Friday, October 26, 2007

Quo vadis jurnalisme Islami?


Dear Rudi Agung,

Terima kasih untuk penjelasannya soal berbagai pendapat "pakar nasional" soal apa yang mereka sebut "jurnalisme Islami." Singkatnya, saya pikir pendapat orang-orang ini belum cukup kuat. Mereka belum menghasilkan metode baru, yang membuat genre ini bisa dipertahankan secara teoritis. Mereka hanya akan bikin mahasiswa macam Anda, bingung. Mereka mengambil kesimpulan dari bacaan-bacaan Barat tersebut dengan campur aduk antara perspektif Islam, audiens Muslim serta pekerjaan wartawan.

Tidakkah Zaim Uchrowi dan Nurul Hamami, keduanya wartawan dari harian Republika, yang memiliki target pasar warga Muslim, mengatakan sendiri kepada Anda bahwa jurnalisme tak bisa dibagi-bagi dengan agama. Singkatnya, tidak ada jurnalisme Islami.

Mari kita lihat argumentasi para "pakar" tersebut!

"... jurnalisme Islam, dapat dimaknakan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayaknya. Jurnalisme Islam dapat pula dimaknai sebagai proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan dan sosialisasi nilai-nilai Islam dengan mengedepankan dakwah Islamiyah."

Apa bedanya dengan propaganda? Kalau suatu jurnalisme dikaitkan dengan pemahaman lain, entah itu fasisme, komunisme, kapitalisme atau agama apapun, definisi yang lebih tepat, saya kira, adalah propaganda.

Propaganda adalah suatu peliputan, penulisan serta penyajian informasi dimana fakta-fakta itu disajikan, termasuk ditekan dan diperkuat pada bagian tertentu, agar selaras dengan kepentingan ideologi atau kekuasaan yang memanipulasi komunikasi tersebut.

Jurnalisme adalah bagian dari komunikasi. Namun tak semua elemen komunikasi adalah jurnalisme. Propaganda maupun dakwah juga bagian dari komunikasi. Namun menyamakan propaganda dengan jurnalisme, atau menyamakan dakwah dengan jurnalisme, saya kira akan menciptakan kebingungan yang serius dengan daya rusak besar.

Coba kita ganti kata "jurnalisme" dengan "dakwah" dalam frasa "jurnalisme Islami."

"... dakwah Islam, dapat dimaknakan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayaknya. Dakwah Islam dapat pula dimaknai sebagai proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan dan sosialisasi nilai-nilai Islam dengan mengedepankan dakwah Islamiyah."

Saya kira lebih masuk akal memakai frasa "dakwah Islam" daripada "jurnalisme Islami."

Sekarang kita lihat definisi lainnya.

"... jurnalisme Islam sarat dengan tuntutan dakwah yang mengemban misi 'amar ma'ruf nahyi munkar.' Jurnalisme Islam adalah upaya dakwah Islamiyah. Karena jurnalisme Islam bermisi amar ma'ruf nahyi munkar, maka ciri khasnya adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT. Jurnalistik ini berusaha keras untuk mempengaruhi komunikan/khalayaknya agar berperilaku sesuai dengan ajaran Islam."

Bagaimana kalau frasa 'amar ma'ruf nahyi munkar' itu kita ganti dengan, misalnya, semboyan kaum Protestan, "Cintailah sesamamu manusia." Atau ganti saja dengan semboyan Kejawen, Buddha, Parmalin dan lainnya.

Pakar komunikasi yang beragama Protestan, kelak mudah saja bilang, "jurnalisme Protestan" adalah upaya missionaris Kristen dengan semboyan, "Cintailah sesamamu manusia," dalam meliput dan menyiarkan informasi. Cirinya, menyebarluaskan informasi tentang Kalam Allah serta ajaran Yesus Kristus. Ia berusaha mempengaruhi khalayaknya agar berperilaku sesuai ajaran Kristus.

Menempelkan semboyan kepada kata "jurnalisme" bukanlah pekerjaan yang sulit. Namun ia akan menciptakan masalah banyak. Siapa yang berhak menilai sebuah karya itu Islami atau Kristiani?

Ukuran dalam agama itu kan bisa senantiasa diperdebatkan? Para "pakar nasional" itu mengatakan jurnalisme Islami ini memperjuangkan keadilan, kesejahteraan orang banyak dan sebagainya. Emangnya wartawan tidak memperjuangkan kepentingan publik? Apakah kalau seorang wartawan pakai label "jurnalisme Islami," maka otomatis tingkah-lakunya jadi beres, suci dan bebas dosa? Emangnya dia dijamin takkan terima amplop? Emangnya dia dijamin takkan masuk tim sukses para politisi?

Suatu genre dalam jurnalisme bisa diakui sebagai gerakan baru bila orang-orang yang mempromosikannya bisa menerangkan seperangkat metode, yang lebih advanced dari metode sebelumnya, tanpa melawan elemen-elemen klasik dalam jurnalisme.

Misalnya, investigative reporting diakui sebagai jurnalisme karena metode kerjanya lebih advanced dari liputan sehari-hari. Atau narrative reporting dianggap advanced karena ia memperkuat elemen jurnalisme dimana jurnalisme harus harus menarik dan relevan. Investigasi terkait dengan elemen jurnalisme dimana wartawan diperlukan untuk memantau kekuasaan.

Kalau Anda diminta untuk bikin paper soal "jurnalisme Islami," saya kira, perlu bilang dulu dengan dosen Anda soal definisi-definisi yang kacau balau itu.

Kalau begitu bagaimana dengan berbagai macam pertemuan wartawan dengan slogan agama? Sederhana saja. Pertemuan itu lebih untuk keperluan menggalang kerja sama, katakanlah, sesama media yang memperhitungkan audiens agama sebagai target mereka. Ini sih biasa dan sah. Menjalin kerja sama sesama media Islam, sesama media Buddha, Katolik dan sebagainya, tak berarti menciptakan genre baru dalam jurnalisme.

Namun upaya-upaya ngawur menciptakan istilah "jurnalisme Islami" hanya akan merugikan kepentingan dan makna dari "jurnalisme" maupun "Islam." Ini akan memancing debat kusir berkepanjangan. Islam yang mana? Masak Islam dibilang propaganda?

Upaya ini mirip dengan upaya Departemen Penerangan menciptakan istilah "jurnalisme Pancasila" zaman Orde Baru dulu. Mereka mengatakan genre ini khas Indonesia. Pedomannya, UUD 1945, Pancasila dan NKRI. Hari ini, syukurlah, orang sudah tak bicara lagi soal semboyan ciptaan Menteri Penerangan Harmoko tersebut.

Anda mungkin tidak mengalami kerja sebagai wartawan pada zaman Orde Baru. Zaman itu repotnya setengah mati. Zaman itu, kalau orang mempertanyakan "jurnalisme Pancasila," aduh, bisa masuk penjara. Kini, jangan-jangan orang bisa dituduh menghina Islam bila bilang, "jurnalisme Islami" itu mengada-ada.

Jadi, sudahlah nggak usah repot-repot bikin paper soal "jurnalisme Islami." Orang Madura bilang, "Ndek lakona." Kayak nggak punya kerjaan saja. Ini menghabiskan tenaga untuk sesuatu yang tak ada. Sekelangkong.

4 comments:

Anonymous said...

100 persen setuju. dakwah dicampur jurnalisme jadi kacau, cuma jelek-jelekan org lain.

Yusuf Maulana said...

Secara teoretis, saya bisa memahami penjelasan Bung Andreas. Namun, bagaimana bila kita membaca kata "Jurnalisme Islami" sebagai sebuah kosakata populer--semacam ungkapan perlawanan di tengah "minoritas" penerpaan opini (baca: Islam sebagai objek terdefinisi--dilihat dalam konteks global; bukan hanya Indonesia)?

Menyebut "Jurnalisme Islam(i)" saya pikir lebih mengarah pada praksis dan aksi, alih-alih refleksi yang metodologis (sehingga tidak akan berepot-repot dalam menemukan dan merumuskan definisi yang tepat). Sebab, mereka yang menyebut dan mendukung penyebutan "Jurnalisme Islam(i)" tidak terlepas dari kerangka berpikir bahwa agama (iman) dan jurnalisme (sebagai alat/sarana) bukan sebagai domain yang mustahil untuk digabung. Ada kesamaan operasional jurnalisme dengan prinsip universal Islam (misalnya cover both sides dengan tabayun). Ini tentu menepikan praktik di lapangan di mana media-media Islami(i) acap belum bersikap sesuai kaidah jurnalisme profesional. Tapi, dari sudut berbeda, bisakah diarifi: fakta paktik media oleh awak (Muslim) itu tidak berarti Islam juga, kan? Jika demikian, sebetulnya mudah untuk menyimpulkan bahwa yang pertama ditabrak kaidahnya oleh sang jurnalis justru nilai yang seharusnya melekat: iman--bahkan sebelum kaidah jurnalisme!

andreasharsono said...

Dear Ronin,

Saya setuju dengan Anda. Kalau seorang Muslim beriman, sekaligus bekerja sebagai wartawan, seharusnya takkan ada kontradisi. Istilah saya, biarkan background kita, entah agama, etnik, kewarganegaraan dan sebagainya, memperkaya liputan kita. Mereka bukannya mendikte liputan kita.

Kini memang zaman yang tak menyenangkan buat banyak orang Muslim gara-gara George W. Bush bikin kampanye "war on terror." Saya tahu banyak sekali orang Islam jadi korban kampanye ini, terutama secara psikologis. Mereka dicurigai sebagai teroris atau membenarkan terorisme. Media yang mampu menerangkan dengan perspektif Islam, tentu saja, minoritas dalam masa-masa ini. Namun ini bukan pembenaran untuk menciptakan istilah "jurnalisme Islami" guna melawan, seakan-akan, media para pembebek Presiden Bush, yang seakan-akan non-Muslim.

Ini salah satu alasan saya tak setuju pemakaian terminologi "jurnalisme Islami." Saya suka dengan esai George Orwell, Politics and the English Language, dimana Orwell mengingatkan kita bahwa makin kongkrit pemakaian sebuah kata, atau sederet kata-kata, maka makin jernih pula penyampaian ide si penulis. Sebaliknya, makin abstrak pemakaiannya, makin terpolusi juga penyampaian idenya. Akibatnya, makin ruwet pula proses timbulnya opini publik.

Esai ini selalu mengingatkan saya untuk memakai terminologi yang benar, atau setidaknya saya pernah pikirkan kebenarannya. Terminologi "jurnalisme Islami" bukan terminologi yang kongkrit. Ia hanya terminologi yang akan merugikan kita semua.

Unknown said...

Menarik juga ya.. tapi aku pikir bung.. apa salahnya dicoba terlebih dahulu seseorang dalam merepair terminologi baru tentang jurnalisme, yang embel-embelnya ada kata islami. Kita lihat saja sampai sejauh mana penyampaian makna dari jurnalisme islami itu sendiri. Toh nggak ada salahnya seseorang untuk mengeksplorasi, sebuah paham tentang jurnalistik perspektif islam.. kita akan melihat hasilnya, barangkali orang tersebut hendak menguji makna nilai-nilai ajaran islam yang disebut rahmatan lilalamin.. dalam hal ini islam, betul-betul fleksibel.. dengan catatan tanpa mengkaburkan makna dari terminologi jurnalisme yang sudah ada..