Saturday, July 27, 2019

Gomar Gultom: Pembela Hak Asasi Manusia

Sebuah kenangan terhadap Pendeta Gomar Gultom, sekretaris umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dalam buku Bersyukur dalam Karya: Menapaki Usia 60 Tahun dan 33 tahun Kependetaan yang diluncurkan di kantor Nahdlatul Ulama, Jakarta, 27 Juli 2019.

Gomar Gultom dan kawan-kawan berkunjung ke penjara Medan.

Pada Oktober 2018 Gomar Gultom mengunjungi Meliana, seorang perempuan Tanjung Balai, yang dipenjara di Medan karena protes suara masjid terlalu keras. Meliana resmi dihukum karena “menodai agama Islam.”

Gultom datang bersama Musdah Mulia, seorang ulama Nahdlatul Ulama, serta Rosnida Sari, seorang dosen Institut Agama Islam Negeri Ar Raniry di Banda Aceh. Saya terharu ketika Meliana memeluk Musdah dan menangis. Meliana tahu bahwa Musdah termasuk orang yang pernah gugat pasal penodaan agama agar dicabut dari hukum Indonesia. Ia tak sesuai dengan prinsip kebebasan beragama dalam konstitusi Indonesia.

Meliana cerita bahwa sejak intimidasi dan diskriminasi, yang dialaminya, dia takut bila lihat lelaki berjenggot, bercelana cingkrang atau perempuan pakai jilbab besar. Meliana punya ingatan buruk terhadap orang-orang yang membuatnya dipenjara, kebetulan dengan dandanan begitu.

Musdah dan Rosnida, yang berjilbab besar, mendoakan Meliana. Mereka berharap Meliana sabar hadapi ketidakadilan ini. Sebuah perjumpaan yang menyentuh.

Meliana juga cerita dia kehilangan pekerjaan sebagai penjual ikan asin dan kehilangan rumah. Suami dan anak-anaknya meninggalkan Tanjung Balai. Mereka kini indekost di Medan. Setiap hari bawa makanan ke penjara. Meliana takut bila anak bungsu mereka tak bisa selesai sekolah. Musdah, Gultom dan lainnya tanya Meliana bagaimana bila mereka bantu menggalang dana buat keperluannya. Meliana setuju.

Namun Meliana tak punya rekening bank. Kesulitan klasik perempuan di Indonesia. Gultom cekatan. Dia hubungi seorang kenalan di sebuah bank di Medan agar kirim account officer ke penjara. Singkat kata, Meliana bisa punya rekening bank. Bantuan kecil buat keluarga ini mulai berdatangan.

Memiliki rekening bank, buat seorang perempuan, adalah langkah penting dalam pemberdayaannya.

Di Medan, saya belajar bahwa Gomar Gultom bukan saja menunjukkan diri sebagai seorang pendeta, yang bersedia melayani umat Kristen, namun juga seorang pejuang hak asasi manusia, yang bersedia melayani manusia tanpa pandang agamanya, yang tahu betapa penting buat seorang perempuan punya rekening bank.

Meliana, secara legal, beragama Buddha, namun sehari-hari ikut ibadah Kristen. Papanya, seorang Tionghoa beragama Buddha. Mamanya, perempuan Batak beragama Kristen. Bukan sesuatu yang aneh di Indonesia. Saya tak tahu apakah Gultom tahu bahwa Meliana biasa ke gereja.

Bagi saya, seorang Kristen yang membela hak orang Kristen, adalah solidaritas yang baik, namun tidak janggal. Seorang pendeta Batak protes terhadap ketidakadilan peraturan negara Indonesia tentang rumah ibadah, yang diskriminatif terhadap agama-agama minoritas termasuk Kristen, tentu saja, juga bukan hal yang janggal. Ini sama dengan seorang Muslim protes terhadap ketidakadilan yang dialami bangsa Palestina dalam pendudukan Israel. Ini sama dengan demonstrasi menuntut keadilan terhadap warga Rohingya di Myanmar –setidaknya 600,000 diusir dari negara bagian Rakhine.

Namun seorang pejuang hak asasi manusia dituntut membela manusia tanpa pandang agama, tanpa pandang ras, gender, pandangan politik atau orientasi seksual.

Gomar Gultom memenuhi syarat tersebut. Gultom membela warga Ahmadiyah, Bahai, Syiah maupun agama-agama lokal, yang alami diskriminasi. Gultom bahkan ikut mengeluarkan sikap yang kritis terhadap pandangan gereja yang out-of-date soal orientasi seksual.

Pada Mei 2016, Gomar Gultom bersama ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Heinrette Lebang, mengeluarkan “Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT.” Mereka menulis bahwa Alkitab bicara soal LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) namun Alkitab tak memberikan penilaian moral-etik terhadap keberadaan individu LGBT. Alkitab tidak kritik orientasi seksual seseorang.

“Apa yang Alkitab kritisi adalah perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan kaum heteroseksual, atau yang selama ini dianggap ‘normal’,” ujar seruan tersebut.

Mereka mengingatkan umat Kristen di Indonesia untuk menyimak hasil penelitian mutakhir dalam bidang kedokteran dan psikiatri --World Health Organization antaranya-- bahwa orientasi seksual LGBT bukan penyakit, bukan penyimpangan mental. Lebang dan Gultom minta gereja-gereja di Indonesia mempersiapkan bimbingan pastoral kepada keluarga Kristen, agar mereka menerima, merangkul serta mencintai anggota keluarga yang gay, lesbian, transgender, queer dan seterusnya.

Surat pastoral tersebut bukan saja menunjukkan keberanian moral Lebang dan Gultom namun juga menunjukkan kesetiaan mereka buat membela hak asasi manusia. Mereka menempatkan ilmu pengetahuan buat melayani warga Kristen –heteroseksual maupun homoseksual. Saya tak heran ketika surat pastoral tersebut mendapat kecaman dari berbagai macam pendeta.

Ia bukan sesuatu yang mengagetkan. Namun surat pastoral tersebut akan menjadi sejarah penting Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Gomar Gultom sekali lagi menunjukkan bahwa dia seorang pembela hak asasi manusia.

Keberadaan Gomar Gultom memperkaya sejarah gereja Indonesia dan ikut membawa kekristenan di Indonesia menuju peradaban yang lebih maju.

-- Andreas Harsono

Monday, July 22, 2019

Ubud Festival: Lebih Dekat dengan Andreas Harsono

Tiket Early Bird dari Ubud Writers and Readers' Festival telah tersedia dan nama-nama pembicara tahap awal kami telah diumumkan. Pada seri ini, kami berbincang dengan penulis, seniman, dan pegiat untuk mengenal mereka lebih dekat sebelum mereka bergabung Oktober mendatang. Minggu ini, kami berbincang dengan Andreas Harsono, peneliti yang mengangkat golongan minoritas dan terpinggirkan di Indonesia. Buku terbarunya berjudul Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia.

"Makin bermutu jurnalisme di suatu masyarakat, makin bermutu pula masyarakat 
tersebut. Sebaliknya, makin buruk mutu jurnalisme dalam suatu masyarakat, 
makin buruk pula mutu masyarakat itu."


Apa yang membuat Anda mendalami dunia jurnalisme, menjadi seorang jurnalis sekaligus peneliti?


Saya lahir pada 1965 di Pulau Jawa –sebuah periode dan tempat dimana mulai pembunuhan terhadap orang komunis di Indonesia, setidaknya 500.000 orang-- serta diskriminasi dan kekerasan terhadap siapa pun yang dianggap komunis. Saya lahir dari keluarga Tionghoa. Mereka merupakan kelompok yang sering jadikan kambing hitam dalam sejarah Hindia Belanda maupun Indonesia.

Secara alamiah, saya tumbuh dengan ketakutan dan itu menimbulkan rasa ketidaksukaan terhadap diskriminasi, rasialisme maupun sektarianisme. Saya ingin melawan, menentang bahkan ingin memberontak namun tanpa kekerasan, tanpa sikap diskriminatif, sektarian atau rasialis. Kebetulan guru-guru saya menilai saya punya bakat menulis. Menulis adalah mencari kebenaran, melawan propaganda, melawan kebencian serta memperjuangkan keadilan.

Pada 1991, ketika lulus dari Universitas Kristen Satya Wacana –orang Tionghoa pada zaman Orde Baru dibatasi masuk sekolah negeri—saya dapat ilmu dan pengetahuan lumayan dari dosen-dosen bermutu macam Arief Budiman atau George Aditjondro. Mereka mendorong saya menjadi wartawan.

Saya pun bekerja sebagai wartawan, mulanya dengan Jakarta Post, lalu The Nation (Bangkok), The Star (Kuala Lumpur), dan Pantau (Jakarta). Pada 2008, saya bekerja sebagai peneliti untuk Human Rights Watch. Kerjanya, banyak lakukan riset, membaca, wawancara dan menulis.

Apa karya yang paling makan waktu yang Anda lakukan selama berkarya dalam tiga dekade ini?

Saya menghabiskan waktu 15 tahun, dari 2003 sampai 2018, buat menulis buku Race, Islam and Power: Ethnic and Religious Violence in Post-Suharto Indonesia. Persoalannya sederhana. Saya tak punya waktu guna menulis karya ini. Saya punya pekerjaan tetap. Mulanya, selama tiga tahun, saya berjalan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Ndana, dimana saya mendatangi lebih dari 90 lokasi berupa kuburan massal dan berbagai tempat kekerasan besar di Indonesia. Ini termasuk Aceh, pembantaian etnik Madura di Kalimantan, Pulau Jawa, Sulawesi, Ambon maupun Halmahera, sampai Timor Leste dan Papua. Saya membaca berbagai buku, laporan dan statistik soal kekerasan di berbagai tempat tersebut.

Human Rights Watch membuat saya lebih punya materi dan perjalanan untuk mendalami siklus kekerasan di Indonesia. Mengapa banyak tokoh di Indonesia sering memakai etnik dan agama, terutama Islamisme, guna meraih kekuasaan –dari pekerjaan pemerintahan sampai izin perampasan lahan buat tambang atau perkebunan. 

Putaran terakhir adalah cuti selama tiga bulan pada 2017 guna menyelesaikan buku. Mulanya, saya menulis 125.000 kata, dipotong 35.000, ditambah lagi 10.000 kata. Buku ini terbit Mei 2019. Kalau Anda habiskan waktu 15 tahun buat sebuah buku, saya kira, ingatan akan pekerjaan ini selalu membekas di kepala Anda.

Adakah pesan yang ingin disampaikan untuk mereka yang berminat menekuni media dan jurnalisme?


Bila Anda mempelajari sejarah demokrasi, Anda akan tahu bahwa ia terkait dengan terbentuknya opini masyarakat. Awal jurnalisme muncul sesudah mesin cetak ditemukan di Frankfurt. Suratkabar bermunculan di Eropa. Ia memberikan benih demokrasi. Singkatnya, makin bermutu jurnalisme di suatu masyarakat, makin bermutu pula masyarakat tersebut. Sebaliknya, makin buruk mutu jurnalisme dalam suatu masyarakat, makin buruk pula mutu masyarakat itu. Laku wartawan sesungguhnya laku seorang penjaga demokrasi. Wartawan punya tanggungjawab sosial ikut menjaga demokrasi, ikut memajukan masyarakat. Guru jurnalisme Bill Kovach menulis bahwa, jurnalisme dan demokrasi lahir bersama, celakanya, mereka juga mati bersama.

Siapa yang Anda harapkan menjadi peserta panel diskusi Anda di UWRF19?


Saya berharap beberapa pemikir Islam dari Pulau Jawa tampil di Ubud –Akhmad Sahal, Burhan Muhtadi, Lutfhi Assyaukanie, Nadirsyah Hosen, Sumanto Al Qurtuby, Ulil Abshar Abdalla, dan lain-lain. Pemikiran soal Islam di Indonesia, adalah salah satu perdebatan paling menarik di dunia. Mereka bergumul dengan persoalan intoleransi atas nama Islam di Indonesia. Khalayak festival di Ubud bisa mendapat banyak bila orang-orang ini tampil dan bicara.

Kalau dari luar Indonesia, saya berharap Mustafa Akyol dari Turki bisa muncul di Ubud, Bali. Dia menulis buku, Islam Without Extremes: A Muslim Case for Liberty serta menjadi kolumnis buat dua harian Turki mapun New York Times. Akyol seorang Muslim, membela Islam dalam pengertian yang luas, serta mengecam penggunaan Islam buat kekerasan dan kejahatan. Argumentasinya dari kekayaan pustaka dari dunia Islam. Menarik sekali bila bisa bicara dengan Mustafa di Bali.

Manakah karya Anda yang paling Anda rekomendasikan untuk diketahui oleh mereka yang sebelumnya belum terlalu mengenal karya-karya Anda?

Mungkin karya yang disukai kalangan wartawan adalah Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat. Antologi ini –disunting bersama Budi Setiyono-- menerangkan berbagai pertimbangan dan beberapa contoh bagi siapa pun yang ingin menulis panjang, setidaknya 15.000 kata, dengan pendekatan jurnalistik. Sayangnya, perusahaan yang menerbitkan buku ini, tak tertarik mencetak ulang tanpa kami membeli minimal 1.000 eksemplar. Kini, buku ini dibajak dan dijual lapak online.

Adakah proyek atau karya terbaru yang sedang Anda kerjakan saat ini? Bisakah diceritakan sedikit kepada kami?


Saya sedang membaca dan memilih esai-esai, yang saya nilai mengubah sejarah Hindia Belanda dan Indonesia, pada abad XX.

Artinya, esai-esai ini ditulis dengan ketajaman intelektual dan keberanian moral. Saya ingin menjadikan sebagai satu buku, tentu seizin mereka atau keturunan mereka. Saya baca dari Soekarno sampai Soetan Sjahrir, dari Pramoedya Ananta Toer sampai Hasan di Tiro. Saya baca Arief Budiman maupun Y.B. Mangunwijaya.

Soekarno muda, mungkin paling terkenal dengan esai, “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” terbitan 1926. Sjahrir terkenal dengan pamflet, “Perdjoangan Kita” pada 1945.

Saya hampir selesai membaca seluruh esai Abdurrahman Wahid. Saya memilih opini “Tuhan Tidak Perlu Dibela” terbitan 1982 sebagai karya Wahid yang paling banyak dibaca orang. Goenawan Mohamad menulis kolom, setiap minggu sejak 1977, untuk Tempo dengan judul “Catatan Pinggir.” Saya kira kolom berjudul “The Death of Sukardal” --tukang becak protes dengan bunuh diri di Bandung pada 1986-- paling sering disitir orang.

Dari perempuan, tentu saya harus memilih dari surat-surat Kartini atau kolom Julia Suryakusuma di harian Jakarta Post. Julia menulis dalam bahasa Inggris. Banyak juga karya penting ditulis dalam bahasa Arab dan Belanda. Saya tak menguasai kedua bahasa tersebut. Saya suka sekali membaca karya-karya ini. Ia membuat saya berjalan mengarungi waktu dan membayangkan suasana ketika mereka memilih untuk berani dan bikin analisis tajam. Siapa tahu bila buku semacam ini berguna buat demokrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Facebook: https://www.facebook.com/andreas.harsono
Twitter: @andreasharsono
Instagram: @andreasharsono

Thursday, July 18, 2019

Indonesian Woman with Mental Health Condition Charged with Blasphemy

Revoke Abusive Law, Drop Pending Cases

By Andreas Harsono
Human Rights Watch

Indonesian police last week senselessly detained and charged a woman with a mental health condition with blasphemy after she entered a mosque in Bogor, a Jakarta suburb, wearing shoes and accompanied by her dog.

A video of the June 30 incident, which has since gone viral, shows the 52-year-old Catholic woman agitated and wrongly claiming that the mosque was preparing to marry her husband to another woman.

Her behavior prompted angry responses from the worshippers. She became aggressive, reportedly hitting a mosque guard when he asked her to leave.

The woman is known to have lived with paranoid schizophrenia since 2013, and a psychiatric examination at a police hospital in Jakarta confirmed her condition.

Bogor police charged her with blasphemy, presumably because Islamic rules consider canine saliva to be unclean and visitors should take off their shoes inside the mosque. The district court will decide whether she should be tried or not. She has been detained ever since the incident. The police submitted her case to the public prosecution office on July 10.

Indonesia’s 1965 blasphemy law punishes deviations from the central tenets of the country’s six officially recognized religions with up to five years in prison. The law was only used eight times in its first four decades but convictions rose to 125 in the decade during the administration of President Susilo Bambang Yudhoyono from 2004 to 2014. More than 30 people have been convicted of blasphemy since President Joko Widodo took office in 2014.

While the woman’s behavior in the mosque was inappropriate, charging her with the criminal offense of blasphemy for actions that appear directly related to her mental health condition show how the law is so easily abused. Worryingly, Indonesia’s Islamist groups are increasing using blasphemy cases to mobilize and agitate the country’s Muslim majority. The government should revoke the blasphemy law and drop all pending blasphemy cases, including this latest one, which has needlessly left a vulnerable person to face prison time.