Monday, April 11, 2005

Accountability, Reward dan Byline

PADA 15 Desember 2003, Bill Kovach, salah satu penulis buku The Elements of Journalism dan seorang wartawan terhormat di Amerika, datang ke kantor harian Kompas. Kovach menemui Jakob Oetama dan Suryopratomo, masing-masing pemimpin umum dan pemimpin redaksi Kompas, di ruang kerja Oetama untuk diskusi selama satu jam, lantas 

Kovach menemui sekelompok wartawan Kompas untuk berdiskusi di sebuah ruang rapat. Ada sekitar 15 wartawan Kompas ikut di sana.

Saya ikut mengantar. Kovach sempat bertanya kepada para wartawan Kompas, "Mengapa suratkabar Anda tak memakai byline? Mengapa di halaman satu tak terlihat byline?"

Bambang Wisudo, salah satu wartawan yang hadir, mengatakan kalau Kompas menggunakan byline bakal kelihatan kalau tulisan wartawan-wartawannya masih belum bagus. Tak semua wartawan bisa mendapatkan byline. Malu kalau pakai byline.

Kovach balik mengatakan bukankah itu esensi byline? Artinya, biarkan pembaca tahu mana wartawan yang bisa menulis dengan baik dan mana yang tidak baik. Bukankah itu bagian dari "accountability" Kompas?

Jadi kalau Kompas memakai byline, orang bakal tahu siapa orang yang menulis laporan yang baik atau yang buruk. Bukan sebaliknya, menaruh semua tanggungjawab kepenulisan itu kepada institusi Kompas.

Wisudo bilang ini sudah tradisi Kompas. Ia mengatakan tak tahu jawaban pastinya. 

Wisudo mengatakan seharusnya Kovach tanya kepada "Pak Jakob."

Kovach mengangguk-angguk. 

Sayang, janji bertemu kedua kalinya dengan Oetama, karena kesibukan masing-masing, tak terlaksana sehingga pertanyaan itu pun tak bisa dilanjutkan Kovach kepada Oetama. 

Bill Kovach meluncurkan edisi Indonesia dari buku The Elements of Journalism pada Desember 2003. Acara diadakan di Dewan Pers, Jakarta, bersama Andreas Harsono dari Yayasan Pantau, sekaligus jadi penterjemah buat Kovach selama di lima kota termasuk Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Kovach sempat melontarkan isu ini sekali lagi keesokan harinya, ketika ia muncul dalam acara Metro TV bersama Jason Tedjasukmana. Kovach mengatakan suratkabar Indonesia kebanyakan tak memakai byline dan ini menurutnya sebuah kekurangan.

Dalam bahasa Inggris, byline berasal dari kata "by" (oleh) dan "line" (baris) yang merujuk kepada sebuah baris dekat judul cerita dimana terdapat nama orang yang menulis cerita itu. Menurut kamus Merriam-Webster's Collegiate Dictionary, kata ini masuk ke dalam perbendaharaan bahasa Inggris pada 1938.

Kovach mengatakan pada sebuah diskusi lain bahwa byline dipakai pertama kali pada 1850-an oleh Charles S. Taylor, seorang jendral yang lantas jadi "publisher" harian The Boston Globe, sesudah perang saudara Amerika. Taylor sering jengkel karena selama perang ada saja wartawan yang menulis dengan judul, "Berita Penting Jika Terbukti Benar." Ia memutuskan menaruh nama para wartawannya pada berita-berita mereka.

Pemakaian byline ternyata membuat wartawan-wartawan The Boston Globe lebih berhati-hati dengan laporan-laporan mereka. Ketika itu, sama dengan suratkabar-suratkabar Indonesia hari ini, media Amerika tak memakai byline. Mereka hanya menaruh inisial si wartawan di ekor laporan. Namun inovasi Taylor ini perlahan-lahan ditiru oleh suratkabar lain di Amerika Serikat.

Prosesnya tidak cepat. Perlu waktu lama untuk menyakinkan pada redaktur bahwa byline adalah masalah "accountability." Harian The New York Times baru mulai menerapkan byline pada laporan mereka, sebagai isu accountability, pada 1960-an.

Banyak redaktur hanya memberikan byline bila sebuah laporan dianggap punya kualitas bagus. Kalau biasa-biasa saja, tak diberi byline, cukup inisial di ekor karangan --yang sebenarnya menurut sejarah, lebih untuk fungsi administrasi internal.

Byline dianggap sebagai "reward" (hadiah) bukan "accountability" (pertanggungjawaban). Namun pemakaian byline untuk kolom opini lebih cepat diterima karena si suratkabar berpendapat isi opini tak harus mencerminkan opini institusi suratkabar.

Tapi hari ini, kalau Anda membaca The New York Times, Washington Post, Wall Street Journal, atau suratkabar apapun di Amerika Serikat, byline sudah jadi praktek biasa. Semua laporan berita diberi nama wartawannya.

Saya kebetulan pernah bekerja untuk harian The West Australian (Perth), The Nation (Bangkok) dan The Star (Kuala Lumpur). Di tiga harian ini byline biasa dipakai. 

Semua berita, kecuali berita dua kolom yang relatif pendek, diberi byline.

Di Indonesia, kebanyakan suratkabar tak memakai byline. Di Indonesia, accountability wartawan disembunyikan di balik tanggungjawab institusi. Padahal dua hal ini bisa dibedakan. Kalau seorang wartawan diberi byline, maka ia akan lebih bertanggungjawab terhadap isi laporannya karena publik akan tahu siapa wartawan yang bekerja secara relatif konsisten menghasilkan berita-berita yang bermutu. Juga sebaliknya, publik akan tahu wartawan mana yang pernah bikin salah.

Harian The Jakarta Post mungkin termasuk suratkabar pertama di Indonesia yang memakai byline. Menurut Endy Bayuni, wakil pemimpin redaksi The Jakarta Post, kebijakan ini dipakai sejak 1 Oktober 2001 ketika disain harian ini diubah --antara lain memakai warna merah pada logo mereka.

Endy mengatakan pada saya, hasilnya memang wartawan The Jakarta Post dipaksa menulis lebih baik karena kalau ada kesalahan atau ada yang melenceng, nama mereka bisa segera diketahui publik. Namun, hasilnya positif karena wartawan juga bisa membangun reputasi mereka.

Praktek byline juga dipakai majalah. Cuma di majalah, atau juga suratkabar kalau sebuah laporan dikerjakan ramai-ramai, harus dibedakan antara byline dan tagline.

Tagline adalah baris dimana nama para kontributor sebuah laporan diletakkan. Byline untuk penulis laporan. Sedang wartawan-wartawan lain yang memberikan bahan atau kontribusi untuk laporan itu dimasukkan dalam tagline. Ini penting dibedakan karena si penulis sering hanya memakai satu alinea saja dari si kontributor. Dan seringkali si kontributor yang jadi sasaran kekesalan orang kalau laporan mereka dianggap tak memuaskan. Padahal kontributor cuma setor laporan. Kebanyakan majalah Indonesia menggunakan tagline tapi tanpa byline.

Sekarang mari kita perhatikan. Suratkabar dan majalah apa saja di Indonesia ini yang belum membawa prinsip accountability ke ruang redaksi mereka? 

Kalau Anda bekerja di media, tidakkah Anda tertarik untuk membawa isu ini ke rapat redaksi? 

Atau kalau Anda seorang pembaca, tidakkah Anda tertarik untuk bertanya kepada redaktur suratkabar langganan Anda, "Eh kenapa ya kita tak memakai byline?"

-- Andreas Harsono

No comments: