Friday, April 28, 2017

Segel Gereja Singkil


PADA Mei 2012, Front Pembela Islam mulai bekerja di Singkil, kabupaten Aceh, dan mereka menuntut 19 gereja dan satu rumah ibadah Pambi ditutup.

Segel sudah disiapkan dan gereja segera ditutup.

Herman dari Kementerian Agama Kabupaten Singkil, mengatakan kepada Kompas bahwa dia hanya hentikan pembangunan sejumlah "undung-undung" --biasa didefinisikan sebagai "rumah kecil yang dipakai ibadah umat Kristiani."

"Jadi tidak benar kalau disegel dan melarang umat Kristiani beribadah. Tapi, mereka tetap bisa beribadah di tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat, seperti gereja utama di Singkil, dan empat bangunan undung-undung yang memenuhi izin," kata Herman.





No comments: