Saturday, March 31, 2007

Merekam Gambar atau Menolong?


Dear Mas Andreas,

Kami jurnalis di Lhokseumawe punya pengalaman menarik dalam kasus penganiayaan empat prajurit TNI di Desa Alue Dua, Nisam, Aceh Utara. Pada 21 Maret lalu, sejumlah wartawan mendapat informasi dari pihak GAM tentang adanya empat anggota TNI yang mereka tahan karena dituduh melakukan kegiatan mata-mata.

Sejumlah wartawan kemudian datang, saya tak termasuk karena sedang liputan di Aceh Tamiang. Menurut cerita rekan-rekan yang datang, sampai di lokasi empat prajurit itu sudah diikat. Di depan wartawan, mereka disiksa sampai babak belur. Warga banyak yang menonton. Saya melihat rekaman rekan-rekan TV yang belum diedit. Sungguh mengerikan.

Kasus seperti ini sebenarnya sering dialami kawan jurnalis di Aceh. Orang GAM memang sering mengundang wartawan. Tapi mengundang untuk mempertontonkan penyiksaan, sungguh bukan liputan yang menyenangkan. Sebelumnya, saya juga sering mengalami kasus serupa. Dengan pihak TNI juga. Misalnya, TNI menyiksa tersangka GAM di depan kami.

Kembali ke kasus Alue Dua, Pangdam Iskandar Muda menyesalkan sikap wartawan yang menurutnya menikmati penyiksaan itu. Wartawan memang diam saja ketika empat TNI disiksa. Habis mau gimana, mau melarang tentu tak berani karena bisa dituduh macam-macam.

Menurut Mas Andreas, bagaimana sikap jurnalis yang benar dalam menghadapi kasus seperti ini? Kalau TNI atau polisi meminta gambar atau foto penyiksaan itu, karena dianggap kriminal, apakah harus diberikan? Kalau ditolak, apa alasan yang bisa kita berikan?

Kalau dari awal jurnalis sudah tahu akan ada penyiksaan terhadap anggota TNI, bagaimana sikap kita? Memberitahukan polisi, meski dengan risiko terancam bila GAM tahu? Atau diam saja?

Mohon saran dari Mas Andreas. Jawaban Mas Andreas nanti akan saya forward ke rekan-rekan jurnalis di Lhokseumawe dan sekitarnya. Terima kasih banyak.

Salam:
Ayi Jufridar



Dear Ayi Jufridar di Lhokseumawe,

Terima kasih untuk email Anda. Saya jadi lebih tahu kasus di Alue Dua, Nisam, dengan membaca email tersebut. Saya juga tahu bahwa Nisam adalah salah satu daerah hitam yang banyak menyimpan dendam dan kebrutalan. Ingatkah Anda foto jepretan Tarmizy Harva di Seumirah, juga di daerah Nisam, pada Juni 2003?

Foto itu menggambarkan seorang petani Aceh, Muzzakir Abdullah, mati di pohon pinang, ditangisi saudara-saudara perempuannya. Tarmizy menang World Press Photo dari foto tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana seharusnya wartawan bertindak bila penyiksaan tengah berlangsung? Mencegah penyiksaan atau mungkin juga pembunuhan? Atau sekedar merekamnya? Atau juga menyiarkannya?

Kami di Pantau pernah menulis kasus serupa yang dialami wartawan James Nachtwey di Ketapang, Jakarta, serta Charles Dharapak di Sampit, Kalimantan. James Nachtwey wartawan dari VII. Dia sering menang hadiah dan caranya bekerja pernah difilmkan dokumenter dengan judul War Photographer. Dharapak wartawan Associated Press. Dia saudara ipar Dino Patti Djalal.

Pada 1999, Nachtwey merekam sekelompok pemuda Maluku dikejar milisi Front Pembela Islam. Gambarnya merekam seorang milisi memotong leher si pemuda Maluku. Ada juga gambar si orang Maluku itu melindungi kepalanya dari kejaran para milisi, lengkap dengan tongkat, parang dan sebagainya. Nachtwey menang World Press Photo award dari Ketapang.

Pada 2001, Dharapak merekam pembunuhan orang Madura. Gambarnya, menggambarkan beberapa sosok mayat tanpa kepala dan seorang milisi Dayak memegang mandau panjang. Darah dimana-mana. Gambar Dharapak dipakai untuk cover majalah Time. Ia juga muncul di banyak majalah lain, termasuk Far Eastern Economic Review, Newsweek, Asiaweek dan sebagainya.

Kalau Anda sempat baca laporan-laporan itu, kebetulan saya yang menulis, Anda akan lihat bagaimana Nachtwey menerangkan prinsip wartawan pada posisi sulit itu.

Pertama-tama, si wartawan harus berusaha mencegah penyiksaan atau pembunuhan. Baik itu TNI, GAM, FPI atau siapa pun. Sejahat apapun tuduhan terhadap mereka, kita harus berusaha mencegah.

Kita juga sesama manusia. Penyiksaan termasuk pelanggaran terhadap kemanusiaan. Bahkan dalam perang sekali pun, ada konvensi Geneva, yang melarang penyiksaan. Bila kalian ada banyak orang, tentunya, lebih mudah guna menyakinkan para pelaku untuk menghentikan penyiksaan.

Pada kasus Ketapang, Nachtwey minta para milisi tak membunuh si pemuda Maluku. Mereka marah sekali bahkan melarang Nachtwey mengambil foto. Kesulitan lain, Nachtwey sendiri dan tak bisa bahasa Melayu. Cuma bilang, "No, no, no."

Kedua, ketika pada batasan tak bisa menolong sudah terlewati, maka tugas kita berikutnya adalah merekam gambar-gambar itu. Nachtwey berada pada posisi sulit ketika memotret.

"No photo, no photo," teriak para milisi. Dia mundur tapi memotret lagi.

"No photo, no photo," teriak mereka lagi. Nachtwey mundur tapi sebentar kemudian memotret lagi.

Dia mengatakan pada saya bahwa dunia harus melihat. Dunia harus menyaksikan kekejaman ini. Wartawan tak boleh memprovokasi penyiksaan. Wartawan harus berusaha mencegah. Namun kalau pencegahan tak bisa dilakukan, kita harus mengambil gambarnya. Nachtwey praktis mengambil banyak sekali gambar serupa di seluruh dunia.

Walau Dharapak dan Tarmizy agak beda, mereka hanya melihat mayat korban, tapi esensinya sama. Mereka menyiarkan kekejaman tersebut. Mereka tak melakukan sensor diri. Gambar-gambar itu harus kita siarkan. Sekejam apapun harus kita siarkan. Perang Vietnam mungkin akhirnya beda bila wartawan-wartawan foto disana tak menyiarkan kasus-kasus yang tragis. Ingat gambar satu Vietcong ditembak perwira Vietnam Selatan langsung di kepala? Gambar-gambar penjara Guantanamo maupun Abu Ghraib juga takkan menyentak perhatian dunia bila tak disiarkan.

Kalau ada militer yang minta, ya tinggal beritahu media mana yang memuat gambar-gambar yang sudah disiarkan itu. Tapi please jangan memberikan gambar yang belum disiarkan. Kita bisa dianggap punya keberpihakan bila memberikan gambar-gambar yang belum masuk domain publik itu.

Soal "kalau" sudah tahu akan disiksa, apakah perlu memberitahu polisi lebih dulu? Saya agak sulit menjawab pertanyaan dengan parameter "kalau" begini. Sulit mengukur dimensinya.

Saya kira itu dulu dari saya. Silahkan forward email ini ke Lhokseumawe. Terima kasih.


Andreas Harsono

2 comments:

Anonymous said...

Soal "kalau" sudah tahu akan disiksa, apakah perlu memberitahu polisi lebih dulu?

Menurut pendapat saya, dalam kondisi seperti ini, kita harus melaporkan ke pihak yang berwajib/polisi. Karena, tugas reporter adalah membuat report mengenai sesuatu yang belum diketahui oleh reporter itu sendiri dan juga oleh publik. Kalau reporter sudah mengetahui sebelumnya mengenai sesuatu yang akan terjadi, reporter ini bisa dikategorikan sebagai supporter atau dipakai sebagai alat propaganda.

Anonymous said...

Jurnalis tidak memiliki kekuatan untuk mencegah prilaku biadab di depan matanya. tetapi jurnalis memiliki kekuasaan untuk menyebarkan informasi atas prilaku itu. Jurnalis adalah pewarta, bukan petugas Palang Merah, tenaga medis atau pun aparat keamanan. Dalam situasi terjepit, ikuti saja proses yang terjadi. jangan mencoba-coba melakukan tindakan kontra secara langsung. Saya (apa boleh buat) selalu menggunakan prinsip itu ketika meliput di Ambon selama dua tahun.