Saturday, December 07, 2002

Kemelut Universitas Kristen Satya Wacana

Dendam Pribadikah?

Mengapa Arief dipecat? Apakah karena tekanan pemerintah? Banyak yang menduga begitu lantaran Arief terkenal kritis dan sering membuat kuping pejabat jadi merah. Tetapi, Julius Saludung mengatakan bahwa pemecatan Arief Budiman sepenuhnya hasil rapat pengurus. Haryono Semangun, waktu ditanya benar-tidaknya ada tekanan dari pemerintah, juga menegaskan, “Saya merasa tak dipengaruhi. Alasan yang dikeluarkan berdasarkan aturan yang ada di UKSW. Saya tegaskan, tak ada pengaruh dari luar."
Pangdam Diponegoro saat itu, Mayjen Soeyono, juga mengatakan, kemelut UKSW sebenarnya adalah masalah keluarga di UKSW sendiri sehingga tidak sewajarnya jika Kodam turun tangan. Pangdam juga menilai, kemelut UKSW belum pada tingkat membahayakan dan masih murni, tidak ada rekayasa pihak ketiga.
Lalu mengapa? Bukankah memecat Arief besar risikonya? Untuk apa ia dipecat padahal gaung perlawanan Kelompok 10 sudah terus memudar? Apakah karena masalah pribadi?
"Saya nggak merasa punya konflik pribadi. Ini saya tegaskan, lho. Tolong, jangan salah mengutip. Kalau pihak lain punya masalah dengan saya, saya nggak tahu. Saya mau yang profesional sajalah,” kata Rektor John Ihalauw ketika ditanya apakah benar pemecatan itu karena masalah pribadi.[i]
Tetapi tidak banyak yang tahu kalau pada tahun 1987-1988 pernah terjadi konflik yang lumayan seru di UKSW. Tidak heran kalau kemudian merebak spekulasi bahwa pemecatan itu dilandasi dendam pribadi. Dugaan ini belum tentu benar, tetapi toh tetap enak disimak.
***

Tanggal 31 Juli 1987 Arief berkirim surat pada rektor Willi Toisuta.[ii] Surat itu berisi teguran dan peringatan Arief tentang keterlibatan UKSW maupun pimpinan kampus secara pribadi dalam bisnis dan proyek, serta mahasiswa dan karyawan yang masuk ke UKSW dengan sistem koneksi, yang “dipaksakan” pihak pimpinan. Selain itu, Arief juga menyentil beberapa skandal moral yang melibatkan tokoh kampus. Karena itu, “Saya ingin supaya pimpinan UKSW dikontrol oleh sebuah lembaga yang efektif,” tulisnya. “Pada saat ini saya anggap pimpinan kurang dikontrol. Bagi saya, kontrol selalu baik karena saya percaya pada pepatah yang mengatakan Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.”
Di awal suratnya Arief mengingatkan apa yang mendorongnya memilih UKSW waktu pulang dari AS setelah meraih gelar PhD di Universitas Harvard. “Saya tertarik ke UKSW karena idealisme yang dikembangkan di sini,” tulis Arief. “Setelah saya bekerja, saya merasa saya tidak salah pilih.”
Pada bagian lain, Arief bahkan menyebut ia bahagia. “Alasannya adalah karena saya melihat orang-orang di sekeliling saya juga bekerja dengan idealisme yang sama, mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu di Indonesia.”
Idealisme itulah yang kini mulai memudar. Karena itu, pimpinan harus tegas. “Kalau tidak, sendi-sendi universitas ini akan menjadi goyah,” kata Arief. “Dalam keadaan seperti ini saya tidak mantap bekerja. Hati saya menjadi bimbang. Untuk siapa saya sebenarnya bekerja? Apalagi sudah mulai banyak orang menyindir saya bahwa idealisme saya hanya dieksploitir oleh orang lain yang lebih cerdik. Saya tampak dungu di antara orang-orang ini,” sambung Arief.
Maka, jika rektor tak bisa memenuhi permintaan itu, Arief mengancam untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai sekretaris Program Pascasarjana. Arief memang dikenal puritan. Waktu menjadi anggota Badan Sensor Film, misalnya, Arief menolak uang saku yang disediakan produser yang filmnya dinilai. Ia adalah contoh anggota ‘parlemen jalanan’ yang diterima berdialog oleh Presiden Soeharto.
Lalu, apa yang dimaksud Arief proyek dalam suratnya? “Proyek pribadi. Misalnya, dosen menjadi konsultan perusahaan di Jakarta. Akibatnya, ia hanya muncul dua kali dalam satu minggu di kampus, padahal dia menjabat struktural di sini. Juga, proyek kerja sama Universitas dan Departemen.”[iii]
Menurut Arief, dosen-dosen senior yang terlibat proyek di luaran sudah tidak teratur lagi mengajarnya. “Saya tidak anti sama sekali terhadap proyek, karena universitas tanpa proyek juga tidak bisa jalan, hanya saja harus ada suatu kontrol terhadapnya,” kata Arief.
Untuk itulah pentingnya keterbukaan pimpinan terhadap proyek-proyek tersebut. Apa dan siapa yang terlibat, berapa besar honornya, semua harus diketahui. Setelah itu, dibuat peraturan yang lebih menguntungkan Satya Wacana. “Hal itu penting agar tidak hanya menguntungkan segelintir orang saja, terlebih lagi agar tidak mengganggu kualitas Satya Wacana sebagai suatu institusi pendidikan,” tandas Arief.[iv]
Ketidakberesan lain? Menurut Arief, ada juga monopoli pembelian alat praktikum elektro dan alat laboratorium FB dan FP oleh perusahaan SGK (Salatindo Graha Kreasi) yang bekerja sama dengan pengusaha pemasok modal. Harga barang dari perusahaan ini 10-20% di atas harga umum, namun menang terus dalam tender pengadaan barang. Theo van Beusekom, dosen pendiri FT yang berasal dari Belanda, bisa membuktikan adanya barang yang sama dengan harga yang lebih murah. Tapi, Theo tak digubris. Dosen ini lalu tak memperpanjang kontraknya. Pulang.
Arief juga menuntut agar Senat Universitas dihidupkan kembali, karena “Senat itu perlu, kendati (senat) di UKSW tidak sama dengan senat di universitas lain. Senat di sini bukan lembaga kontrol, tapi lembaga konsultasi. Memang tak bisa mencampuri kekuasanan rektor, tapi rektor akan malu bila senat mau bersuara yang bertentangan dengan rektor. Senat ini dibekukan sejak rektor baru (1984). Jadi, selama ini nampaknya rektor tanpa kontrol.”
Arief, yang saat itu gajinya Rp350.000 sebulan, mau mundur karena tak mau dibodohi. “Sebagai sekretaris Fakultas Pascasarjana kan berat kerjanya. Saya nggak bisa nulis. Padahal, saya masuk UKSW dulu sudah berjanji menolak jabatan struktural. Tapi okelah, untuk UKSW saya bersedia, dan Pasca adalah bayi saya. Saya yang mengusulkan, membentuk, dan Willi sebagai rektor ketika itu mendukung penuh. Saya kerja mati-matian untuk UKSW, ternyata pimpinan UKSW bekerja untuk orang lain di luar.”
Arief kemudian benar-benar mundur dari jabatan Sekretaris Pascasarjana karena suratnya tidak ditanggapi. Ia mundur per 1 September 1987, setelah mengantar 2 angkatan pasca. “Loyalitas saya tetap pada UKSW, tapi bukan pada rezim yang berkuasa sekarang. Buktinya, saya masih mengajar di Pasca,” ujar Arief.
Arief merasa surat kritiknya itu merupakan karya sastranya yang paling bagus, tetapi Arief tidak menduga kalau “pelor” yang dilepaskannya berdampak kericuhan, bahkan nyaris perpecahan.
Fotokopi surat itu kemudian beredar luas dan majalah Imbas, majalah mahasiswa FT, menurunkan tulisan tentang proyek-proyek pribadi. Para pengasuh Imbas, yang mempaskan penerbitan majalah itu dengan acara dies tanggal 30 November, juga menyertakan fotokopi surat Arief kepada “Willi yang baik” ke dalam tiap eksemplar. Penyebaran majalah itu bahkan sampai ke para anggota Yayasan yang datang untuk menghadiri acara dies dan sedang menginap di Guest House universitas. Akibatnya jelas, anak-anak muda yang merasa bahwa surat Arief pantas dibaca setiap orang itu lantas dikaitkan erat dengan Arief Budiman. Mahasiswa-mahasiswa FT itu kemudian juga dituduh sebagai otak penyebaran surat Arief.
Dan ternyata kemudian, tidak semua pihak suka dengan “keterbukaan” ini. Ada kalangan yang malah menuduh Arief ‘tidak beradab’.
“Kami mempertanyakan moralitas dan etika baik dari pengirim surat itu maupun dari pengedarnya,” kata John Ihalauw, yang kala itu menjabat sebagai PR I. Banyaknya fotokopi surat itu “Menyebabkan kami mempertanyakan motivasi perbuatan itu,” tambah John. “Tidakkah maksud sebenarnya dari surat pribadi itu untuk menimbulkan keresahan di dalam kampus?”[v]
Rektor Willi Toisuta dalam pidato Dies Natalis ke-31 tanggal 30 November 1987 secara tertulis menyoroti adanya segelintir oknum dalam yang secara sangat negatif menghubungkan kecurigaan akan adanya penumpukan keuntungan material secara pribadi, bahkan secara lancang mencampuri urusan dapur orang lain. Rektor antara lain menyatakan, menyebarluaskan sesuatu prasangka pribadi dengan jalan dan maksud untuk menimbulkan keresahan massal adalah perbuatan yang cenderung tidak beradab.[vi]
Arief membantah telah sengaja menyebarkan fotokopi surat itu. Meluasnya fotokopi surat itu bermula dari beberapa dosen dan mahasiswa yang datang kepada Arief dan bertanya soal mundurnya Arief sebagai sekretaris Pasca. "Agar mudah menjawabnya, kepada yang bertanya saya berikan tembusan surat saya kepada rektor. Ada sepuluh orang yang saya pinjami surat itu, dua di antaranya mahasiswa," tutur Arief. Tapi kemudian surat itu menjadi puluhan dan menyebar luas, "Entah siapa yang memperbanyak." katanya. [vii]
Menanggapi isu-isu tentang banyaknya dosen yang terlibat proyek di luaran, John JOI Ihalauw mewakili pimpinan mengatakan bahwa selama ini Satya Wacana telah banyak menerima berbagai sumbangan, entah uang kuliah atau sumbangan lainnya. Sudah saatnya Satya Wacana memikirkan alternatif baru dalam pemasokan dana. Sudah saatnya Satya Wacana mencoba terus eksis tanpa menggantungkan diri dari sumbangan. “Kita bisa terlibat dalam proyek-proyek di luar semacam proyek pengembangan pendidikan, sosial, atau yang lain,” ujar Ihalauw. “Untuk itu, kita tak luput dari isu-isu yang sudah biasa terjadi. Bahkan saya seirng dituduh menerima komisi,” sambungnya dengan gemas.
John Ihalauw menjelaskan, hendaknya jangan ada pihak yang terpancing dengan isu-isu tersitanya tenaga dosen yang terlibat dalam proyek. Menurut peraturan, seseorang boleh terlibat proyek sekitar setengah sampai dua bulan berturut-tutur, dengan ketentuan sebagian dari gaji yang diterima akan dipotong untuk Satya Wacana, dan dikenalkan pula institutional fee atau yang sepada dengan itu.[viii]
Dalam satu kesempatan sesudah surat Arief menyebar ke mana-mana, Pembantu Rektor III Urip Setiono membantah tuduhan Arief bahwa para pimpinan universitas terutama rektor telah terlibat kegiatan bisnis yang dikaitkan dengan proyek-proyek UKSW. "Memang ada proyek universitas, seperti penelitian Repelita Daerah Timor-Timur, dan proyek itu memang memberikan konsekuensi dana kepada Universitas. Juga, proyek-proyek lain yang semuanya juga mendatangkan uang."
Tetapi Urip membantah bahwa keuntungan itu masuk kantung pimpinan universitas. Begitu pula ia mengakui ada yang menjadi konsultan di Jakarta dan juga mendatangkan uang. "Tapi uang yang masuk tidak untuk pribadi yang melakukan tugas itu, melainkan masuk ke kas Universitas. Tentu sangat wajar kalau untuk yang melaksanakan tugas mendapat uang saku."
Mengenai mahasiswa titipan, Urip mengatakan, "Sistem titipan itu sudah sejak lama ada, tapi kami masih berpegang pada peraturan, minimal mereka harus lulus tes masuk."[ix]
Kendati dibantah, Arief tetap berkeras bahwa isi suratnya benar. "Benar-tidaknya apa yang saya kemukakan harus dibuktikan di forum pertemuan terbuka," katanya penuh keyakinan.
Arief sendiri menilai tuntutannya sangat wajar, apalagi masalahnya sudah berkembang sedemikian sehingga dikhawatirkan akan timbul sesuatu yang tidak diinginkan.[x]
Tetapi, reaksi-reaksi yang muncul semakin lama semakin besar.
***

Senin, 7 Desember 1987 seusai kebaktian pukul 9.30, sekitar 30 mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa poster dan spanduk. Motor unjuk rasa adalah sejumlah mahasiswa yang tinggal di Asrama Mahasiswa Jalan Kartini.
Diawali dengan mars Satya Wacana, seorang mahasiswa FTh kemudian membacakan petisi di depan BU. Petisi yang kemudian diberikan juga kepada Rektor Willi Toisuta itu intinya meminta agar siapa yang menjual kampus, harus ditindak. Pimpinan UKSW diminta segera mengeluarkan Arief Budiman dan membreidel majalah Imbas.
Para pengunjuk rasa kemudian berarak mengelilingi kampus dengan membawa spanduk yang antara lain bertuliskan "Arief Budiman go to hell", "Imbas majalah gosip", "Singkirkan orang-orang yang ingin menjatuhkan UKSW", dan "Imbas go to hell". Mereka sempat mampir di toko buku kampus yang terletak di lingkungan BU untuk “menyita” Imbas yang masih dijual, tetapi perampasan itu gagal dilakukan. Hanya saja, seorang demonstran sempat menyerobot satu eksemplar. Sambil berjalan mereka memasang poster di papan pengumuman di belokan gedung C yang ramai sehingga orang-orang bisa membacanya. "Arief Teh Botol (Tehnokrat Bodoh dan Tolol), "Imbas Majalah Gosip". Aksi diakhiri di depan Gedung C dengan membakar majalah Imbas. Beberapa anggota Menwa tampak menjagai poster agar tidak dijahili.
Sementara demonstrasi berlangsung, petugas dari Polres, Kodim, dan Sospol berpakaian preman berjaga-jaga di samping Satkam. Mereka sudah mendapatkan informasi akan adanya demonstrasi sejak sehari sebelumnya.
Pagi itu juga para pengunjuk rasa mengedarkan selebaran berjudul Berpikir Yang “Anarkis” Musuh di dalam Selimut? yang ditulis oleh Rui Augusto Gomes, mahasiswa yang tinggal di Asrama Mahasiswa UKSW, Jalan Kartini 11A. Surat terbuka ini ditujukan kepada sivitas akademika UKSW. Isinya begini.

... Suhu kampus meninggi, apalagi dengan adanya tulisan yang cukup memalukan. ... Mungkin itulah cara penulis majalah Imbas yang sengaja menjatuhkankredibilitas dan integritas golongan suprastruktur di kampus kita.
Terlepas dari ada-tidaknya fakta, tulisan itu dinilai sebagai vonis yang terlalu dini karena tidak didasarkan pada penyelidikan yang akurat dan lengkap.
Ungkapan yang memalukan kepemimpinan UKSW itu sebenarnya adalah luapan emosi suatu kelompok yang tidak matang berpikir. Tulisan-tulisan di Imbas itu isinya hanya gosip,mengadu domba, dan menjatuhkan kredibilitas seseorang.
Sementara UKSW berusaha melebarkan sayap idealismenya untuk menolong masyarakat di daerah terbelakang, muncul pihak oposisi yang tidak lebih dari "musuh di dalam selimut"!
Sebagai "creative minority" seharusnya kita mampu berpikir positif, tidak memihak, analitis dan kritis, serta menempatkan persoalan pada tempatnya.
Hei, Imbas! Kau tidak lebih dari manipulator yang anarkis, yang memprovokasi stabilitas; katu tidak leibh dari pencemar lingkungan!!! Ingat! Jika kau merasa diri hebat, tunjukkanlah kehebatanmu itu secara bertanggung jawab! Berpikirlah yang objektif! Belajarlah berterima kasih jika kau harus berterima kasih! Jangan kau mengkhianati UKSW sebagai bagian darimu, Gereja, masyarakat, dan bangsa, seperti seorang yang setelah diberi makan lalu "berak" di piringnya.....
***

Komentar Arief mengenai demonstrasi? "Seorang demonstran didemonstrasi. Ini memang baru berita," ujar Arief sambil tertawa. "Saya sama sekali tidak tersinggung. Demonstrasi adalah ungkapan kritik," kata Arief. Padahal dalam demonstrasi 7 Desember 1987 tak sedikit kata kotor dan keras yang ditujukan padanya. Misalnya, Arief digelari 'teh botol', teknokrat bodoh-tolol. Juga, ada yang berteriak 'Arief tahi!' atau ungkapan lain yang tak patut ditulis. Komentar Arief? "Itu kan cuma sinisme. Kata-kata kotor juga sering saya gunakan ketika mahasiswa. Yang penting, misi jangan kabur."[xi]
Yang justru sewot adalah Liek Wilardjo. Liek menolak Arief dijuluki teh botol. "Saya orang pertama yang menerima Arief masuk ke UKSW, dan saya sangat menolak anggapan bahwa Arief dijuluki teh botol atau teknokrat bodoh dan tolol. Dia mempunyai penalaran yang tinggi," kata Liek.[xii]
Menurut Arief, demonstrasi itu wajar selama tidak menjurus ke kekerasan atau bentrok fisik. "Dalam hal ini yang paling dirugikan sebenarnya pimpinan, bukan saya," katanya. Arief juga mengatakan, kalau memang ia dinilai merongrong pimpinan, ia bersedia dihadapkan dalam forum terbuka yang mengundang semua pihak terkait dan bebas diikuti seluruh sivitas akademika.[xiii]
Selasa, 8 Desember PR III Drs. Urip Sutiono, MA memanggil dan meminta keterangan dari redaksi Imbas. Tetapi anehnya, yang dipanggil ternyata hanya mereka. Yang berdemonstrasi sama sekali tidak disebut-sebut, apalagi dipanggil. Karenanya, para redaktur Imbas merasa diperlakukan tidak adil.
"Edisi Imbas yang terakhir adalah sebagai momentum saja. Sebenarnya, ada masalah besar yang sudah lama tidak teratasi dan mengapa yang dipanggil hanya kami, yang demonstrasi kok tidak?" tanya salah seorang redaktur.[xiv] Karena kontroversi itu, edisi Imbas kali itu jadi sangat laris. Cetakan pertama sebanyak 500 eksemplar yang dijual dengan harga Rp500 segera habis, sampai-sampai kemudian edisi itu dicetak ulang.[xv]
Keributan kemudian terus berlanjut. Sesudah dipanggil Urip Sutiono, malamnya Andreas Harsono, pemimpin redaksi Imbas, ketiban sial. Sekitar pukul 18.00 pemuda Jember ini berjalan pulang. Sesampai Andreas di depan rumah kontrakannya di Jalan Cemara Raya 30, 3 pemuda—John Manu, Resi, dan Karl Nyong Tua Hatu—sudah ada di sana. Ketika Andreas mendekat, salah satu dari mereka bertanya, di mana rumah Andreas.
Andreas menjawab, dirinyalah orang yang mereka cari. Tanpa ba bi bu, John Manu langsung menghantam hidung dan mulut Andreas hingga bibirnya pecah. Sesudah itu, Andreas masih dihadiahi tendangan keras oleh alumni FE UKSW yang jago karate itu. Tersangka kemudian buru-buru melarikan diri dengan kendaraan. Malam itu juga Andreas melapor ke Polres Salatiga. Tetapi, karena luka sudah dibersihkan, Andreas gagal mendapatkan visum dokter.
Tak lama sesudah pemukulan itu, datang teman-teman Andreas dan tinggal di rumah kontrakan itu untuk berbincang-bincang mengenai masalah barusan danmenentukan sikap. Akhirnya, mereka sepakat untuk meneruskan perjuangan tanpa kekerasan.
Tetapi teror terhadap para pengasuh Imbas tidak berhenti sampai di situ.
Pada pukul 20.00 datang lagi dua orang pria yang menggedor-gedor pintu rumah kontrakan itu. Setelah berhasil memaksa masuk, mereka mengancam mau memukul Andreas. Salah seorangnya Dedi, bukan warga UKSW dan mulutnya berbau alkohol. Setelah sempat bertengkar, kedua orang itu meminta Andreas agar esoknya menemui Resi. Setelah itu mereka pergi.
Tetapi selang beberapa saat, pintu kembali digedor dengan kasar. Kali ini datang Resi dan seorang temannya. Resi bahkan mengeluarkan rencong dan mengancam penghuni rumah untuk menunjukkan persembunyian Andreas. Tak berhasil menemukan Andreas, Resi nekad menggeledah setiap kamar. Resi bahkan sempat mendobrak dan memukul anak SMA teman kontrakan Andreas. Andreas aman mengunci diri di kamar mandi. Puas mengobrak-abrik seluruh rumah, Resi pun keluar.
Akibat kejadian itu, Andreas yang terancam harus mengungsi berpindah-pindah. Bahkan, ia sempat menginap di dalam gudang tembakau selama sepuluh hari sampai situasi Salatiga dirasa aman. Pada hari-hari selanjutnya, aksi kekerasan diwarnai isu SARA yang mencekam Salatiga.
Sebenarnya, sehari sebelum pemukulan Andreas, Bidramnata, seorang mahasiswa FB, juga sempat ditendang dan dipukuli oleh oknum Menwa di Pos Komando Menwa Yon 0914. Pemukulan itu terjadi karena mahasiswa itu meludahi poster pada unjuk rasa 7 Desember. Para pengunjuk rasa kemudian marah dan hampir terjadi perkelahian kalau tidak dipisah anggota Menwa. Bidramnata kemudian dibawa ke markas Menwa di kampus bagian depan. Pada mulanya, oknum Menwa setempat dalam menyidik masalah ini bersikap ramah, tetapi entah bagaimana mulanya, tiba-tiba si Menwa jadi buas. Korban dipukul dan ditendang hanya untuk mendapatkan kepastian bahwa ia yang meludahi poster.[xvi]
Pemukulan ini berakibat lanjut karena kemudian teman-teman Bidramnata—yang merupakan gabungan anak-anak muda dari Malang dan Salatiga—tak bisa menerima perlakuan para Menwa itu. Mereka datang beramai-ramai dan memporak-porandakan kantor Menwa sampai-sampai setiap anggota Menwa lari tunggang langgang.
Tanggal 9 Lembaga Kemahasiswaan (BKK) menulis surat kepada rektor. Lewat surat yang ditandatangani Ketua Umum Yosafati Guloe dan Sekretaris Umum Paulus W. Rattoe itu LK menyatakan tidak tahu apakah pemukulan terhadap Andreas Harsono ada hubungan dengan unjuk rasa 7 Desember. Kalau ya, LK (BKK) sangat menyesalkan karena masalah unjuk rasa sedang ditangani LK dan pimpinan universitas. LK (BKK) juga menghimbau agar pengunjuk rasa dan redaksi Imbas tetap waspada dan menghindari tindakan emosional dan bentrokan fisik.[xvii]
Rektor Willi Toisuta, yang menganggap kasus pemukulan urusan polisi, tidak dapat menyembunyikan rasa tidak senangnya. "Saya amat tidak senang atas tindakan main-main pukul di luar kampus itu," katanya.[xviii]
Akibat rentetan kejadian yang dimulai dengan demonstrasi mahasiswa tanggal 7 Desember, dosen dan mahasiswa jadi terpecah dua, walaupun situasi kampus sudah kembali tenang. Sebagian pro, sebagian menentang Arief. Ke-19 mahasiswa yang pada tanggal 7 berdemonstrasi malah ingin berdemo lagi pada Senin pagi 14 Desember. Niat itu urung karena petugas dan Kodim 0714 sudah berjaga-jaga sejak Senin pagi. Melihat ada petugas, para demonstran tak bergerak karena sekitar BU sudah dijaga. Mereka akhirnya bubar sendiri.[xix]
Tetapi, situasi kampus dan kota Salatiga tetap panas. Isu pun bergulir jadi perseteruan Arief Budiman vs. Rektor Willi Toisuta. Suasana jadi tambah kisruh setelah terjadi penyerbuan terhadap mahasiswa yang tinggal di asrama. Padahal, kejadian itu tak ada hubungannya dengan kampus Satya Wacana.
Peristiwa lain yang menarik dicatat adalah serangkaian interogasi terhadap pemimpin umum Imbas oleh kejaksaan. Interogasi ini baru dihentikan sesudah Ferryanto, PD III FT saat itu, menelepon PR III Urip Setiono. Di kemudian hari juga ketahuan, Urip Setiono pernah mengadukan Imbas, majalah di lingkungan kampusnya sendiri, ke Kodim dengan alasan Imbas tidak punya izin..
***

Akhirnya persoalan kampus UKSW diambil alih Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana. Sebelum pergantian tahun, pihak Yayasan sudah memanggil Pemimpin Umum Imbas Sutanto Gunawan, Senat Mahasiswa FT, Dekan FTJE Ir. Mulyawan Sumartono, Ketua BPMU Abraham Mamesah, Ketua Badan Koordinator Kemahasiswaan, dan pimpinan UKSW. Arief, si pelepas “peluru”, tentu saja juga akan dipanggil bila sudah pulang dari Thailand.[xx]
Ketika akhirnya bertemu dengan pengurus YPTKSW pada bulan Januari 1988, Arief setuju untuk dipertemukan dengan Rektor.[xxi] Pertemuan Arief-rektor akan diadakan tertutup, hanya pihak Yayasan yang akan mendampingi pertemuan itu. Wakil Ketua Yayasan UKSW Dr. Soedarmo mengaku optimis masalah akan selesai.[xxii]
YPTKSW kemudian membantuk Panitia 4 pada 13 Februari. Panitia ini terdiri atas Drs. Wasis, Tjahjakartana (konvokator, dekan FP), Drs. Gultom, dan Prof Haryono Semangun.[xxiii] Suasana kampus jadi tenang kembali. Orang percaya bahwa masalah Arief dengan pimpinan UKSW akan selesai dengan baik.
***

Tetapi, PR III Urip Sutiono membuat ulah sehingga kampus jadi panas lagi. Dalam memonya tanggal 16 Februari 1988, Urip mengimbau BKK agar seluruh media kampus untuk sementara tidak usah terbit dulu. Himbauan itu berlaku untuk kedelapan penerbitan kampus yang ada, yakni buletin Sketsa dari Sema FKIP, majalah Dian Ekonomi, majalah Rekayasa (FH), buletin Biota (FB), buletin Agronomi (FP), majalah Elka (FT), majalah Imbas (FT), dan buletin Syalom (FTh). Memang pantas kalau Urip sewot. Soalnya, kesemua penerbitan fakultas yang muncul itu membela Arief Budiman dan majalah Imbas.
Memo ini kontan membuat mahasiswa marah. Ketua BKK tanggal 19 Februari minta supaya Urip mencabut surat tanggal 12 Januari dan memo tanggal 16 Februari 1988. BKK mengancam kalau memo tidak dicabut, BKK akan “enggan” bekerja sesuai penugasan rektor.[xxiv]
Urip lewat suratnya nomor 68/II/UM/88 tanggal 24 Februari 1988 menjawab bahwa pengistirahatan itu bersifat sementara, sampai kemelut di UKSW selesai. Selain itu, penghentian penerbitan kampus itu sebenarnya dalam rangka pengurusan pemilikan Surat Tanda Terbit (STT). Namun, Sketsa, buletin mahasiswa FKIP, nekad terbit pada 25 Februari 1988. Buletin yang dikelola Humas UKSW juga tetap terbit.[xxv]
Akhirnya, untuk menjernihkan persoalan, sebulan kemudian PR 3 mau menerima para pemimpin redaksi penerbitan kampus di BU. Pertemuan pada Selasa malam tanggal 29 Maret itu berlangsung sampai pukul 2 pagi. Setelah ngobrol-ngobrol, mereka sepakat bahwa masalah tersebut timbul karena kurangnya komunikasi. Sesudah itu, penerbitan fakultas pun boleh terbit kembali[xxvi], kecuali Imbas dan Sketsa. Buntomi WH, pemred Sketsa mengatakan bahwa alasan penghentian itu tidak jelas. Andreas Harsono, pemred Imbas, menantang dengan mengatakan Imbas akan terbit kembali April mendatang.[xxvii]
***

Belum lagi masalah selesai, Ikasatya, yang saat itu diketuai oleh John Ihalauw,[xxviii] mengusulkan kepada Yayasan dalam surat tanggal 19 Maret 1988 agar Arief dipecat. Pernyataan Ikasatya sebenarnya dirahasiakan, jadi bocornya usulan pemecatan itu membuat para pengurusnya kalang kabut. Wakil Ketua II Ikasatya Marthen H. Toelle, SH, yang pernah menjadi mahasiswa Arief di Program Pascasarjana, kemudian membenarkan usulan Ikasatya ini.
Selain diusulkan untuk dipecat, Arief juga dituduh telah mengajarkan Marxisme kepada mahasiswa sehingga jika dibiarkan bisa merugikan UKSW. Untuk menangkal ini, Ikasatya dalam rapatnya juga mengirim surat kepada Komando Resort Militer (Korem) 07 Makutarama agar Arief diawasi.
Kata Marthen, Ikasatya juga mempertanyakan sampai di mana kewenangan Arief hingga berani menggugat pimpinan. Bahkan dengan mengirim surat secara pribadi. "Ini tak lain hanya ingin menjatuhkan nama pimpinan," ujarnya.[xxix]
Arief tentu saja marah dengan usulan Ikasatya. Ia menuduh pengurus Ikasatya pengecut karena mengadakan rapat secara tertutup. Juga, rapat itu diadakan di saat rektor Willi mengeluarkan imbauan agar kemelut UKSW diredakan dulu. "Namun anehnya, Rektor sendiri tampaknya menyetujui, meski ia tidak hadir dalam forum rapat itu," kata Arief.
Lebih jauh Arief mengatakan, soal PHK bagi dirinya tidak maasalah, tapi yang dirasa tidak jantan adalah Ikasatya yang mengadakan rapat tanpa melibatkan Senat Universitas, bahkan rapat itu tertutup. "Kalau memang benar-benar jantan, bukan pengecut, mestinya mengundang saya dalam rapat itu." katanya. Arief juga yakin banyak alumni yang tidak setuju dengan pernyataan Ikasatya.
Arief mengakui telah mengajarkan Marxisme kepada mahasiswa. "Bagaimana orang tahu akan Marxis kalau tidak tahu Marxisme. Apalagi kita sepakat anti-Marxisme. Saya kira di universitas lain juga diajarkan."[xxx] Arief juga menambahkan, "Saya tak pernah menganjurkan dan mengajak mahasiswa menjadi marxis. Marxisme saya ajarkan karena ada kaitannya dalam satu paket mata kuliah teori dan ideologi pembangunan," tutur Arief.[xxxi]
Mengenai mengapa dalam pertemuan Ikasatya yang menyangkut Arief justru Arief tidak diundang, Ketua Ikasatya Cabang Salatiga John Manopo, "Ini kan Ikasatya, ia kan bukan alumni UKSW dan rapat menghasilkan keputusan sebagai pernyataan sikap," ucapnya.[xxxii]
Usulan Ikasatya ini diimbangi oleh pernyataan terbuka dari 235 dosen, alumni, dan mahasiswa yang menyatakan prihatin dengan keadaan UKSW. Para penanda tangan antara lain Ferryanto, Ariel Heryanto, Liek Wilardjo, dan Dekan FT Mulyawan. Tetapi, seorang karyawan kemudian mencabut tanda tangannya karena tekanan pihak pimpinan kampus.
Akibat perkembangan yang tidak terduga arahnya ini, kampus UKSW sejak Rabu, 6 April pagi dijaga oleh Satkam dan pihak berwajib.[xxxiii]
Sebelum Ikasatya mengadakan pertemuan dan membuahkan kesepakatan itu, sebenarnya Pengurus Yayasan dan Panitia 4 sedang asyik-asyiknya bekerja mencari penyelesaian yang bijaksana.[xxxiv]
***

Pernyataan terbuka yang ditandatagani 235 orang diserahkan pada hari Senin, 11 April 1988 oleh Broto Semedi dan mahasiswa Yosep Adi Prasetyo kepada Rektor di BARA yang dijaga ketat oleh Satkam. Sayangnya, rektor tidak di tempat sehingga surat itu diserahkan kepada PR III Urip Setiono.
"Isinya tentang keprihatinan warga kampus, melihat kemelut yang terus berlarut-larut tiada akhirnya," kata Broto. "Pernyataan ini terbuka tanpa memihak siapa-siapa, dan menginginkan agar kemelut UKSW segera berakhir. Pendek kata, minta keadilan" tutur Broto.[xxxv]
Tetapi, penyelesaian masalah UKSW belum terlihat akan terwujud. Apalagi setelah rapat YPTKSW pada 13 April malam gagal menemui kata sepakat. "Kami harus mengkaji lebih banyak lagi permasalahan yang sedang melanda kampus UKSW ini," kata seorang anggota pengurus. Menurutnya, kemelut ini bukan hanya masalah kritik Arief yang kemudian memicu demonstrasi dan usulan pemecatan dari Ikasatya, "Tetapi kemelut yang melanda UKSW sebenarnya menyangkut sistem yang mesti diluruskan." Rapat Yayasan itu dihadiri Haryono Semangoen, Melky, Tedjo Rahardjo, Joas Budiono, dan Djojodihardjo.[xxxvi]
Baru pada tanggal 18 April YPTKSW menyimpulkan apa yang telah terjadi di UKSW. Kesimpulan yang ditandatangani oleh Ketua I Pdt. S. Djojodihardjo dan Sekretaris I Drs. Melky Oe. Nganggoe.ini didasarkan para laporan dan rekomendasi Panitia 4 tanggal 17 Maret 1988:
1. Keresahan dan kemelut terjadi karena kesalahpahaman.
2. Perbedaan pendapat masih dalam batas kewajaran.
3. Semua pihak menyatakan diri bertindak demi kebaikan.

Karena itu, pengurus Yayasan minta kepada warga UKSW agar:
1. Bersifat krits, tidak terpengaruh isu dan mudah terpancing provokasi.
2. Dalam semua tindakannya, termasuk mengeluarkan pendapat, berusaha memikirkan sejauh mungkin akibat yang mungkin terjadi karena tindakan itu.
3. Meningkatkan komunikasi.
4. Tetap memelihara suasana kristiani.

Jadi, Arief tidak di-PHK, kata Haryono Semangun dalam penjelasannya. "Bahkan, sebenarnya tidak ada usul PHK seperti yang termuat dalam surat kabar."[xxxvii]
Selesaikan persoalan? Tidak, kata Arief yang tidak puas dengan keputusan Yayasan. Menurutnya, permasalahan bukan pada dirinya di-PHK atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana pihak Yayasan UKSW menyelamatkan perguruan tinggi itu sebab sumber kemelut adalah kurang terbukanya Rektor.
"Cara penyelesaian kemelut seperti ini tidak substansial," kata Arief. Terjadinya kemelut bukan terletak pada kesalahpahaman, kata Arief. Apa yang ia sampaikan kepada Rektor sangat jelas sekali, semua orang paham dan tahu masalahnya.[xxxviii] "Rektor tahu apa yang saya maksud, tahu tentang tindakan saya, dan sebaliknya, tak ada salah paham," ujar Arief.[xxxix]
“Saya sebenarnya menuntut supaya apa yang saya tuduhkan, yakni bahwa JOI sebagai PR I punya pekerjaan di Bank Dunia dengan gaji US$2.000 sebulan, dibuktikan di muka umum. Kalau ini tidak terbukti, saya akan mengundurkan diri karena telah menuduh orang tanpa dasar. Tapi ini tidak dilakukan. Saya tidak dipersalahkan, kecuali dikatakan secara umum kalau melontarkan kritik hendaknya memperhatikan etika, dan juga JOI maupun Willy tidak diberikan sanksi apa-apa. Jadi, semuanya serba ngambang,” kata Arief.
"Saya khawatir, penyelesaian yang ditempuh Yayasan ini justru nantinya akan menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi, dan muncul kelompok tertentu lagi yang akan menuntut adanya penyelesaian kemelut ini," kata Arief.[xl]
***

Andreas Harsono resah. Ia merasa ada yang tidak beres dengan kasus pemukulannya. Sudah berlangsung lama, tetapi pelakunya masih belum disidang juga. Karena itulah pada hari Kamis, 23 Juni 1988 ia mengadu ke LBH Yogyakarta. "Peristiwanya terjadi sekitar tujuh bulan yang lalu," kata mahasiswa FT itu. Ditambahkannya, kalau kasus ini ditangani secara mulus, mestinya tak akan memakan waktu berbulan-bulan. Sebelum pulang, Andreas berharap agar berkat bantuan LBH Yogyakarta, perkara itu segera tuntas menurut hukum yang berlaku.
Direktur LBH Yogya Artidjo Alkostar, SH berjanji akan segera mengirim surat kepada Kapolres Salatiga.[xli]
Andreas juga membuat surat terbuka mengenai kasusnya yang tidak diurus-urus ke harian Suara Merdeka dan dimuat pada tanggal 25 Juni 1988. Tetapi kemudian, karena teror fisik John Manu, Andreas mencabut surat ke Suara Merdeka itu.
Tepat seminggu sesudah mengadu ke LBH Yogyakarta, Andreas dipanggil sebagai saksi oleh Polres.
Dalam persidangan kemudian, akhirnya John Manu, SE (31), alumnus UKSW dan terdakwa pemukul Andreas, dijatuhi hukuman denda Rp7.500 atau satu bulan kurungan karena terbukti melakukan pemukulan terhadap Andreas Harsono. Keputusan ini dijatuhkan hakim tunggal Lego Sumakno, SH setelah mendengar keterangan saksi Yosep Adi Prasetyo, Yosep Perhusip, dan Andreas Harsono sendiri sebagai saksi korban. John Manu juga diwajibkan membayar ongkos perkara Rp500.[xlii]
Persidangan itu sendiri berlangsung tegang karena ada pengerahan sidang dari kedua kubu. John Manu membawa serta anak-anak Sumba, Ambon, dan Manado, sedangkan mahasiswa FT mengerahkan anak-anak Malang dan Salatiga.
***

Penyelesaian masalah 1987-1988 memang tidak pernah tuntas. Urip Setiono tidak pernah mencabut larangan terbit bagi majalah Imbas sampai akhir masa jabatannya, dan Arief Budiman mendapat peringatan tertulis dari YPTKSW dengan SK Dewan Pengurus YPTKSW No. 126/D/DPH/1988 (sifat rahasia). Isinya antara lain:
1. Menyampaikan terima kasih kepada Dr. Arief Budiman atas perhatiannya kepada UKSW dan kritiknya kepada Pimpinan UKSW, yang mendapat banyak perhatian dari Dewan Pengurus.
2. Memperingatkan Dr. Arief Budiman sebagai staf pengajar UKSW agar:
2.1 Lebih etis dan institusional di dalam sikap dan tindakannya untuk memperjuangkan pendapatnya.
2.2 Di dalam mengemukakan kritik hendaknya tidak melepaskan diri dari lingkungan Indonesia, UKSW, dan masyarakat sekitar agar kritiknya lebih lebih dapat diterima dan tidak dinilai sebagai “kritik demi kritik” atau demi kepentingan pribadi.
2.3 Pemberian kritik disertai dengan saran pemecahan masalah. Kritik yang hanya menunjuk segi negatif dari suatu keadaan (terlepas dari keseluruhan masalah) sukar diterima, bahkan dinilai sebagai kritik yang kurang bermutu dan dapat menimbulkan pertentangan-pertentangan.
2.4 Bertindak secara lebih dewasa dengan memikirkan akibat-akibat yang patut diduga dapat terjadi karena tindakan itu, lebih-lebih yang dapat merugikan pihak lain. Persoalan intern UKSW hendaknya diselesaikan secara intern, dan tidak perlu menyiarkannya keluar.
2.5 Membantu terciptanya suasana yang menunjang usaha UKSW dalam mendidik lulusan yang sesuai untuk bekerja dalam lingkungan Indonesia.
2.6 Selalu ingat bahwa semua tindakannya, langsung ataupun tidak langsung, akan membawa nama Satya Wacana.
[i] Suara Merdeka, 28 Oktober 1994
[ii] Wawasan, 6 April 1988
[iii] Editor, 19 Desember 1987
[iv] Imbas, Edisi I Tahun V, Desember 1987, halaman 17-19
[v] Editor, 19 Desember 1987
[vi] Kedaulatan Rakyat, 9 Desember 1987
[vii] Tempo, 19 Desember 1987
[viii] Imbas, Edisi I Tahun V, Desember 1987, halaman 17-19
[ix] Kompas, 11 Desember 1987
[x] Wawasan, 12 Desember 1987
[xi] Editor, 19 Desember 1987
[xii] Wawasan, 14 April 1988
[xiii] Suara Merdeka, 9 Desember 1987
[xiv] Suara Merdeka, 9 Desember 1987
[xv] Wawasan, 21 Desember 1987
[xvi] Wawasan, 16 Desember 1987
[xvii] Kompas, 10 Desember 1987
[xviii] Wawasan, 11 Desember 1987
[xix] Wawasan, 16 Desember 1987
[xx] Wawasan, 26 Desember 1987
[xxi] Kedaulatan Rakyat, 13 Januari 1988
[xxii] Wawasan, 14 Januari 1988
[xxiii] Kedaulatan Rakyat, 10 April 1988
[xxiv] Wawasan, 29 Februari 1988
[xxv] Kedaulatan Rakyat, 29 Februari 1988
[xxvi] Kedaulatan Rakyat, 4 Maret 1988
[xxvii]Kedaulatan Rakyat, 31 Maret 1988
[xxviii] Wawasan, 18 Desember 1987
[xxix] Wawasan, Selasa 5 April 1988
[xxx] Suara Merdeka, 12 April 1988
[xxxi] Surabaya Post, 8 April 1988
[xxxii] Suara Merdeka, 12 April 1988
[xxxiii] Wawasan, Kamis, 7 April 1988
[xxxiv] Kedaulatan Rakyat, 8 April 1988
[xxxv] Wawasan, 12 April 1988
[xxxvi] Wawasan, 14 April 1988
[xxxvii] Suara Merdeka, 22 April 1988
[xxxviii] Wawasan, 22 April 1988
[xxxix] Kedaulatan Rakyat, 25 April 1988
[xl] Wawasan, 22 April 1988
[xli] Suara Merdeka, 30 Juni 1988
[xlii] Suara Merdeka, 10 Juli 1988 dan Wawasan, 12 Juli 1988

1 comment:

Unknown said...

Kemelut Satya Wacana 1995-1996 merupakan ledakan dari segala kekecewaan dan permasalahan yang terpendam dalam diri para dosen dan pegawai. Kemelut Satya Wacana menjadikan kita sadar bahwa tidak mudah menjadi orang Satya Wacana yang sesungguhnya. Orang Satya Wacana memuat misi dan visi yang besar dari Tuhan sang pencipta. Ingatkah kita manusia Satya adalah manusia yang wajib mengabdi Tuhan , Gereja dan Bangsa, memproklamasikan kerajaan sorga..... Manusia Satya Wacana wajib melaksanakannya dan jalan inilah yang diberkati Tuhan. Oleh karena itu marilah kita merefleksi diri sudahkah kita menjalankan visi dan misi itu dalam setiap kegiatan dan usaha kita. Oleh karena itu marilah kita lupakan kemelut masa lalu, bertobat dan berbalik menjadi manusia Satya Wacana yang baru di hadapan sang pencipta.. Halleluya... Dharma F. Biologi 94