Wednesday, December 31, 2025


"Andreas Harsono is not well known to the public but he is very well known among a small network of human rights activists, dissident scholars, Indonesian journalists, and foreign correspondents. He is often the fixer behind their stories – unacknowledged, unassuming, unselfish. Now he has shown just what a superb chronicler he is in his own right."

Clinton Fernandes of University of New South Wales University
on Andreas Harsono's book Race, Islam and Power

Andreas Harsono meliput dampak dari tsunami 2014 di Aceh. Ombak raksasa tersebut membunuh lebih 100,000 orang dan mengakhiri perang selama tiga dekade antara Gerakan Acheh Merdeka dan Indonesia lewat perjanjian damai Helsinki pada Agustus 2015. ©Hotli Simanjuntak

Media dan Jurnalisme

Saya pernah bekerja sebagai wartawan The Jakarta Post, The Nation (Bangkok), The Star (Kuala Lumpur) dan majalah Pantau (Jakarta). Saya suka menulis soal jurnalisme. Bill Kovach, guru jurnalisme, mendidik saya buat menjadi wartawan ketika belajar di Universitas Harvard.


Saya menerbitkan dua antologi –Jurnalisme Sastrawi (2005) bersama Budi Setiyono dan “Agama” Saya Adalah Jurnalisme (2011)—serta beberapa laporan termasuk Prosecuting Political Aspiration: Indonesia’s Political Prisoners (2010), In Religion’s Name: Abuses Against Religious Minorities in Indonesia (2013) serta "I Wanted to Run Away": Abusive Dress Codes for Women and Girls in Indonesia (2021). Pada 2019, buku Race, Islam and Power terbit.

Sejak 2008, saya bekerja sebagai peneliti buat Human Rights Watch. Ia membuat saya banyak menulis soal diskriminasi terhadap minoritas agama di Indonesia: minoritas dalam Islam termasuk Ahmadiyah dan Syiah; minoritas non-Islam termasuk Protestan, Katholik, Buddha, Hindu dan Khong Hu Chu; minoritas agama kecil maupun agama baru macam Millah Abraham. 

Minoritas gender --termasuk perempuan serta LGBTIQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, intersex, queer)-- juga sering saya bahas. Saya juga banyak menulis minoritas etnik macam Aceh, Kalimantan, Jawa, Maluku, Timor serta Papua.

Perjalanan

Saya pernah jalan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, lebih dari 80 lokasi, selama tiga tahun. Saya menulis tempat menarik. Saya juga sering menulis perjalanan di negeri jauh, dari Eropa sampai Amerika, praktis berbagai kota besar di Asia Tenggara. 

Cerita

Pengalaman hidup, dari kegembiraan sampai kesedihan, dari kawan sampai adik. Saya selalu tinggal di Pulau Jawa --Jember, Lawang, Malang, Salatiga, dan Jakarta-- namun pernah bermukim di Phnom Penh dan Cambridge, dekat Boston. Kedua anak saya lahir di Jakarta. Isteri saya, Sapariah Saturi, kelahiran Pontianak, pindah ke Jakarta buat bekerja. Mungkin kawan saya di luar Indonesia, paling banyak di New York sehingga saya sering berkunjung ke New York maupun kota-kota sekitarnya.



Dua gereja baru menunjukkan jalan menuju toleransi beragama

Pemerintah harus mengubah atau mencabut peraturan yang mendiskriminasi minoritas agama

Andreas Harsono

Gereja Bersama, multi denominasi, dan Gereja Maria Rosa Mystica, masih dalam konstruksi, terletak di perumahan Citra Maja City, Kabupaten Lebak, Banten.  


Orang-orang ​​Kristen Protestan, entah dari etnik Batak, Minahasa, Tionghoa atau lainnya, yang tinggal di sebuah daerah dekat Jakarta, merayakan Natal tahun ini di gedung gereja baru yang unik. Citra Maja City, sebuah perusahaan real estate seluas 2.600 hektar di Kabupaten Lebak, Banten, telah membangun gereja Protestan multi-denominasi, dua lantai, dengan persetujuan pemerintah daerah Lebak.

Ini patut diperhatikan karena sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan "kerukunan beragama" tahun 2006, pembangunan gereja di daerah mayoritas Muslim menjadi sangat sulit. Peraturan tersebut secara efektif memberikan kekuasaan kepada mayoritas agama setempat, melalui Forum Kerukunan Beragama, untuk veto penyediaan tempat ibadah bagi minoritas.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat mendokumentasikan bahwa selama dua dekade terakhir, lebih dari 1.000 gereja di seluruh Indonesia telah ditutup, disegel, atau dibakar. Lebak cukup lama dikenal sebagai daerah yang intoleran. 

Bahkan sebelum peraturan kerukunan beragama, tidak mungkin mendapatkan izin untuk membangun gereja di Lebak. Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, tidak ada satu pun izin pembangunan gereja baru yang dikeluarkan di Lebak.

Dalam bukunya tahun 2021, Misionarisme di Banten, akademisi Mufti Ali menulis bahwa misionaris Perancis dan Belanda selama pemerintahan kolonial tak berhasil menyebarkan agama Kristen di kalangan etnis Banten di Jawa Barat. Penguasa setempat dan ulama Muslim menggunakan ajaran agama yang ketat, dan terkadang kekerasan, untuk mencegah konversi ke agama Kristen.

Pada tahun 2022, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang perayaan Natal di sebuah gedung olahraga di Citra Maja City, dengan mengatakan bahwa orang Kristen harus beribadah di gereja-gereja warisan Belanda yang "sesuai izin" di Rangkasbitung, sekitar 20 kilometer dari Maja. Ini tampaknya tanggapan atas kekhawatiran beberapa kelompok Muslim garis keras atas pertumbuhan komunitas Kristen yang cepat di Maja.

Menurut Kementerian Agama, kecamatan Maja memiliki 101 masjid pada tahun 2021, tetapi tak ada rumah ibadah untuk organisasi keagamaan lain. Berbagai denominasi Kristen, misalnya, menggunakan ruko-ruko yang tersebar di Citra Maja City sebagai tempat ibadah mereka karena mereka tak memiliki gedung gereja.

Namun Iti Octavia mendukung solusi perusahaan real estate Ciputra, yang memiliki Citra Maja City, untuk membangun gereja Protestan bersama. Bangunan baru ini memiliki enam ruangan di lantai bawah dan tujuh ruangan di lantai atas.

“Cukup untuk menampung 20 denominasi,” kata Arnold Hutabarat, koordinator “Gereja Bersama” yang mencakup Huria Kristen Batak Protestan, Gereja Kristen Pasundan, dan beberapa gereja Pentakosta. Masing-masing memiliki slot waktu terpisah.

Iti Octavia mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama Lebak dan perusahaan Ciputra untuk memastikan bahwa warga Kristen mematuhi kriteria ketat untuk mendapatkan izin bangunan. Perusahaan lantas minta Arnold Hutabarat dan rekan-rekannya mengumpulkan persetujuan dan tanda tangan dari 60 warga Muslim.

Warga Katolik mengikuti contoh tersebut dan mengumpulkan 60 persetujuan dari tetangga Muslim untuk membangun Gereja Maria Rosa Mystica di Citra Maja City. Perusahaan Ciputra juga memutuskan untuk membangun masjid kedua, yang lebih besar dari masjid pertama, di perumahan tersebut.

Zubaedy Haerudin adalah ketua Forum Kerukunan Beragama Lebak yang beranggotakan 17 orang, terdiri dari 12 Muslim, tiga Protestan, seorang Katolik, dan seorang Buddha. Forum tersebut mengadakan beberapa kali sidang dengar pendapat tentang “perubahan demografi” di Maja. Mereka akhirnya setuju pembangunan dua gereja dan satu masjid tersebut.

“Tidak ada gereja baru yang pernah dibangun setelah kemerdekaan,” kata Haerudin kepada saya.

“Orang Kristen juga berhak beribadah di gereja mereka sendiri?”

Iti Octavia menandatangani izin pembangunan untuk ketiga rumah ibadah. Pembangunan ketiga bangunan tersebut dimulai pada akhir tahun 2023. Umat Katolik membangun gereja dengan dana mereka sendiri, tapi perusahaan membiayai gereja Protestan dan masjid tersebut.

Pada bulan September, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan masjid Ar-Rahman dan Gereja Bersama yang multi-denominasi, seraya memuji pemerintahan Lebak karena menunjukkan “toleransi beragama di Indonesia.”

Pemerintah Indonesia seharusnya mengubah atau mencabut peraturan yang mendiskriminasi minoritas agama. Namun hingga hal itu terjadi, Citra Maja City dan Kabupaten Lebak menjadi contoh bagaimana masyarakat Indonesia, termasuk pejabat, pemimpin agama, pelaku bisnis, dan masyarakat setempat, dapat bekerja sama untuk memastikan “kerukunan beragama,” dengan menghindari peraturan diskriminatif yang justru menyebabkan ketidakrukunan.

Dan mereka bersama-sama telah memastikan bahwa, tahun 2025, warga Kristen di Maja bisa  merayakan Natal sesuai keinginan mereka.


Andreas Harsono peneliti Human Rights Watch.

Saturday, December 13, 2025

New churches show path to religious tolerance

The government should amend or revoke regulations that discriminate against religious minorities

Andreas Harsono 


Cars are parked outside the new Gereja Bersama Protestant church in Citra Maja City housing complex in Lebak regency, Banten, on Dec. 7, 2025. Religious Affairs Minister Nasaruddin Umar inaugurated the church for various denominations in September of this year. (Courtesy of/Andreas Harsono) 


Christians in a district near Jakarta will celebrate this Christmas in a new and unusual church building. Citra Maja City, a 2,600-hectare real estate development in Maja district, Lebak regency, Banten, has built a two-story multi-denominational Protestant church with the approval of the local government.  

This is notable because ever since the government issued the 2006 “religious harmony” regulation, building churches in predominantly Muslim areas of Indonesia became extremely difficult. The regulation effectively gives the local religious majority power through a Religious Harmony Forum to veto providing minority places of worship. 

Some nongovernmental organizations documented that during the past two decades over 1,000 churches throughout Indonesia have been shut down, sealed or burned.  Lebak has long been a hot spot for religious intolerance. 

Even before the religious harmony regulation, it was not possible to get a permit to build a church in the regency. Since Indonesia’s independence in 1945, not a single new church permit has been issued in the area.

In his 2021 book, Misionarisme di Banten (Missionary Work in Banten), the academic Mufti Ali wrote that French and Dutch missionaries during colonial rule had not succeeded in proselytizing among ethnic Banten in western Java because local rulers and Muslim clerics had used strict religious teaching, and sometimes violence, to discourage conversions to Christianity. 

In 2022, Lebak regent Iti Octavia Jayabaya banned a Christmas celebration in a sport hall in Citra Maja City, saying that Christians should worship in “registered” Dutch-inherited churches in faraway Rangkasbitung. This was apparently in response to concerns raised by hard-line Muslim groups over the very rapid growth of Bible study groups in Maja. 

According to the Religious Affairs Ministry, the Maja district has 101 mosques as of 2021, but no houses of worship for other religious groups. Various Christian denominations, for instance, used shop houses scattered around the area for their houses of prayer because they did not have a church building. 

To address this problem, Iti Octavia backed an innovative solution with the Ciputra real estate developer to build a joint Protestant church. The new building has six rooms downstairs and seven rooms upstairs. 

“It’s enough to accommodate 20 denominations,” said Arnold Hutabarat, the coordinator of the “Gereja Bersama” joint church for groups that include a Batak Christian Protestant Church and some Pentecostal churches. Each of them will have a separate time slot. 

Iti Octavia encouraged Lebak’s Religious Harmony Forum and the real estate developer to ensure that Christians complied with the strict criteria for obtaining permits. Arnold and his colleagues helped collect the approval and signatures of 60 Muslim neighbors. 

Catholics have followed that example and have also collected the 60 approvals of Muslim neighbors to build the Maria Rosa Mystica Catholic Church in Citra Maja City.  The Ciputra company also decided to build a second, larger mosque in the area. 

Zubaedy Haerudin is the chair of the 17-member Lebak Religious Harmony Forum, which consists of 12 Muslims, three Protestants, a Catholic and a Buddhist. The forum held multiple hearings on “changing demographics,” and hard-line Muslim clerics agreed to the two churches. 

“No new church has ever been built after Independence,” Haerudin told me. 

“Don’t we think that the Christians also have the right to worship in their own churches?”

Iti Octavia signed the building permits for the two churches and the mosque. Construction of the three buildings began in late 2023. Catholics built the church with their own funding, but the real estate company financed the Protestant church and the mosque. 

In September, Religious Affairs Minister Nasruddin Umar inaugurated the Ar-Rahman mosque and the multi-denominational Gereja Bersama, praising the Lebak administration for showing “religious tolerance.” 

The government should amend or revoke regulations that discriminate against religious minorities. But until that happens, Citra Maja City stands as an example of how Indonesians, including officials, religious leaders, business and local communities, can work together to ensure “religious harmony,” bypassing the discriminatory regulations that actually cause disharmony. 

And they have together ensured that, this year, Lebak’s Christians can celebrate Christmas as they wish.  

The writer is a researcher for Human Rights Watch on Indonesia.