Tuesday, June 28, 2011

Belajar Disain Berita


BROWSING newspaper setiap pagi adalah salah satu kegemaran saya. Saya senang melihat font, disain, byline, firewall, navigasi serta pilihan berita suatu suratkabar. Entah sejak kapan kegemaran ini muncul. Mungkin ia dimulai secara amatir ketika masih kuliah.

Pada 1980an, saya suka nongkrong dekat tukang koran depan lapangan tennis Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Kami hanya beli satu eksemplar namun numpang baca Kompas, Media Indonesia, Suara Merdeka, Tempo, Wawasan dan lain-lain. Di rumah saya langganan majalah musik Rolling Stone dari San Fransisco serta beberapa majalah lain.

Menyenangkan bila suratkabar tak sekedar menurunkan berita sehari-hari namun menurunkan laporan panjang atau feature bertenaga.

Ketika bekerja sebagai reporter kurcaci harian Jakarta Post pada 1993-1994, sebuah suratkabar dengan disain membosankan, saya suka berkunjung ke bagian pra-percetakan Kompas. Jakarta Post dicetak di penerbitan Kompas Gramedia. Letaknya di seberang jalan.

Saya suka sekali melihat proses disain dan cetak. Dulu disain pakai Linotype. Harus dipotong-potong per kolom dengan silet. Bila terlalu panjang dikurangi ujung laporan. Bila terlalu pendek diganjal dengan berita mini. Saya suka mengingat-ingat bau tinta suratkabar saat subuh keluar dari percetakan.

Ketika pindah harian The Nation, saya mulai berkurang jalan ke percetakan. Bangkok kota luas. Percetakan terletak jauh dari redaksi The Nation.

Kegemaran ini mulai jadi serius ketika saya mulai belajar soal news design di Universitas Harvard pada 1999-2000. Jurnalisme adalah kegemaran saya. Belajar jurnalisme tak lengkap bila tak belajar disain.

Saya merasa harus tahu pikiran di balik setiap disain berita. Mengapa font Times New Roman digemari? Apa makna ujung-ujung tajam Times New Roman? Apa sejarah Italics, Condensed, Helvetica? Bagaimana menentukan ukuran 7, 8, 9, 10, 11 dst. Ini belum lagi papan warna. Saya belajar penomoran warna dari hitam sampai warna-warna campuran.


Yaniar Resti, seorang wartawan muda dari Info Sawit, mengambil gambar saya ketika sedang browsing newspaper. Dia kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wawancara saya soal jurnalisme.

Di Harvard, saya beruntung belajar dari Bill Kovach maupun rekan-rekannya dari New York Times maupun Atlanta Journal. Saya mulai belajar soal aspek seni dalam newspaper design: warna, garis, gambar, foto dan sebagainya.

Kovach bahkan minta saya mengunjungi kantor Philadelphia Aurora, suratkabar terbit tiga hari seminggu, di kota Philadelphia, antara 1794 sampai 1824. Kantor mereka sekarang jadi museum. Ia masih sama dengan arsitekturnya pada abad 18. Cetakan suratkabar macam sablon. Ada tempat menyusun huruf-huruf dari timah. Susunan tersebut lantas dicapkan di lembaran kertas. Ruang redaksi di lantai dua. Ruang tamu, ruang administrasi dan tempat mencetak di lantai dasar.

Saya juga berkenalan dengan para disainer dari Society for News Design. Misi organisasi ini adalah "... to enhance communication around the world through excellence in visual journalism."

Saya dulu mencatat kelebihan atau kekurangan suratkabar yang saya perhatikan. Saya praktis membaca dan mencatat disain puluhan suratkabar. Bagaimana memasang iklan agar ia tak mengganggu mata pembaca dalam membaca suratkabar? Mengapa kolom kecil suratkabar boleh rata kanan? Mengapa "advertorial" adalah suatu kebiasaan buruk?

Favorit saya adalah majalah The New Yorker. Ketika pulang dari Harvard, catatan-catatan ini berguna bila saya diminta mengajar di ruang redaksi. Saya juga membuat resensi soal The New Yorker. Namun saya juga senang melihat suratkabar Asahi Shimbun (Tokyo), Frankfurter Allgemeine Zeitung (Frankfurt), Le Monde (Paris), The New York Times dan beberapa harian lain.

Bersama beberapa disainer, termasuk Joko Sudarsono, Hermawan Tanzil dan S. Prinka, saya pernah mencoba menerapkan pemahaman soal disain kepada majalah Pantau. Ia sempat menjadi majalah dengan cover tanpa judul apapun. Polos saja. Cover Pantau juga selalu memakai lukisan. Marto Art, seorang seniman Jakarta, menggambar cover Pantau dengan karakter Sin Chan bergaya tokoh revolusi Kuba Che Guevara. Warna merah darah. Kami juga menaruh lukisan di halaman belakang.

Setiap bulan juga ada esai foto. Kami menilai foto dan tulisan tak harus ada bersamaan. Terkadang kami bikin laporan karena ada foto. Biasanya di media lain, foto selalu mengikuti laporan. Pantau membaliknya. Laporan mengikuti foto. Lebih sering lagi, laporan turun begitu saja, tanpa foto.

Pantau juga selalu memakai kartun dan karikatur. Salah satu instruktur saya di Nieman Foundation, Universitas Harvard, adalah Doug Marlette (1949-2007), kartunis asal Charlotte, North Carolina, pemenang hadiah Pulitzer. Marlette sangat mempengaruhi cara pandang saya terhadap kartun. Dia tentu menjadikan kartun sebagai alat kritik sosial.

Setiap bulan, Joko Sudarsono membayar sekitar 15-28 kartun. Mayoritas kartun datang dari komunitas Kaliwungu. Pekerjaan memilih kartun menarik sekali. Joko selalu coba menghindar dari slapstick.

Kami senang sekali dengan majalah ini. Ia mencoba memperkenalkan sesuatu yang segar dalam jurnalisme di Jakarta. Nama-nama penulis muda bermunculan. Seniman-seniman muda juga senang bila karya mereka dipakai cover atau gambar belakang Pantau. Marto Art sangat bangga pada cover Sin Chan (Marto Art juga seniman yang menggambar logo klasik almarhum Munir). Sayang majalah Pantau tak berumur lama. Hanya bertahan tiga tahun. Ia ditutup pada 2004. Saya ikut bertanggungjawab terhadap kekeliruan manajemen Pantau.

Namun bersama Yayasan Pantau serta International Center for Journalist (Washington DC), saya juga beberapa kali mengundang disainer Society for News Design untuk datang ke puluhan ruang redaksi di Sumatra, Jawa, Borneo, Sulawesi, Flores bahkan Papua. Mereka bekerja memperbaiki disain berbagai suratkabar.

Kini setiap pagi, bila ada kesempatan muncul di cafe, saya selalu memperhatikan lima atau enam suratkabar. Saya tak tahu kebiasaan ini bisa bertahan berapa tahun lagi. Suratkabar perlahan-lahan akan berhenti. Kini saya makin banyak habiskan waktu membaca lewat layar komputer. Mungkin layar komputer akan ditambah dengan layar telepon.

Namun news design tak berarti berhenti bersama dengan suratkabar. Disain juga diperlukan oleh dunia internet bukan?

Sunday, June 26, 2011

Tujuh Kota Dalam Tiga Minggu


SAYA tak pernah melakukan perjalanan sepadat ini. Tujuh kota dalam tiga minggu: Geneve, London, Munich, Washington DC, Berlin, Bonn, Amsterdam. Hasilnya, ya pindah dari airport satu ke airport lain. Ia juga digabung dengan perjalanan kereta api Berlin-Bonn maupun Bonn-Amsterdam. Ini belum kalau ditambah transit di Kuala Lumpur. Perjalanan yang melelahkan.

Lewat Twitter saya pakai kesempatan langka ini untuk membandingkan internet access atau sarana wifi dari airport satu ke airport lain. Kesimpulan saya airport Washington Dulles paling baik: free, tanpa login, tanpa password, speed 3-4 MB.

Saya pakai Blackberry untuk online. Saya juga sebenarnya membandingkan pulsa telepon dari kota satu ke kota lain. Namun upaya ini gagal karena faktor-faktor pembanding terlalu rumit, termasuk kurs tukar uang maupun bunga credit card.

Airport Geneve saya datangi tiga kali dalam tiga minggu ini. Pertama untuk tiba buat acara di UN Human Rights Council. Kedua untuk pergi dari Geneva ke Washington DC. Ketiga untuk transit dari Washington DC menuju Berlin. Internet free tapi harus login dan password. Ia tidak praktis. ©Andreas Harsono

Airport Heathrow London saya datangi dua kali. Di Heathrow tak ada internet gratis. Harus bayar pakai credit card, operator Boingo dengan bayaran 4 pound plus menjawab lima pertanyaan. Sangat tidak praktis. Heathrow paling buruk dari tujuh airport ini. ©Andreas Harsono

Aiport Washington Dulles paling hebat. Internet gratis, tanpa login, tanpa password dengan speed 3-4 MByte. Harian International Herald Tribune juga disediakan gratis. ©Andreas Harsono

Airport Berlin pakai internet tapi semua harus bayar. Ia juga tidak tersedia di semua terminal. Tidak praktis. Enaknya, airport ini terletak di dalam kota. Kalau mujur bisa dapat bocoran sinyal lain. ©Andreas Harsono

Agenda
Geneve dan Internet Freedom
Internet and Freedom in Indonesia
Berlin Duapuluh Tahun Kemudian
Bonn dan Beethoven

Friday, June 24, 2011

On Faith, Indonesia Still Unenlightened


Andreas Harsono

Tri Ratna Buddhist temple in Tanjung Balai, near Medan. Gerakan Islam Bersatu advocates the removal of the six-meter Buddha statue, reasoning that it is too prominent in the predominantly Muslim Tanjung Balai.
Photos by Novita Simamora

This year, Indonesia has had many reasons to pat itself on the back. In May, it was elected to the United Nations Human Rights Council and hosted a successful Asean summit as the bloc’s chair. In both forums, the nation boasted of its human rights record, economic development and regional leadership.

But outside this self-congratulatory rhetoric, the country also has many things to beat itself up for.

Let’s imagine a scenario: in the same year as its UN and Asean feats, the Ministry of Religious Affairs bows to hard-line Muslim pressure and orders the dismantling of Borobudur — the largest Buddhist temple in Indonesia and a major tourist attraction.

This may sound ridiculous, but it has already happened — albeit on a smaller scale — in the town of Tanjung Balai, North Sumatra, where the ministry had a tall statue of the Buddha taken down from a temple.

The story begins in November 2009, when the Tri Ratna community celebrated the construction of a new Mahayana Buddha statue on top of their temple’s roof.

The ceremony was led by the town mayor, Sutrisno Hadi, and the Religious Affairs Ministry’s director general of Buddhist affairs, Budi Setiawan. But months later, following pressure from Islamist groups, both Hadi and Setiawan reversed their support and backed calls for the statue’s removal.

Tanjung Balai is a small town, just four hours’ drive from Medan. It is home to diverse ethnicities — Malay, Javanese, Sundanese, Batak, Nias and Chinese — and it has a small Buddhist population, primarily descendants of Chinese traders and artisans. But like elsewhere in Sumatra, a conservative form of Islam became the dominant religion.

The appearance of the Buddhist statue elicited a violent reaction from Islamic leaders. Wahhabi leaders under the United Islam Movement (Gerakan Islam Bersatu) organized rallies and protests in May and June last year, calling for the statue to be taken down. They argued that it tarnished the image of Tanjung Balai as a Muslim town.

The demonstrations prompted the Indonesian Council of Ulema (MUI) to issue an edict ordering the statue to be moved to another “honorable place.” Budi, the ministry official, concurred.

On Aug. 2, the mayor convened a forum of regional leaders to determine the fate of the Buddha statue. The panel included Tri Ratna chairman Suwanto Saimah, the MUI, ministry officials and representatives from the local council, military and police. The forum was largely an exercise in coercion.

Unfortunately, the story of Tanjung Balai is not. The incident reflects not only a troubling pattern of religious discrimination, but also the complicity of state institutions in acts of religious persecution.

While a clash of beliefs is nothing new to a country as diverse as Indonesia, the proliferation of laws limiting the rights of religious minorities and the failure to prosecute those who attack religious minorities or otherwise infringe on their rights to freedom of religion have buttressed a culture that seeks to marginalize — through increasingly violent means — religious minorities.

The minority Muslim sect Ahmadiyah as well as Christians have faced increasing discrimination and violent attacks. According to the Communion of Churches in Indonesia, there were 430 attacks against churches over the past six years. Jemaah Ahmadiyah documented 183 attacks against their villages, mosques and houses since President Susilo Bambang Yudhoyono issued a decree against the sect in June 2008.

Buddhism is one of six officially recognized religions in Indonesia, and as such, the right of Buddhists to practice their religion is to be protected.

The Tri Ratna temple has met building regulations, so it is unclear on what basis the local officials thought it was right to have the Buddha statue taken down.

Authorities violated religious rights under the International Covenant on Civil and Political Rights, which Indonesia ratified in 2006.

Five days after the officials forced Suwanto to sign an agreement to remove the statue, he died of a heart attack. His death postponed the immediate removal of the statue, but on April 6 , the Ministry of Religious Affairs reaffirmed the regional council’s ruling that the statue should be taken down.

Since then, activists supporting the Tri Surya Buddhist community say they have faced harassment and threatening text messages and phone calls.

Two weeks after the ministry decision, Indonesia gained the most votes at the UN General Assembly to be a member of the UNHRC, which requires members to “uphold the highest standards in the promotion and protection of human rights.”

In its voluntary pledges to the General Assembly, Indonesia claimed that it was “living proof that democracy and Islam can coexist peacefully, harmoniously and productively.”

If the country is serious about its human rights commitments, then the Religious Affairs Ministry should protect and promote religious freedom.

For starters, Budi should revoke the decision to remove the statue in Tanjung Balai and publicly affirm the Buddhist community’s right to worship their icon.

Yudhoyono must also revoke all laws and decrees that allow discrimination against religious minorities to prove that Indonesia truly promotes tolerance.

Andreas Harsono is a Jakarta-based consultant for the Asia division at Human Rights Watch.

Thursday, June 23, 2011

Bonn dan Beethoven

PADA kesempatan ikut Deutsche Welle Global Media Forum, saya sempat jalan-jalan di kota Bonn serta melihat museum Beethoven. 

Ludwig von Beethoven memang kelahiran Bonn. Tanggal lahir tak diketahui pasti namun tanggal baptis tercatat pada 17 December 1770. Dia meninggal pada 26 Maret 1827 di Wina karena kerusakan liver. Beethoven punya masalah dengan alkohol. Ketika dimakamkan di Wina, penghormatan terakhir dihadiri sekitar 20,000 orang. Wina memang kota penting dalam masa kerajaan Astro-Hungaria. Wina adalah kota berbahasa Jerman terbesar di Eropa hingga Perang Dunia I pada abad XX. Ia kini ibukota negara Austria. Bonn, yang berbahasa Jerman, sebaliknya kota kecil. 

Saya agak heran mengapa ia bisa menjadi ibukota Jerman Barat pada 1949-1989. Bonn bahkan tak punya lapangan terbang. Namun infrastruktur kereta api membuatnya praktis untuk naik kereta ke seluruh Eropa. Ia juga hanya tak sampai satu jam menuju kota besar terdekat Cologne. 

Saya kenal karya Beethoven sejak awal 1970an ketika masih tinggal di Jember. Tiga orang adik saya, Debora, Susanna dan Rebeka, les privat piano dan dilatih memainkan karya-karya Beethoven. Saya juga sempat belajar piano sebentar tapi lebih suka main sepakbola. Entah berapa karya Beethoven yang saya dengar ketika masih duduk di sekolah dasar. Mulai dari Fur Elise hingga Moonlight Sonata. Ketika dewasa, saya selalu merasa indah setiap kali dengar Symphony No.9.
 
Monumen Beethoven di Muensterplatz, pusat kota Bonn, tempat enak untuk duduk-duduk. Monumen ini dibangun depan kantor pos Bonn. Beethoven dianggap sebagai putra Bonn yang paling terkenal. Saya kira penilaian yang benar. Sulit mencari orang dengan karya dan ketenaran macam Beethoven.

Rumah kelahiran Beethoven terletak di jalan sempit: Bonngasse 20. Ia kini jadi museum. Rumah kayu empat lantai. Ketika berusia belasan tahun, Beethoven sudah menciptakan sonata dan simfoni. 

Beethoven kenal komposer Joseph Haydn pada 1790 ketika Haydn berkunjung ke Bonn. 

Pada 1792 Beethoven pindah ke Wina untuk belajar musik dari Haydn. Wina, Berlin dan Paris adalah kota-kota kebudayaan Eropa. 

Kini Bonngasse dipenuhi toko souvenir dan sebuah toko topi apik. Di Wina, karir Beethoven berkembang. Namun empat tahun di Wina, Beethoven mulai kehilangan pendengaran pada 1796. Namun karya-karya legendaris Beethoven justru muncul pada saat pendengaran mulai buruk. Bahkan Symphony No. 9 dibuat dalam dia keadaan tuli total. 

Komposisi ini terkenal karena ditutup dengan lagu "Ode to Joy" atau "Ode an die Freude" karya penyair Jerman Friedrich Schiller pada 1785. Schiller merayakan persaudaraan manusia dari berbagai macam latar. Symphony No. 9 selesai pada 1824. Tiga tahun sesudah Symphony No. 9 Beethoven meninggal dunia.
 
Freude schöner Götterfunken, 
Tochter aus Elysium 
wir betreten feuertrunken 
himmlische dein Heiligtum 
Deine Zauber binden wieder 
was die Mode streng geteilt 
alle Manschen werden Brüder 
wo dein sanfter Flügel weilt 
Deine Zauber binden wieder 
was die Mode streng geteilt 
alle Manschen werden Brüder 
wo dein sanfter Flügel weilt

Rumah kelahiran Ludwig von Beethoven di Bonngasse 20. Ia kini dijadikan Beethoven-haus. Ia menyimpan dua piano Beethoven maupun berbagai biola miliknya. Juga ada alat-alat bantu pendengaran. Banyak sekali koleksi mereka. Beethoven menjadi tuli sejak 1796. Disini juga ada lembaga riset musik Beethoven.

Monday, June 20, 2011

Berlin Duapuluh Tahun Kemudian


PADA 1991, ketika saya berumur 26 tahun, saya pergi berkunjung ke Berlin, dua tahun sesudah rontoknya Tembok Berlin, guna bikin laporan enam seri untuk harian Suara Merdeka di Semarang.

Minggu lalu, saya berkunjung lagi ke Berlin, melihat bagian barat dan bagian timur, mengamati tempat-tempat dimana dulu saya berkunjung, namun juga melihat barang-barang baru.

Pada 1991, salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah wacana menghancurkan barang-barang peninggalan rezim komunis Jerman Timur, termasuk patung Karl Marx dan F. Engel di Alexanderplatz, pusat kota Berlin sebelah timur.


Pada 1991, patung Marx dan Engel ini diberi cat merah di mulut mereka, seakan-akan mereka makan darah. Di platform patung ditulis grafiti, "Wir sind schuldig." Artinya, "Kami bersalah." Namun seseorang menambah kata "un" menjadi, "Wir sind unschuldig." Artinya, "Kami tidak bersalah."

Saya tak mau mengambil kesimpulan apakah Marx dan Engel bersalah atau tidak. Biarkan waktu kelak menilai. Namun saya senang patung raksasa ini tetap dibiarkan berada di Alexanderplatz. Ia digeser dari pusat taman ke sudut taman karena di bawah taman hendak dibangun stasiun kereta api. Bila sudah selesai, patung akan dikembali ke tempat semula.

Saya kira biarlah orang belajar sejarah tanpa tempat-tempat bersejarah dihancurkan. Setuju atau tidak setuju dengan makna dibangunnya tempat tersebut.


Die Tageszeitung di Rudi-Dutschke-Str berdiri sejak 1979. Pada Desember 2010, koperasi ini memiliki anggota 9,358 orang dengan cetak 84,258 buah (langganan 46,149 orang). Ini sebuah suratkabar independen.

Saya juga berkunjung ke kantor Die Tageszeitung, harian terkemuka di Berlin, dimana mereka bikin wawancara soal vonis penjara Abu Bakar Basyir. Media ini dimiliki oleh sekitar 10,000 orang sehingga ia dipercaya mewakili kepentingan orang banyak.

Sirkulasi sekitar 60,000 setiap hari dan 90 persen berlangganan. Model ini salah satu model paling ideal dalam jurnalisme. Tak ada pemodal yang bisa menguasai Die Tag. Saya kira Berlin beruntung sekali dengan keberadaan Die Tag.

Di Indonesia, kepemilikan media tak berubah dari 20 tahun lalu. Konglomerat media sekarang masih kelanjutan dari konglomerat zaman Soeharto. Pada 1991, media paling besar --termasuk RCTI, TVRI, Kompas Gramedia, Tempo Jawa Pos dsb-- juga masih tetap paling besar saat ini.


Perubahan wilayah Israel (putih) dan Palestina (hijau) dari 1946, 1947, 1947-1967 dan 2000. Israel makin luas. Palestina makin sempit. Peta sangat berguna untuk memahami persoalan Palestina dan Israel.

Menariknya, Marek Tuszynski dari Tactival Technology Collective, mengajar saya soal pemakaian peta dalam liputan. Dia menunjukkan berbagai macam peta dimana publik bisa belajar cepat soal perubahan. Tuszynski menunjukkan garis-garis batas negara Israel dan Palestina. Perhatikan wilayah putih (Israel) meluas, wilayah hijau (Palestina) menyempit, antara 1946, 1947, 1947-1967 serta 2000.

Saya sempat bikin rekaman You Tube satu menit terhadap warga Ramallah bernama Juman Quneis. Dia berkunjung ke Tembok Berlin dan bicara soal tembok serupa di Palestina. Quneis bilang selama tembok buatan negara Israel tersebut tidak dirobohkan, warga Palestina akan tetap menderita. Quneis berharap tembok segregasi itu dirontokkan.

Saya memang berjalan-jalan ke Berlin atas undangan Kementerian Luar Negeri Jerman. Mereka ingin saya mengenal perkembangan blog di Jerman maupun bertukar pendapat dengan blogger dari Jerman maupun beberapa negara lain dalam Deutsche Welle Global Media Forum di Bonn. Tuszynski salah seorang blogger yang pakai teknologi internet untuk mengembangkan perkakas-perkakas baru dalam jurnalisme.


Pengendara sepeda sangat banyak di Berlin. Orang bisa bawa sepeda naik kereta api. Ini membuat jalanan Berlin lebih lega. Ia tak dibikin macet oleh mobil dan motor.

Salah satu perkembangan menarik Berlin adalah transportasi. Sepeda ternyata makin berkembang. Ada jalur sepeda di setiap jalan Berlin. Pada 1991, saya suka mengamati soal transportasi. Ia terkait dengan kegiatan saya membantu Persatuan Sais Dokar di Salatiga sejak 1989. Saya senang di Berlin, 20 tahun kemudian, ternyata transportasi non-motor berkembang hebat.

Ini beda dengan Jakarta. Duapuluh tahun lalu, saya sudah menulis soal kemacetan kota Jakarta bila ia tak mengembangkan sistem transportasi multi moda: kereta api, jalur sepeda, dokar, jalan tol, trotoar. Terbukti selama 20 tahun tak banyak ada perubahan di Jakarta. Berlin justru berkembang dengan membangun jalur sepeda dan menambah kereta api.

Ini belum terlambat ditiru kota-kota lain di Indonesia. Saya tak tahu apakah ia masih bisa dilakukan di Jakarta ... salah satu kota paling hancur sistem transportasi di dunia. Namun ia seyogyanya masih bisa diperkenalkan di Singkawang atau Tobelo atau Ende.


Kathedral Berlin atau Berliner Dom. Nama resminya, Evangelical Oberpfarr- und Domkirche. Ia sebuah gereja biasa --sebenarnya bukan kathedral-- terletak di pusat kota Berlin.

Berliner Dom adalah landmark terkenal kota Berlin. Hampir setiap hari saya melewati katedral ini. Ia dibangun pada 1905 namun situsnya bekas situs gereja-gereja yang lebih tua. Gereja pertama didirikan pada 1465. Ia beberapa kali direnovasi dan diperlebar. Pada 1895 dibongkar total atas perintah Kaisar Willem II. Ia selesai dibangun ulang pada 1905 oleh arsitek Julius Raschdorff.

Berliner Dom dianggap saingan dari katedral Santo Petrus di Roma. Bedanya, Berliner Dom adalah gereja Prostestan. Santo Petrus adalah gereja Katholik. Pada Perang Dunia II, katedral ini rusak berat karena serangan bom Sekutu. Ia diperbaiki perlahan-lahan hingga selesai dipugar 1993.

Pada 1991, ketika saya berkunjung ke Berlin, katedral ini masih dipenuhi dengan kontruksi renovasi. Kini ia bisa dilihat dengan terang-benderang. Saya juga lihat langit Berlin dipenuhi dengan berbagai crane untuk kontruksi. Berlin bakal jadi kota yang menarik. Duapuluh berlalu dan saya masih lihat ia terus bekerja guna melanjutkan reunifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur. Ia tidak mudah. Namun 20 tahun saya lihat ia bergerak menuju perbaikan.

Friday, June 10, 2011

Internet Freedom Fellow with Ambassador Donahoe


Internet Freedom Fellows and Panelists with Ambassador Eileen Chamberlain Donahoe

U.S. Mission Photo by Eric Bridiers

The United States Mission and the Institute for Media and Global Governance (IMGG) nominated seven "Internet Freedom Fellows" writers, bloggers and journalists from around the world who are using social media, mobile communications and digital networks to promote human rights. The Fellows spent two days in Geneva June 9-10, 2011 for discussions with diplomats, NGOs and international organizations.

Thursday, June 09, 2011

Geneve dan Internet Freedom



GENEVE adalah kota dimana UN Human Rights Council berada. Dulu ia kota untuk Liga Bangsa-bangsa. Namun Perang Dunia II thus kegagalan Liga Bangsa-bangsa membuat para pemenang perang membuat Perserikatan Bangsa-bangsa dengan pusat New York. Geneve jadi "ibukota kedua" Perserikatan Bangsa-bangsa. Pada Juni 2011, saya berada di Geneve untuk mendukung kampanye "internet freedom" agar menjadi salah satu hak asasi manusia.

Kampanye "internet freedom" bertujuan membatasi kemungkinan negara mematikan atau melakukan sensor terhadap internet. Program ini dimulai oleh Swedia. Kini ia bergerak lebih laju sesudah beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat dan Mesir, ikut mendukung kampanye.

Misi Amerika Serikat di Geneva mengadakan program dengan judul "internet freedom fellow" dan mengundang Wael Abbas (Kairo), Aung San Thar (Mae Sot), Rosebell Kagumire (Kampala), Henda Chennaoui (Tunis), Wen Yunchao (Hong Kong), Kwon Eun Kyoung (Seoul) dan saya untuk bicara dalam acara Human Rights Council.

Kami juga sempat berkenalan dengan Edouard Lambelet, salah satu pendiri situs web Paper.li, di Ecole Polytechnique Fédérale de Lausanne. Saya kagum pada sekolah ini. Ia termasuk sekolah teknik terbaik di Swiss. Lambelet menerangkan bagaimana Paper.li membuat summary dari kegiatan kita di Twitter maupun Facebook. Saya segera memakai Paper.li untuk kegiatan saya. Lambelet menyebut setiap individu para pemakai Paper.li sebagai "editor in chief."


Saya juga merasa beruntung berkenalan dengan enam orang ini. Mereka pribadi-pribadi luar biasa. Cerdas. Berani. Saya juga kagum pada gairah mereka dalam bekerja. Selama dua minggu bersama-sama Henda dan Rosebell, saya belajar banyak soal Tunisia maupun Uganda (Rosebell juga bekerja di Sudan Selatan).

Chen Yunchao mendidik saya untuk mengerti perjuangan hak asasi manusia di Tiongkok. Dia cerita soal Liu Xiabo, kini ditahan dan mendapat hadiah Nobel tahun lalu, maupun Ai Wei Wei, seniman terkemuka, juga sedang ditahan. Chen cerita bagaimana Beijing memakai dana US$40 milyar untuk sensor internet selama 10 tahun terakhir. Tahun lalu Beijing mengeluarkan $5 milyar. Tak ada negara di dunia yang bisa mengeluarkan dana sebesar itu buat sensor internet.

Wael Abbas adalah inspirasi untuk perjuangan bangsa-bangsa Arab keluar dari penindasan berbagai rezim di Timur Tengah dan Afrika Utara. Aung San terkenal karena bikin film dokumenter Burma VJ. Film ini ditayangkan HBO dan masuk nominasi Oscar. Kwon adalah aktivis Seoul dengan perhatian besar terhadap Korea Utara --negara praktis tanpa akses internet.

Pemandangan dari kamar Hotel les Nations di Geneve, tempat kami menginap selama acara di Human Rights Council. Saya tak sangka Geneve adalah kota kecil.

Internet and Freedom in Indonesia


Audience at the conference on internet freedom at UN Human Rights Council on 9 June 2011.


In June 1994, President Soeharto banned three news weeklies in Jakarta. Hundreds of young journalists, lawyers, artists and activists protested the ban, demanding the government to reissue their licenses. Sadly, the Indonesian Journalists Association stated that it totally understood the closure. Street protests soon turned bloody. Using rattan sticks, soldiers dispersed the protests in Jakarta.

I was among those angry reporters. We decided that it was time to organize ourselves and set up a new organization. It actually was illegal to establish a journalist union in Indonesia. Soeharto regime only sanctioned a single organization for each profession: farmer, teacher, laborer, journalist and others.

About a hundred journalists decided to move ahead. In August 1994, we declared the establishment of the Alliance of Independent Journalists. We soon published an underground magazine, having contributors sending stories from various parts of Java and some other islands. We also established a distribution network. Some members were arrested. Our printer was also jailed. The police targeted not only the reporters but also the printer.

In July 1996, President Soeharto cracked down an opposition party that was to challenge his rule. We thought that the stake was too high to only use the print media. We have to use the internet. But the internet was still in its infancy in Jakarta. We’re using a Bulletin Board System that used telephone connections to send and to receive email. It was particularly slow. It was also impossible to start a mailing list from Jakarta. We cooperated with the Maryland-based “Spacebar” mailing list to distribute the daily news stories.

A George Washington University media historian, Janet Steele, wrote in her book, Wars Within: The Story of Tempo, an Independent Magazine in Soeharto’s Indonesia, about this underground network. A review of her book says, “Blok M is an underground movement. It's like a ghost. Mysterious. Even among fellow activists, many do not know where it was. Blok M is a camouflage with a borrowed name of a shopping area in southern Jakarta.”

But it was growing rapidly. I remember one evening I have to sign the payments to 120 people. I did not realize that it was employing that many: full time and part time. Blok M ended up managing six wire services: politics, economy, analysis, East Timor, West Papua and Aceh. Our favorite was the seventh one: political jokes. The main victim was Soeharto indeed.

In 1998, when Sergei Brin and Larry Page were starting their new search engine, Google, in Palo Alto, I was involved in street battles in Jakarta. Jakarta was at the height of the Asian economic crisis. Soeharto was under pressures. His soldiers began kidnapping activists. Some were probably killed. Gordon Bishop, who started up the Joyo news network from New York, matched his working hour to Jakarta time: 12 hours difference. The dictator Soeharto, who had been ruling Indonesia since 1965, was finally forced to step down in May 1998.

Soeharto was gone. Freedom was in the air. Blok M people went to mainstream media.

But Indonesia entered a difficult reformasi period. In Borneo, more than 6,500 Madurese settlers were beheaded. In the Moluccas Islands, more than 25,000 people, Muslims and Christians, were killed in ugly communal violence. In Aceh, the freedom movement organized rallies against the Java-dominated Indonesia. East Timor had a UN-supervised referendum in 1999, ending up with 10,000 people killed. West Papua organized a non-violent protest but Jakarta repressed them with violence. On Java, some Islamists began to organize themselves, peacefully or violently.

Between 2003 and 2006, I travelled from Aceh, near Penang Island, to West Papua and East Timor, near Australia, learning about the nature of this post-colonial Indonesia. I read books. I studied human rights law. I began to understand the complexities of ethnic and religious relations in Indonesia. I travelled more often to the most difficult parts of Indonesia. And I write them on my blog.

Audryne Karma, the daughter of West Papua political prisoner, Filep Karma, argued correctly when she wrote, “Most Indonesians are freer under President Susilo Bambang Yudhoyono than they ever were under the ‘Guided Democracy’ of Sukarno or the ‘New Order’ of Suharto. But for many West Papuans like me, the old regime dies hard. Indonesia has yet to realize the promise of democracy and human rights for all of its citizens.”

In 2001, President Megawati Sukarnoputri promised West Papuans autonomy. But real autonomy has been denied. The government divided Papua into two provinces and more than 30 regencies. Worse, the government has systematically persecuted West Papuans for calling attention to this broken promise.

I started my blog www.andreasharsono.blogspot.com in November 2004, chronicling my travelogue. And I opened my Gmail account in November 2006.

Another issue that gradually took my attention was the violent Islamists. They not only bombed Bali and Jakarta but also got involved in bloody clashes in places like Poso, Sulawesi Island, and the Moluccas Islands.

They also started their own internet operations, spreading intolerance and narrow-interpretation of Islam through their websites and social media. Their campaign is to establish an Islamic state in Indonesia. It’s not a new campaign. The debate between the secularists and the Islamists went back to the 1930s. But now they’re spreading their hate campaign in a scale that we have never seen.

According to the Indonesian communion of churches, there’re 430 attacks against Christian churches between 2004 and 2010. In June 2008, in response to wave of anti-Ahmadiyah violence, President Yudhoyono issued a decree, restricting the right of Ahmadiyah members to publicly practice their faith. The decree requires the Ahmadiyah to "stop spreading interpretations and activities that deviate from the principal teachings of Islam," including "spreading the belief that there is another prophet with his own teachings after Prophet Muhammad." The maximum penalty is five years jail term.

On Feb. 8, 2011, hours after an attack on members of the Ahmadiyah minority sect in a small village in western Java, I received a gruesome video. Some survivors managed to send the video to my place. In it, a mob of around 1,500 angry young men took turns beating three Ahmadiyah men to death while policemen looked on. Five others were wounded seriously.

I asked them to offer it to a Jakarta TV station. But the station decided to use the word “clashes” rather than “attack.” It also only broadcast the opening of the attack i.e. stone throwing. It was another censorship that most Jakarta televisions did. I decided to post the video on YouTube. It went viral, receiving 40,000 views in 24 hours. The video appeared on international news outlets including the Associated Press, the BBC, the Voice of America, CNN, Al Jazeera, Agence France Presse, and Reuters TV.

An Ahmadiyah monitoring team had recorded 56 cases of coercions against their members, mostly in western Java, due to the increased usage of internet to spread anti-Ahmadiyah hate speech.

The internet has developed so much. From BBS to Facebook and Twitter but the message remains the same. It is a site for both freedom and hate speech. ***


A statement made at The Human Voice of Freedom: The Internet and Human Rights, United Nation Human Rights Council, Geneva, 9 June 2011.

Friday, June 03, 2011

Rontoknya Empat Pilar Indonesia


PADA bulan Juni ini, saya tiba-tiba melihat banyak sekali spanduk soal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bermunculan di pagar gedung parlemen di Senayan. Isinya macam-macam. Mulai dari yang serius, yang menunjukkan kekuatiran terhadap pergeseran "empat pilar" negara Indonesia, hingga yang menunjukkan kebodohan. Tong kosong nyaring bunyinya.

Billboard dari pemimpin MPR dan DPR relatif dipasang paling lama. Jadi ingat berbagai macam iklan dari MPR, terutama ketua MPR Taufik Kiemas, yang menyatakan kekuatiran dia terhadap tergerogotinya Pancasila. Kiemas mengatakan dia kuatir dengan berbagai macam klaim soal syariah Islam untuk dipakai di negara Indonesia. Dia kuatir lihat kekerasan atas nama Islam. Mulai dari pengeboman hingga munculnya hukum-hukum Islam di negara Indonesia.

Saya kira Pancasila adalah kompromi politik antara kalangan sekuler (plus Kristen, Hindu dan Buddha) versus kalangan politik berbendera Islam pada tahun 1945. Ia bukan ideologi negara. Ia bukan jiwa bangsa. Ia juga bukan propaganda. Ia adalah bagian dari mukadimah UUD 1945 dan mukadimah hasil kompromi dalam perdebatan-perdebatan di badan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Lucunya, dalam spanduk-spanduk ini, politisi yang sering teriak soal "negara Islam" juga muncul dalam billboard ini. Sama-sama teriak Pancasila lewat billboard besar. Saya kadang bingung apakah mereka benar mengerti terhadap isi billboard tersebut? Atau mereka berbohong?

Mereka juga tidak bersuara ketika kaum minoritas --termasuk Kristen, Ahmadiyah dan Buddha-- diganyang oleh preman-preman berwacana Wahabisme. Bahkan beberapa menyerukan pembubaran Ahmadiyah: sebuah organisasi yang berdiri lebih tua dari negara Indonesia serta diakui sebagai badan hukum Indonesia pada 1953.

Bila mereka mendukung Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya mereka juga bersuara paling lantang membela kaum minoritas. Sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa pada 2004, terjadi penyerangan, pengrusakan dan pembakaran terhadap 430 gereja, menurut Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Sejak Presiden Yudhoyono mengeluarkan SKB Ahmadiyah pada 2008, penyerangan terhadap Ahmadiyah meningkat, lebih dari 180 kali per April 2011, menurut Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Ini belum kasus Syiah maupun Buddha ... jumlah lebih kecil maupun beberapa kasus penyerangan terhadap kaum minoritas di Aceh.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia dimana syariah Islam dijalankan resmi. Saya tak punya posisi soal syariah Islam. Namun saya menganggap beberapa qanun di Aceh melanggar UUD 1945 maupun hukum hak asasi manusia internasional. Misalnya, diskriminasi terhadap perempuan berupa keharusan "busana Muslim" maupun hukum cambuk dan potong tangan. Ini melanggar konvensi internasional terhadap penyiksaan.

Ada juga jargon Pancasila sebagai "karakter bangsa" atau "jiwa bangsa" atau entah apa lagi. Saya kira mereka tak mengerti bahwa "bangsa" sebuah proses. Ia bukan sebuah produk. Tidak ada produk bernama "bangsa Indonesia." Apalagi "jiwa bangsa" ... atawa "karakter bangsa."

Sayang spanduk-spanduk yang bertebaran di Senayan ini sering tak mencerminkan pemahaman yang proporsional soal kehidupan bernegara. Ia tak mencerminkan ketahuan terhadap sistem pemerintahan dunia: Perserikatan Bangsa-bangsa.

Coba ditanya deh siapa "kelompok" yang merusak "ideologi bangsa"? Saya tak yakin orang-orang ini, yang memasang spanduk, berani bicara terbuka.

Buat saya pertama-tama tidak ada "ideologi bangsa" sehingga ia juga tak bisa dirusak. Barang yang tidak ada, tentu tidak bisa dirusak bukan? Pancasila hanya sebuah kompromi politik. Dan sebuah kompromi, tentu saja, bisa dirusak bahkan sekarang sudah jelas dirusak.

Ukurannya? Selama 60 tahun Indonesia diakui sebagai negara berdaulat, saya kira, ukuran paling mudah adalah melihat hukum-hukum yang dihasilkan berbagai macam badan legislasi (DPR dan DPRD), badan eksekutif (Presiden, Menteri, Gubernur dan seterusnya) maupun preseden hukum di Indonesia. Sesudah terbentuknya Mahkamah Konstitusi, maka salah satu ukuran adalah keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah mereka mencerminkan kompromi politik pada 1945?

Ukuran lain adalah UU Nomor 12 Tahun 2005 Pengesahan Kovenan International tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights). Ini sebuah dokumen PBB dimana negara yang sudah mengesahkan diminta menyesuaikan hukum-hukum mereka terhadap isi konvenan. Dunia praktis dikelola dengan pengakuan terhadap hak asasi manusia thus hak warga negara mereka. ICCPR sudah ditekan 174 negara (delapan belum ratifikasi parlemen mereka) dari total 192 negara anggota PBB per Desember 2010. Ke-174 negara tersebut tentu juga meliputi banyak negara mayoritas Muslim.

Tanpa teriak-teriak Pancasila, orang sebenarnya bisa serius mengukur mana produk-produk hukum di Indonesia yang bertentangan dengan ICCPR. Tahun 2005, atau 50 tahun sesudah 1945, adalah tahun penting karena UUD 1945 diperkuat dengan ratifikasi Indonesia terhadap produk hukum yang disepakati oleh PBB. Proses pembuatan ICCPR juga lebih lama dan lebih rumit daripada UUD 1945.

Saya kuatir tanpa pemahaman proporsional terhadap kompromi 1945 maupun ICCPR, spanduk-spanduk ini hanya berhenti pada slogan. Tong kosong nyaring bunyinya. Saya kuatir pilar-pilar negara Indonesia juga sudah mulai keropos.