial slurs and harassment in Malang and Semarang in Java.

Papuan students have repeatedly been targets of intimidation by Islamist and nationalist groups as international advocacy for Papuan independence has escalated since the formation of the United Liberation Movement for West Papua in 2014.

Papuans have protested against discrimination and marginalization, including demographic change as a result of five decades of government-sponsored transmigration of Indonesian settlers to the provinces of Papua and West Papua.

While police released the students that night, the riots prompted Indonesian security forces to deploy hundreds of new troops into West Papua and Papua. In Fakfak, two Papuan men were critically wounded when Indonesian militias allegedly attacked their rally. On Thursday, Indonesia’s Ministry of Telecommunication “temporarily” shut down the internet “to accelerate government efforts to restore order.”

The Indonesian government has a responsibility to ensure security in West Papua and Papua and to respect the human rights of everyone, including protesters. President Joko “Jokowi” Widodo, who plans to visit Papua, should condemn racist remarks and actions, promote tolerance, and direct the police to impartially investigate abusive militias and officers.

Indonesian authorities should immediately restore access to the internet, which is vital for emergency communications and basic information in times of crisis. Papua is already isolated, with the government preventing foreign journalists from reporting freely. Officials should stop limiting information and allow people to peacefully express their views.

Monday, August 19, 2019

Terbebas dari Diskriminasi adalah Tugas Kita Semua

Saya melakukan wawancara tertulis dengan Aulia Meidiska dari Greatmind soal diskriminasi dan rasialisme di Indonesia. Saya terbitkan tanya jawab tersebut

Pada blog Anda dikatakan Anda peneliti di Human Rights Watch. Sejak kapan Anda bekerja disana dan apa yang bisa masyarakat Indonesia pelajari?

Saya mulai bekerja untuk Human Rights Watch pada 2008. Kebetulan persoalan intoleransi juga muncul dalam propaganda kebencian terhadap Ahmadiyah --sebuah minoritas Muslim, yang dituduh secara salah, punya nabi baru Mirza Ghulam Ahmad. Kacaunya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan anti-Ahmadiyah pada Juni 2008. Dasarnya, pasal penodaan agama di Kitab Hukum Pidana pasal 156a. Peraturan yang diskriminatif selalu jadi pembenaran tindakan main hakim sendiri. Tak pelak lagi, peraturan 2008 tersebut memicu penutupan puluhan masjid Ahmadiyah serta pembakaran rumah, pengusiran bahkan penyerangan mematikan di Pandeglang dan Pulau Lombok.

Pada 2009, Gus Dur serta tiga ulama lain plus enam organisasi menggugat pasal 156a –disebut “blasphemy law” dalam bahasa Inggris-- di Mahkamah Konstitusi. Mereka berpendapat aturan tersebut tak sejalan dengan kebebasan beragama yang diatur UUD 1945. Pada April 2010, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Gus Dur dengan voting 8-1. Ini kemunduran buat kebebasan beragama di Indonesia.

Kalau saja hakim-hakim Mahkamah Konstitusi punya keberanian moral dan analisis tajam soal diskriminasi pada blasphemy law, dalam satu dekade berikutnya, Indonesia takkan dibikin repot oleh intoleransi yang makin menjadi. Takkan ada pemakaian pasal penodaan agama terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama pada 2016. Takkan ada kasus ibu Meliana di Tanjung Balai yang bicara soal suara masjid terlalu keras dan dimasukkan ke penjara pada 2018.

Saya praktis dibuat sibuk dengan berbagai kekerasan terhadap minoritas non-Islam (termasuk Kristen) maupun non-Sunni (termasuk Ahmadiyah) dalam satu dekade ini. Pemerintahan Yudhoyono juga bikin peraturan “kerukunan umat beragama” pada 2006. Ini juga diskriminasi dimana berlaku prinsip mayoritas punya kuasa veto terhadap minoritas. Ada ribuan gereja ditutup atas dasar aturan tersebut. Bukan rahasia umum, bila Anda belajar soal agama, bahwa “religious harmony” adalah tandingan terhadap “religious freedom.” Kini diskriminasi di Indonesia dibuat bukan saja terhadap minoritas agama tapi juga pada perempuan dan minoritas seksual: gay, lesbian dan seterusnya.

 Seberapa jauh media di Indonesia memiliki pengaruh terhadap fenomena ini?

Pada 1999, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan hukum pers di Indonesia. Ini produk hukum yang menjamin kebebasan pers, termasuk pembentukan Dewan Pers, yang dibuat sebagai mekanisme penilaian bila sebuah berita dituduh mencemarkan nama baikk. Orang yang keberatan tak perlu lapor ke polisi. Dewan Pers bekerja dengan tak berat sebelah. Maka mutu jurnalisme meningkat dengan baik.

Namun ia perlahan-lahan menurun. Bila Anda perhatikan ranking Reporters Sans Frontieres, kebebasan pers Indonesia pun menurut dalam satu dekade ini. Pada 2013, Indonesia ranking 139, turun terus setiap tahun, sampai menjadi 124 pada 2018 dari total 180 negara. Sebabnya banyak hal. Google dan Facebook menggurita dan mengambil banyak kue iklan di Indonesia. Banyak ruang redaksi menekan anggaran. Banyak harian dan mingguan tutup buku. Faktor lain bias wartawan Indonesia. Banyak wartawan tak bisa memisahkan antara iman dan profesi mereka. Sebuah survei 2011 mengungkap bahwa 63 persen wartawan Indonesia setuju pelarangan Ahmadiyah, 37 persen setuju formalisasi Syariah Islam dan 41 persen setuju perempuan Muslim wajib berjilbab. Mereka ikut menyebarkan kebencian terhadap minoritas agama, gender dan seksual.

Salah satu kasus kekerasan sektarian adalah pengusiran terhadap sekitar 8,000 anggota Gerakan Fajar Nusantara dari Kalimantan. Ia dipicu oleh kepanikan wartawan Yogyakarta pada kasus seorang dokter “diculik” Gafatar pada 2015. Mereka menyebut Gafatar “sesat” bahkan “makar.” Di Pontianak, kepanikan tersebut memicu penyerangan terhadap rumah pertanian Gafatar di Mempawah. Mereka diusir paksa, mereka ditahan secara illegal selama sekitar enam bulan di berbagia tempat Jawa, Sumatra dan Sulawesi.

Saya percaya makin bermutu jurnalisme dalam suatu masyarakat maka makin bermutu pula opini publik dalam masyarakat tersebut dan demokrasi. Sebaliknya, makin tak bermutu jurnalisme dalam masyarakat, makin tak bermutu pula masyarakat tersebut. Saya kuatir melihat mutu jurnalisme di Indonesia makin menurun mutunya. Ia membuat usaha kita menandingi intoleransi juga makin berat.

Menurut Anda sejauh apa diskriminasi, baik atas nama agama atau ras, terjadi di Indonesia?

Menurut Komnas Perempuan pada 2017 ada lebih dari 400 peraturan daerah yang diskriminatif terhadap minoritas gender dan agama. Mereka tak memasukkan diskriminasi rasial, misalnya, terhadap etnik Madura di Kalimantan. Michael Buehler dari Universitas London, yang meneliti diskriminasi atas nama Syariah Islam, memperkirakan ada lebih dari 600 peraturan diskriminatif di Indonesia pada 2019.

Kita harus bedakan antara diskriminasi, yang dilakukan oleh pemerintah, serta rasialisme, yang dilakukan masyarakat. Rasialisme terhadap orang Papua, misalnya, dilakukan praktis tanpa aturan resmi. Ada film fiksi, “Lost in Papua” karya Irham Bachtiar, soal 16 perempuan Papua “memperkosa” lelaki Indonesia agar para perempuan kulit hitam dan rambut keriting tersebut mendapatkan “bibit unggul.” Ini rasialisme. Orang Indonesia dianggap bibit unggul sedang orang Papua digambarkan terbelakang dan tidak unggul. Filep Karma, seorang tokoh pro-kemerdekaan Papua, menyebut bahwa orang Indonesia umumnya menganggap orang Papua “setengah binatang.” Ini persoalan mendasar –rasialisme terhadap orang Papua—sehingga banyak orang Papua ingin merdeka dari Indonesia.

Rasialisme ini terjadi tanpa aturan negara namun bisa terjadi karena pemerintah Indonesia, sejak 1963, membatasi jurnalisme independen berkembang di Papua. Wartawan lokal ditekan. Wartawan lokal banyak disuap. Wartawan asing dibatasi masuk ke Papua.

Keadaan sudah serius karena Indonesia sering mengalamai kekerasan besar. Kita mengalami kekerasan massal pada 1965. Setidaknya 500 ribu orang mati. Kita juga mengalami kekerasan pada 1998. Setidaknya 90 ribu orang mati. Kalau kita tak mau belajar dari berbagai kesalahan masa lau, kita akan merasa biasa saja lihat diskriminasi dan rasialisme.

Sebenarnya diskriminasi itu hanya berasal dari para mayoritas ke minoritas atau secara tak langsung bisa saling mendiskriminasi satu sama lain?

Di negara yang majemuk macam Indonesia mungkin orang mudah mengatakan bahwa agama Islam adalah agama mayoritas dan orang Jawa adalah etnik terbesar. Dari sensus 2000, Muslim diperkirakan sekitar 177 juta atau 88 persen dari total penduduk 201 juta. Etnik Jawa diperkirakan 84 juta atau 42 persen dari total penduduk.

Namun persoalan tak sesederhana itu di lapangan. Lebih dari 30 ribu orang Jawa diusir dari Aceh sebelum tsunami 2004, kebanyakan pindah ke Riau dan Jambi. Etnik Madura nomor empat terbesar di Indonesia –sesudah Jawa, Sunda dan Melayu—namun ada lebih dari 6,500 orang Madura dibunuh di Kalimantan terutama kabupaten Sambas dan Sampit.

Ada empat provinsi dengan jumlah penduduk Kristen lebih dari 50 persen: Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Bali tentu mayoritas Hindu. Di sana, warga beragama Islam sering diperlakukan dengan tidak pantas. Ini belum lagi dengan lima provinsi dengan komposisi agama yang kurang lebih seimbang.

Persoalan minoritas dalam minoritas jarang dibahas.

Bagaimana melihat minoritas Muslim di Papua yang mayoritas Kristen? Ini belum lagi melihat minoritas Jawa di Sumatra, yang mayoritasnya sama beragama Islam, tapi bahasanya dari Aceh sampai Palembang, dari Melayu sampai Minang?

Saya kira pemerintah Indonesia –pusat maupun daerah—harus ingat betul soal prinsip kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini diatur diatur dalam konstitusi Indonesia maupun berbagai perjanjian internasional yang sudah diteken negara Indonesia, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights maupun International Covenant on Economic, Cultural and Social Rights.

Apakah mungkin sebuah negara bisa terbebas dari diskriminasi? Apa cara yang bisa menjadi solusi diskriminasi?

Pertanyaan sulit karena harus membandingkan lebih dari 190 negara di dunia. Paling mudah adalah melihat index demokrasi. Ada beberapa index dibuat, antara lain dari Freedom House. Ada juga index kebebasan pers. Ada juga index hak perempuan, antara lain, bekerja dan berekspresi –termasuk soal pakaian—maupun akses pada pendidikan. Biasanya, kekerasan domestik juga indikasi buat hak perempuan.

Secara umum, semua negara ini naik turun prestasinya. Kadang naik, kadang turun. Jangan lupa bahwa Facebook ikut berperan bikin kacau pemilihan umum di Amerika Serikat pada 2016 dengan bocornya email Partai Demokrat. Donald Trump terpilih dengan cara yang mencurigakan. Namun ada negara-negara yang secara umum cukup lama bertahan dalam index demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka kebanyakan ada di daerah Skandinavia. Artinya, mereka juga berhasil mengurangi diskriminasi sebanyak-banyaknya.

Bagaimana sebaiknya kita menghadapi atau menanggapi seseorang yang melakukan diskriminasi terhadap suatu ras?

Di Indonesia, Anda bisa laporkan tindakan kejahatan rasialis atau sektarian kepada polisi maupun berbagai lembaga hukum lain, termasuk ombudsman, dewan pers dan lainnya. Atau kalau tak mau repot, saya usul ditulis dan direkam dalam cataan pribadi. Dokumentasi adalah perlawanan yang paling dasar. Dicatat saja, mungkin kelak bisa berguna buat masyarakat luas. Anda tentu tahu buku harian Anne Frank di Amsterdam zaman pendudukan Jerman dalam Perang Dunia II? Ia adalah dokumentasi paling dikenal dari diskriminasi terhadap orang Yahudi di Eropa.

Saturday, August 10, 2019

Reuni adalah Kesempatan Belajar Masa Lalu

Kenangan ini saya bacakan dalam beach party reuni SMAK Sint Albertus angkatan 1984 --biasa disebut "SMA Dempo"-- di Villa Solong, Banyuwangi, pada 10 Agustus 2019.


Selamat malam,

Nama saya, Andreas Harsono, peneliti buat Human Rights Watch, dulu masuk SMA Dempo pada 1981, mulanya kelas 1-4, lantas kelas 2 dan 3 jurusan ilmu alam, lulus tahun 1984.

Malam saya bahagia bisa sekali bertemu dengan hampir 80 kawan masa remaja saya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada para panitia buat beach party malam ini. Angkat topi buat kerja sukarela dari Charlotte Lawujan, Debora Megawaty, Edy Suryanto, Eka Dyah, Elsa Laksono, Freddy Simon, Augustina “Lies” Quintarsih, Susi Chandra, Veronica Soetikno, dan Uzan Tedjamulia. Tanpa mereka tentu kita tak bisa bertemu di Banyuwangi malam ini.

Chris Johan dan Liza Minarti, kawan
dekat sejak bangku SMA Dempo. 
Saya pribadi senang bisa bertemu kawan-kawan sekelas saya, antara lain, Anthony “Gepeng” Cheng, Benny Winata, Christianus Johan, Laurentia “Otti” Dyah Widia, Petrus Prayitno, Rukamto Laksana dan lainnya.

Sobat sekalian, setiap ikutan reuni sekolah, pertanyaan yang sering dikeluarkan adalah, “Buat apa? Cuma ketawa-ketawa?”

“Mengapa ndak bikin tujuan yang lebih? Misalnya, networking? Solidaritas bila ada musibah?”

Saya tak pernah menolak gugatan itu. Tapi bukankah datang bersama sudah merupakan networking? Bukankah dengan segala keterbatasan, kita selalu memberi perhatian kepada kawan kita yang sakit atau meninggal dunia?

Pengarang Inggris George Orwell menulis: “He who controls the past, controls the future; and he who controls the present, controls the past.”

Mereka yang menguasai masa lalu, menguasai masa depan; dan mereka yang menguasai masa kini, menguasai masa lalu.

Kedatangan kita dalam reuni sekolah adalah mempelajari masa lalu. Kita bertemu dengan masa lalu kita. Namun kita bertemu disini demi masa depan kita, mungkin demi masa depan anak dan cucu kita.

Reuni sekolah, dalam film atau novel, sering digambarkan sebagai letusan emosi –mungkin rasa malu, mungkin rasa benci, rasa bersalah, dendam pada bully, cinta lama bersemi kembali—dari orang-orang yang tiba-tiba berhadapan kembali dengan masa muda mereka. Reuni sering jadi kesempatan buat membereskan ganjalan masa lalu.

Bicara soal ganjalan, Lilie Wijayati, tadi sore cerita bahwa dia duduk sebangku dengan dokter gigi Endang Susiani. Lilie mengaku suka menyontek kertas ulangan.

Endang "lebih pinter." Endang juga baik dengan memberi kesempatan Lilie menyontek. Malangnya, karena suatu saat Endang menjawab daftar pertanyaan yang salah –tapi benar buat deretan duduk Lilie-- Endang dapat nilai buruk, Endang tak naik kelas. Lilie justru naik kelas.

Lilie merasa tak nyaman. Mereka jarang bertegur sapa hingga suatu saat mereka bertemu di reuni kecil di Jakarta.

Lilie: “Aku nggak enak sama kamu, Ndang. Dulu aku nyontoh kamu dan aku naik kelas. Kamu ndak naik kelas.”

Endang: “Ndak apa-apa Lie. Nasib orang memang beda-beda. Kalau dulu aku naik kelas, kamu seng ndak naik kelas, hari ini kamu seng jadi dokter dan aku jadi penjahit!”

Skor jadi 1:1.

Endang benar bahwa tiap orang punya nasib sendiri.

Kawan sekalian,

Angkatan kita hanya satu dari sekitar 80 angkatan yang lulus dari SMAK Sint Albertus, Malang. Sekolah kita berdiri pada 1936, zaman Hindia Belanda, dengan guru dan pastor Belanda. Tujuannya, sekolah ini buat remaja berbakat tanpa pandang kekayaan, ras, agama, pangkat atau kedudukan. Namun ia hanya buat laki-laki. Anak perempuan awalnya diterima di SMA Dempo.

MC dan penyanyi Wiwiek Lewinsky menemani kami
selama tiga hari. Dia datang dari Jakarta.
Wiwiek bilang Dempo 84 ini menyenangkan
karena "tidak jaim." Diminta menari ya menari.
Diminta nyanyi ya nyanyi.
Enam tahun kemudian, pada 1942, sekolah ini ditutup. Gedung sekolah di Jalan Dempo, Malang, dirampas dan dipakai sebagai markas Angkatan Udara Balatentara Jepang. Masa pendudukan Jepang. Ia baru dibuka lagi pada 1946 –sesudah proklamasi kemerdekaan Agustus 1945. Pada 1947, sekolah kita menerima murid perempuan.

Nasib memang berbeda.

Mungkin tanpa pendudukan dan kekalahan Jepang, kemerdekaan Indonesia juga tak terjadi pada Agustus 1945. Mungkin SMA Dempo lebih lama lagi menerima murid perempuan.

Saya percaya pada argumentasi tersebut dari buku Indonesia dalem Api dan Bara karya Tjamboek Berdoeri. Buku tersebut menggambarkan keadaan kota Malang dari pada tiga zaman: Hindia Belanda, Jepang dan Indonesia. Ia menggambarkan Malang sebagai kota kebudayaan. Malang memang kota kesenian. Malang meang kota pendidikan. Malang adalah kota multikultural.

Kepala sekolah kita, Emanuel Siswanto, sering bicara beberapa alumni yang membanggakannya: pastor-cum-novelis Y.B. Mangunwijaya, Jenderal Rudini, bankir Rachmat Saleh, demographer Widjojo Nitisastro, birokrat Ben Mboi, wartawan-cum-aktivis Yosep Adi Prasetyo, pengusaha Tirto Utomo dan sebagainya. Ia takkan terjadi tanpa SMA Dempo, yang memberi kesempatan kepada anak muda berbakat buat belajar.

Kita sendiri beruntung menikmati masa sekolah ketika keadaan kota Malang relatif aman, tanpa gejolak besar. Kita menikmati musik The Police atau Flashdance. Kita menikmati perpustakaan sekolah yang kaya. Saya pribadi membaca Albert Camus, Baruch Spinoza, Immanuel Kant, John Stuart Mill dan sebagainya.

Sekarang keadaan mungkin tak senyaman dulu. Indonesia menghadapi meningkatnya intoleransi. Diskriminasi dan kekerasan merebak di Pulau Jawa, Sumatra dan sebagainya. Saya hanya berharap daya tahan sekolah kita cukup buat hadapi suasana ini. SMA Dempo adalah salah satu kekayaan sosial kota Malang.

Akhir kata, saya ingin mengenang kembali beberapa kawan meninggal lima tahun terakhir, antara reuni di Bali (2014) dan di Banyuwangi: Tino Gunawan (meninggal 9 Mei 2016); Kyat Kurniawan (22 Juli 2016); Anturanggi “Oenggi” Tantri (25 Agustus 2017); Hergita Kumala (2 Desember 2017); Chatarina Saptorini (meninggal 3 Mei 2018); Nanik Trisilowati (meninggal 7 Oktober 2018).

Nasib orang kita tak tahu. Hari ini kita reunian, kita bergembira, kita berharap bertemu lima tahun lagi. Umur sudah kepala lima. Kita tentu perlu lebih menjaga makan dan olahraga.

Viva Dempo!