Saturday, October 30, 2004

Wawancara, Wartawan, dan Ratu Kecantikan


Bagaimana wawancara dengan pikiran terbuka?

Oleh Andreas Harsono dan Esti Wahyuni*


JAKARTA -- Kalau Anda mengenal David Candow, seorang pelatih wartawan dari Canadian Broadcasting Corporation, Anda akan tahu bahwa seorang wartawan yang baik, kalau melakukan wawancara, bekerja dengan mewakili rasa ingin tahu audiens. Ia harus sopan. Ia harus siap dengan pemahaman bahan. Ia harus menggali informasi sebanyak mungkin. Ia tak bernada menghakimi. Ia tak menunjukkan kesan sudah tahu. Bukan sok pamer. Bukan sok pintar.

Ini penting karena wawancara adalah bagian penting dari reportase. Dan reportase adalah bagian penting dari jurnalisme. Wawancara yang baik akan menghasilkan banyak informasi. Wawancara yang buruk akan menghasilkan banyak bantahan.

Sumber yang menerima pertanyaan-pertanyaan yang buruk akan memakai waktu wawancara untuk memahami pikiran si wartawan, dan tak jarang, membantah asumsi-asumsi si wartawan. Atau lebih jelek lagi, meninggalkan si wartawan, tak menanggapi isi wawancara.

Anda boleh bertanya pada Candow, "Berapa jumlah kata ideal untuk sebuah pertanyaan?"

Candow biasanya menjawab, "Satu kata saja. Dan kata itu adalah mengapa?"

Namun, tentu saja, tak setiap pertanyaan bisa disarikan jadi satu kata. Prinsipnya, makin panjang suatu kalimat tanya, makin menurun kemampuan si sumber mencerna pertanyaan itu. Sebaliknya, makin pendek pertanyaan, makin mudah si sumber memahami si wartawan. Candow memberikan pedoman 16 kata.

Lebih banyak dari 16 kata, lebih menurun juga daya tangkap si sumber. Dan kalimat harus dibuat dengan pertanyaan terbuka dengan kata tanya 5W 1H. Artinya what, when, who, where, when, how.

Pertanyaan tertutup menghasilkan jawaban yang kurang memuaskan. Maksudnya, pertanyaan tertutup teoritis bisa dijawab dengan jawaban "ya" atau "tidak." Kami sering menyaksikan wartawan-wartawan Jakarta, baik televisi, radio, maupun cetak, belum menyadari teori dasar wawancara ini. Mungkin menarik untuk tahu bagaimana kesalahan-kesalahan itu dibuat dengan memperhatikan pertunjukan seleksi wartawan SCTV dalam acara Menuju Layar Liputan 6. Acara ini diadakan sejak 1997 di kampus-kampus. Namun tahun ini diselenggarakan lewat siaran langsung. Finalnya 3 Oktober lalu.

Acaranya diadakan layaknya, pemilihan penyanyi "Indonesian Idol" atau "Akademi Fantasi Indosiar." Ada acara cat walk. Peserta berputar-putar di panggung. Pakaian kelas disainer. Nyanyian. Hiburan. Lawakan. Pertanyaan disajikan oleh MC Tantowi Yahya. Lalu ada juri-juri: Okky Asokawati (model), Pia Alisjahbana (pengusaha Femina Group), Tengku Malinda (TVRI), Karni Ilyas (SCTV) dan Darwis Triadi (fotografer). Pokoknya, kesannya wangi, jauh dari kesan kerja keras mengejar berita yang jadi citra wartawan.

Seorang peserta dari Padang, Dora Multa Sari, tampil cantik dengan busana hijau pupus. Tantowi Yahya pun bertanya apa pendapat Dora soal korupsi di kalangan anggota parlemen. Dora menjawab bla bla bla.

TANTOWI: All right, wow, tepuk tangan tanda setuju membahana di studio malam ini. Eeeh ... Dora ini seorang yang penuh prestasi. Di samping sebagai presenter, Dora ini pernah berprestasi di bidang apa?

DORA: Saya pernah masuk 10 besar Puteri Indonesia.

Maka tepuk tangan pun membahana di studio. Dora tersenyum manis dan melenggak-lenggok meninggalkan panggung. Cantiknya, jangan ditanya. Singkat kata, dari 13 finalis, juri memilih lima orang "grand finalist."

Masing-masing diminta mewawancarai seorang nara sumber selama 2,5 menit, dipilih berdasarkan undian, dan nara sumber sengaja dipilih dari orang-orang yang biasa diwawancarai SCTV: Eep Saefulloh Fatah (komentator isu politik), Alan Budi Kusuma (pemain bulu tangkis), Ulfa Dwiyanti (pelawak dan penghibur), Baby Jim Aditya (aktivis HIV/AIDS), dan Brigadir Jenderal Pranowo Dahlan (komandan kesatuan polisi anti teror).

NAMA
RERATA
KATA
TANYA
BUKA
TANYA
TUTUP
SUMBER
Grace N. Louisa31.216Pranowo Dahlan
M. Achir25.833Baby Aditya
Linda P. Mada18.216Alan Kusuma
Dora M. Sari15.544Ulfa Dwiyanti
Wahyu R.19.635Eep S. Fatah


Dari lima orang ini, semuanya bertanya dengan panjang-panjang dan tertutup. Hanya Dora yang bertanya dengan singkat karena ia harus balik menjawab pertanyaan Ulfa Dwiyanti. Dora rata-rata hanya melontarkan 15.5 kata per kalimat tanya. Namun dari delapan pertanyaan itu, lima merupakan pertanyaan tertutup. Kira-kira begini tanya jawab antara Dora dan Ulfa:

DORA: Mbak Ulfa, saat banyak sekali talent show-talent show yang melahirkan bintang-bintang baru dalam waktu singkat, seperti mereka di karantina dalam waktu dua bulan, tiga bulan, kira-kira mereka menjadi bintang yang memiliki banyak sekali pengemar. Bagaimana Anda melihat talent show-talent show seperti ini?

ULFA: Maksudnya talent instant gitu roger?

DORA: Talent show Mbak.

ULFA: Kalau menurut saya itu masalah faktor. Faktor keberuntungan, beruntung bisa masuk dalam waktu singkat. Seperti kamu misalnya. Gitu lho.

DORA: Tapi Mbak Ulfa, apakah menurut Mbak Ulfa mereka itu sudah cukup siap atau bagaimana?

ULFA: Itu yang saya khawatirin. Apakah kalau kamu menang apakah cukup siap di lapangan?

DORA: Ya. Baik, Mbak Ulfa itu merintis karir dari awal?

ULFA: Sepuluh tahun lebih.

DORA: Sepuluh tahun lebih?

ULFA: Mbak berapa minggu?

DORA: Terima kasih Mbak Ulfa, jika nanti saya jadi bintang nantinya. Mbak Ulfa meniti karir lama sekali. Apakah Mbak Ulfa merasa ada ketidakadilan antara yang lama meniti karir dengan saat ini?

ULFA: Bukan ketidakadilan. Nasib beruntung. Itu dia.

Dora tampaknya memang beruntung. Malam itu juri memenangkan Dora. Namun dari perhitungan kami, para peserta rata-rata menggunakan 22 kata per pertanyaan, atau lima kata lebih banyak dari batas David Candow. Model bertanya mereka panjang-panjang dan tertutup. Ulfa Dwiyanti sendiri mempertanyakan kualitas Dora. Hanya keberuntungan saja. Tanpa kerja keras. Mereka hanya menang tampang tapi miskin pengalaman.

Tidak heran kalau banyak nara sumber yang bertanya ulang. Misalnya, Wahyu Rahmawati dari Malang, dalam segenap kegugupannya, bertanya pada Eep Saefullah Fatah, "Langsung saja. Sekarang perpolitikan setelah pemilihan presiden kedua telah dibuktikan bahwa SBY menang. Pada saat ini banyak sekali nama-nama yang dicantumkan, baik itu di SCTV sendiri maupun di suratkabar, tentang calon-calon kabinet. Menurut Anda, bagaimanakah persentase pemberian nama pemunculan nama itu terhadap kabinet nanti?"

Eep tampaknya tak mengerti pertanyaan versi 44-kata Wahyu. Eep bertanya, "Maksudnya?"

WAHYU: Maksudnya, seberapa kredibelkah orang-orang yang dicantumkan di televisi dalam kabinet nanti?

EEP: Sebetulnya belum ada satu pun konfirmasi dari SBY-Kalla tentang nama-nama yang beredar. Jadi saya kira, kita tidak bisa menilai seberapa kredibel mereka sebelum ada konfirmasi (Perhatikan Eep membantah asumsi Wahyu).

WAHYU: Tapi mengapa nama-nama itu harus dimunculkan. Apakah ini testing the weather dari SBY atau Anda optimis terhadap testing the weather dari SBY?

EEP: Sebetulnya ada kebutuhan memang untuk memunculkan nama sebelum pelantikan 20 Oktober dikarenakan masyarakat perlu tahu siapa yang akan menjadi pejabat publik. Tapi persoalannya, nama-nama yang muncul sekarang ini adalah nama-nama yang sebetulnya beredar begitu saja, tanpa ada konfirmasi. Itu yang jadi persoalan.

WAHYU: Kok bisa tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, kenapa harus memunculkan?

EEP: Siapa yang memunculkan?

WAHYU: Kata Pak Eep tadi bahwa tidak ada konfirmasi terhadap pemunculan nama-nama tersebut.

EEP: Sampai sekarang SBY dan Kalla belum mengkonfirmasikan satu pun nama.

WAHYU: Dan siapakah yang memunculkan adanya nama-nama di televisi tersebut?

EEP: Media massa.

WAHYU: Media massa? Jadi tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari SBY maupun Kalla.

EEP: Belum ada sampai sekarang. Termasuk ketika kemarin SBY mengadakan ujian doktor. Ada sejumlah nama yang ikut serta hadir dan SBY mengatakan bahwa mereka bukanlah calon-calon menteri.

WAHYU: Menurut Anda sendiri Pak Eep, bagaimana kredibel yang dicantumkan? Maksud saya, nama-nama yang dicantumkan ini, menurut Pak Eep, bagaimana posisinya dalam kabinet nanti? Apakah mereka cukup mampu dalam memimpin negara kita esoknya?

EEP: Belum ada nama masalahnya. Jadi kalau misalnya Anda menanyakan kredibilitas mereka, siapa mereka kita tidak tahu. Jadi ada ketidakjelasan di sini. Siapa yang Anda maksudkan?

Tanya jawab ini menghabiskan waktu 2.5 menit karena Wahyu memakai asumsi yang salah. Tapi ini bukan monopoli Wahyu. Wahyu dan kawan-kawannya semua menunjukkan kesan sok pintar, agresif, serta tak mampu mewakili audiens dalam wawancara. Grace Natalie Louisa dan Linda Puteri Mada bertanya enam pertanyaan dan hanya satu yang terbuka. Mohammad Achir bahkan bertanya 62 kata. Kesan belum tentu sama dengan esensi. Bisa saja Dora, Wahyu dan sebagainya sebenarnya rendah hati.

Karni Ilyas, direktur pemberitaan SCTV, tak setuju dengan argumentasi kami. Karni mengatakan bahwa kelima orang ini memang bukan wartawan. Mereka hanya calon wartawan. "Ketika mereka jadi juara, mereka baru jadi calon wartawan. Masa percobaan lagi. Begini saja, yang namanya Bayu Setiyono, pantas jadi wartawan atau nggak? Bayu itu juara kami 1997. Sekarang jadi pantas setelah enam tahun. Ketika jadi juara, boleh saja Anda bicara belum pantas."

Atmakusumah Astraatmadja, mantan ketua Dewan Pers dan pemenang Hadiah Magsaysay, mengatakan pada kami bahwa ia tak setuju seleksi wartawan dilakukan secara komersial (Dora mendapat hadiah Daihatsu Xenia) dan memanfaatkan frekuensi publik untuk keperluan internal SCTV. Beberapa wartawan lain juga tak setuju karena kuatir citra wartawan diasosiasikan dengan kinerja Dora dan kawan-kawan.

Kami juga belum melakukan analisis kemampuan Bayu Setiyono. Tapi kami ingat Bayu pernah diperlakukan sama macam gaya Ulfa ketika Bayu mewawancarai Kwik Kian Gie dari PDI Perjuangan. Kwik menyebut Bayu "jongkok." Tapi menarik juga kalau mulai sekarang Anda memakai prinsip David Candow untuk menghitung jumlah kata pertanyaan-pertanyaan Bayu. Atau seberapa tertutup atau terbuka pertanyaannya? Dan tentu saja, bukan hanya Bayu, tapi kalau perlu semua wartawan televisi Jakarta. Jangan-jangan Anda akan menemukan kesimpulan bahwa kualitas mereka tak jauh lebih baik dari Dora atau Wahyu?

* Bekerja untuk Yayasan Pantau. Harsono sedang mengerjakan buku berjudul "Indonesian Political Journey." Transkrip lengkap acara SCTV ini bisa diminta lewat pantau-komunitas@yahoogroups.com. Esai dimuat Gatra, 30 Oktober 2004, Kolom Halaman 40-41

Friday, October 22, 2004

Egyptian Science Journalist Wins the Wash Media Award 2004

Water Supply and Sanitation Collaborative Council

PRESS RELEASE

EGYPTIAN SCIENCE JOURNALIST WINS THE WASH MEDIA AWARD 2004

Other prizes for reporting on water, sanitation and hygiene issues go to journalists in the Philippines, Indonesia, Pakistan, Côte d'Ivoire, Peru and Nepal Geneva, 22 October 2004: The recipient of the first WASH Media Award is Nadia El-Awady from Egypt for her outstanding article "The Nile and its People", which illustrates the impacts of industrial pollution, sewage and solid waste management on people's health and dignity along the River Nile.

The WASH Media Award was established by the WSSCC in 2002 in order to encourage and promote investigative reporting on water, sanitation and hygiene issues by developing country journalists. An international panel of judges evaluated more than 100 entries from print, radio and TV journalists from over 40 countries.

Mrs El-Awady is the Health and Science Page Editor of IslamOnline.net She holds a Bachelor's degree in Medicine from Cairo University and is currently studying for a Master's degree in Journalism and Mass Communications at the American University in Cairo.

In her winning entry, Nadia El-Awady writes: "The River Nile has been Egypt's 'vein of life' since time immemorial. Now facing a variety of threats ranging from Bilharziasis to the dumping of raw sewage, industrial, and agricultural effluents, the longest river in the world has slowly been turned into a death sentence for Egypt 's millions." .

Commenting on Mrs El-Awady's article, Mr. Robert Lamb, Chair of the Judges' Panel, said: "This is an outstanding piece of journalistic work - clear, concise and investigative. As a journalist, one immediately gets to thinking that this is something one should be doing a larger programme about."

As the first prize winner, Mrs El-Awady will receive US$ 500 plus an all-expenses paid trip to Dakar, Senegal, to attend the first WASH Global Forum in November 2004. The 2nd prize of the media competition (US$ 500) will go to Mr Nereo C. Lujan from the Philippines for his article "Boracay's Road to Ruin" on the Philippine resort island of Boracay. .

Four other prizes of US$ 250 each will be awarded to: Mr Théodore Kouadio from Côte d'Ivoire for his article "Access to drinking water" ("Accès à l'eau potable"), Mr Andreas Harsono from Indonesia for his in-depth investigation "From the Thames to the Ciliwung", Ms Ammara Durrani from Pakistan for her article "The vulnerable water carriers" and Mr Luis Enrique Lozada Gallardo from Peru for his series of radio features on environmental sanitation ("Serie de saneamiento ambiental").

The competition included two further special awards: A "Youth Reporter award" for journalists under the age of 21 will be given to Ms Suvecha Pant from Nepal for her article "Arsenic free water a distant dream for villagers". The "Trachoma Media award", sponsored by the International Trachoma Initiative (ITI) for reporting on Trachoma-related issues, will be given to Ms. Agatha Anthony Mshanga from Television Tanzania (TVT) for her TV documentation "The Trachoma Challenge in Dodoma Rural".

The international panel of judges consisted of Mr Geoffrey Lean (UNEP's Our Planet, UK), Mr Nalaka Gunawardene (TVE Asia Pacific, Sri Lanka), Mr Robert Lamb (TVE/BBC Earth Report, UK), Mr Victor Bacchetta (Freelance journalist, Uruguay), Ms Claudia Mazzeo (Freelance journalist, Argentina) and Mr Seidick Abba (Panapress News Agency, Senegal). The panel evaluated all entries according to five criteria: originality of subject, quality of treatment and content, quality of investigation and research, the relevance of WASH issues and potential public impact.

The judges evaluated a large number of high quality entries. As a result, WSSCC has decided to give special recognition and Certificates of Appreciation to the following journalists for their valuable coverage of specific water, sanitation and hygiene issues: Mrs Yvonne Raharimanga from Madagascar (Radio feature "Water: guarantee for public health and sustainable development" - "L'eau: garante de la santé publique et du développement durable"), Mr Sergio Márquez from Mexico ("Arcediano's doubts" - "Las Dudas de Arcediano"), Ms Lina Samko from Russia ("To drink, or not to drink?"), Dr Asha Krishnakumar from India ("A Sanitation Emergency"), Mr Joachim Ezeji from Nigeria ("Nigeria and sustainable water development"), Mr Takawira Musara from Zimbabwe ("Disaster looms at Porta Farm") and Mr Rene Ezpeleta Bartolo from the Philippines ("A River of Liquid Life").

The WASH Media Award
Established by the WSSCC in 2002, the WASH Media Award encourages investigative reporting on water, sanitation and hygiene issues by developing country journalists from print, radio and TV media. An international panel of judges evaluated more than 100 stories in English, French and Spanish from over 40 countries. WSSCC received entries from print, radio and TV media that were written or produced in one of three languages - English, French and Spanish. Journalists could also submit entries in other languages but needed to provide a translation into one of the aforementioned languages.

The Water Supply and Sanitation Collaborative Council (WSSCC)
The WSSCC is a leading international organisation that enhances collaboration in the water supply and sanitation sector, in order to attain universal coverage of water and sanitation services for poor people around the world. The Council was set up in 1990 through a mandate by the United Nations General Assembly to maintain the momentum of the International Drinking Water Supply and Sanitation Decade (1981-1990). In 2001 it launched the global WASH campaign "Water, Sanitation and Hygiene for all" aimed at mobilising political support for these issues and to accelerate the attainment of the Millennium Development Goals. The WSSCC Secretariat is located in Geneva and is headed by Executive Director Mr. Gourisankar Ghosh.

For more details:
Mr Sören Bauer, Communications Officer, Water Supply and Sanitation Collaborative Council, Geneva, Switzerland, Tel: +41 22 917 8674, E-mail: bauers@who.int
Ms Eirah Gorre-Dale, WSSCC Representative to the United Nations, Tel.:+1(914) 309-5491; +1(914) 923-8575; Email: Eirahgd@aol.com

© 2003 Water Supply and Sanitation Collaborative Council
International Environment House - Chemin des Anémones 9
1219 Châtelaine - Geneva - Switzerland

Tuesday, October 19, 2004

Belajar dari Kao untuk Mamasa

Andreas Harsono
Ketua Yayasan Pantau

Pada pertengahan Agustus 1999 terjadi perkelahian antar desa di Malifut, sebuah sudut Pulau Halmahera, antara orang-orang Kao, yang beragama Kristen, melawan orang-orang Makian, yang beragama Islam.

Pemicunya, malam itu ada orang Kao bikin pesta, sialnya, ada satu atau dua pemuda mabuk, melempari rumah-rumah orang Makian. Orang-orang Makian marah. Malam itu juga mereka mengeluarkan pedang dan menyerang orang-orang Kao. Satu lelaki Kao yang tinggal di pinggiran desa Kao meninggal. Perkelahian berlangsung hingga pagi. Semua orang Kao pagi itu meninggalkan lima desa mereka, menuju desa-desa Kao lain, yang mengelilingi Malifut.

Orang Kao di desa-desa yang mengelilingi Malifut membalas. Beberapa minggu kemudian, mereka menyerang semua 16 desa Makian. Orang-orang Makian melarikan diri. Kerusuhan menjalar kemana-mana hingga Tobelo dan Galela, dua kota besar di Halmahera, maupun Ternate, ibukota Maluku Utara, kota terbesar di kawasan itu. Puluhan ribu rumah terbakar dan ribuan orang mati.

Namun penyebab persengketaan ini terjadi karena 16 desa Makian serta lima desa orang Kao itu hendak dijadikan satu kecamatan bila pemisahan Maluku Utara dari provinsi Maluku diresmikan pada September 1999. Mereka akan dijadikan kecamatan tersendiri, terpisah dari Kecamatan Kao.

Ceritanya, orang Makian mengungsi dari Pulau Makian pada 1979. Mereka ditempatkan di Malifut karena ada gunung hendak meletus. Orang Kao menerima mereka. Semuanya ditempatkan di kecamatan Kao. Setelah 20 tahun, tentu saja, orang Makian merasa Malifut sudah layaknya mereka punya wilayah. Anak-anak mereka lahir di sana. Banyak yang bisa berbahasa Kao.

Namanya juga manusia. Kehidupan tak bisa diatur ibarat mesin. Namun orang Kao khawatir karena dalam rencana Kecamatan Malifut terdapat lima desa Kao. Lima desa ini dikelilingi 16 desa Makian. Ada kekhawatiran kalau berdiri sendiri, orang Kao dari lima desa itu, jadi minoritas di tengah kecamatan Islam. Mereka khawatir pendapatan dan penghidupan mereka terganggu.

Lalu meledaklah pemicu berupa perkelahian antar desa. Ketika Juli lalu saya mengunjungi Malifut, suasana saling curiga masih kental, dan sepanjang jalan, saya melihat bekas rumah-rumah terbakar. Banyak juga rumah-rumah baru dengan bentuk seragam dari batu semen dan atap seng mulai dibangun. Rasanya sedih sekali.

Perkelahian di Mamasa minggu lalu, mengingatkan saya ke sengketa Kao-Makian di Halmahera. Sama-sama ada soal perbatasan baru. Ada wilayah baru. Ada provinsi baru. Di sana Provinsi Maluku Utara dan di sini Sulawesi Barat. Di sana ada soal Kecamatan Kao dan Kecamatan Malifut. Di sini ada Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali. Ada isu agama Islam dan agama Kristen. Sama-sama ada ketakutan menjadi minoritas. Orang Kao yang Kristen takut jadi minoritas di desa Malifut yang Islam.

Di Mamasa pun juga ada orang Islam takut jadi minoritas di tengah orang Kristen. Lalu soal adat. Lalu ada jadi jagoan-jagoan yang suka berkelahi. Pendek kata, Malifut punya banyak kesamaan dengan Mamasa. Mungkin sebagai wartawan, saya tak tahu bisa berbuat apa untuk mencegah darah tumpah lebih banyak. Toh kalau dorang mau berkelahi kitorang tak bisa apa khan?

Tapi saya sering sedih sekali kalau melihat pertumpahan darah karena beda identitas agama, identitas etnik, yang meluap di mana-mana di Indonesia ini, mulai dari Aceh (“bangsa Aceh” lawan “bangsa Jawa”), Kalimantan (Dayak-Madura), Papua (“penduduk asli” lawan “pendatang”), Maluku (Kristen lawan Islam), Jawa (Cina lawan “pribumi”), dan sebagainya. Ini belum lagi kalau belajar sejarah, dari Darul Islam hingga PRRI hingga Permesta, dari Gerakan Aceh Merdeka hingga Organisasi Papua Merdeka.

Belum lagi pendudukan Indonesia terhadap Timor Timur. Sejarah penuh darah. Menariknya, ketika membaca makalah Nils Bubandt dari Universitas Aarhus, “Mobilising for Conflict: Rumors, Pamphlets, and the Politics of Paranoia”, yang bercerita tentang huru-hara Maluku Utara, saya jadi tahu bahwa informasi, maupun disinformasi, memiliki peran penting dalam mengobarkan ketegangan antar agama di Halmahera. Orang jadi takut lalu mempersenjatai diri. Amarah berkobar karena ada kabar masjid ini atau gereja itu dibakar.

Gosip bertebaran. Fotokopi menjadi raja. Surat kabar menerbitkan berita cacat. Wartawan ikut-ikutan berpolitik. Media Jakarta tak kalah kuatnya dalam menciptakan kegelisahan di Halmahera. Ada yang sangat berhati-hati sehingga beritanya tak jelas, ada yang main hantam tanpa memeriksa akurasi beritanya. Bagaimana tidak? Para koresponden media Jakarta ini pun kebanyakan juga orang setempat. Mereka punya agama. Entah Islam entah Kristen.

Mereka mungkin punya saudara yang jadi korban. Ada yang rumahnya ikut terbakar. Kebanyakan takut melakukan reportase ke daerah di mana agamanya beda. Wartawan Kristen takut masuk ke daerah Islam. Wartawan Muslim takut masuk ke daerah Kristen. Namun saya percaya informasi yang bermutu akan membuat warga mampu mengambil keputusan yang baik. Makin baik mutu informasinya, makin baik pula mutu keputusan warga. Dan informasi yang bermutu seyogianya datang dari media bermutu. Makin bermutu media yang dimiliki masyarakat Mamasa, makin bermutu pula keputusan yang akan mereka ambil.

Kini ujian terletak pada pundak media di Mamasa, Parepare, Makassar, maupun Jakarta. Apakah media mampu menyajikan informasi bermutu sehingga warga Mamasa maupun Mamasa Polewali bisa percaya dan mengandalkan media resmi, daripada gosip, fotokopian, serta kabar bohong?

Mungkin para petinggi Fajar Group, kelompok media yang juga memiliki Radar Mandar, yang beredar di Mamasa, perlu menugaskan lebih banyak wartawan meliput Mamasa. Langkah sama bisa diambil oleh Tribun Timur dan Pedoman Rakyat. Makin banyak wartawan ditugaskan di Mamasa, makin banyak mereka mengumpulkan informasi. Makin kaya pula bahan untuk disunting dan diterbitkan.

Wartawan-wartawan pun perlu mengingat kembali pelajaran Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku “Sembilan Elemen Jurnalisme”, bahwa esensi jurnalisme adalah verifikasi. Jangan terbitkan berita yang belum diverifikasi kebenaran atau kesalahannya. Agama jangan mendikte liputan kita. Agama diperlukan wartawan agar ia bisa lebih memahami materi liputannya. Namun bukan untuk mendikte. 

Lalu ada baiknya juga bekerja dalam kelompok, Kristen maupun Islam, agar kalau ada liputan yang kurang dimengerti, bisa tanya kepada rekan kerja, “Eh isu ini bisa kitorang terbitkan?”

Ini penting agar perkelahian ini bisa segera diatasi. Kelak kalau dorang mau bikin referendum khusus Mamasa, mau ikut batas ini atau batas itu, urusan akan lebih mudah karena tak banyak rumah terbakar, tak banyak orang mati, dan dendam bisa lebih cepat padam. Referendum juga lebih baik daripada keputusan hanya diambil oleh politisi.

Kalau tidak, saya khawatir, kerusuhan akan makin melebar. Sama dengan dendam Kao dan Makian, dendam Kristen dan Islam di Mamasa, juga bisa menjalar ke daerah yang lebih luas.

Andreas Harsono bulan lalu mengunjungi 12 kota di Sulawesi dan sedang menulis buku tentang sengketa etnik dan agama berjudul “Indonesian Political Travel”.

Harian Fajar, Makassar, 2004-10-19

Saturday, October 09, 2004

Mencermati Kembali Kasus ”Tempo"

Oleh SEPTIAWAN SANTANA K.
Pikiran Rakyat Sabtu, 09 Oktober 2004

KETIKA pengadilan menjatuhkan vonis hukuman kepada Pemimpin Redaksi Tempo (16/9), atas kasus pencemaran nama baik Tomy Winata, terjadi silang-pendapat.

Di pengadilan, pihak Tomy Winata tetap kencang menuntut. Di kalangan pers, berbagai pihak menyoal keabsahan sumber anonim dan dokumen yang dijadikan dasar pelaporan Tempo.

Hal ini bermula dari pelaporan majalah Tempo berjudul “Ada Tomy di Tenabang” (edisi 3-9 Maret 2003). Dalam pelaporan tersebut, Tempo mengangkat kasus kebakaran di Pasar Tanah Abang. Pemberitaan Tempo berbeda dengan pemberitaan pada umumnya. Di laporannya, Tempo menyebut ada Tomy Winata tersangkut di belakang peristiwa kebakaran.

Berita ini mengutip sebuah sumber anonim yang mengatakan proposal Tomy Winata untuk melakukan renovasi Pasar Tanah Abang. Dokumen proposalnya sendiri tidak diberikan. Wartawan Tempo yang melihat langsung dokumen tersebut tidak diberi kewenangan untuk memfotokopi. Namun, hanya diberi jatah untuk mencatat, dan melihatnya dengan saksama.

Dari sana, berita dibuat. Bila melihat dari isi pelaporannya, berbagai pihak yang terkait dengan dokumen proposal renovasi diwawancara. Tomy sendiri diangkat.

Setelah kasus ini meledak, dari serangan mendadak ke kantor redaksi Tempo, sampai gugat-menggugat di pengadilan, ditambah berbagai diskusi di berbagai ruang publik, dan terakhir ialah keputusan pengadilan, keramaian pun terpicu. Keramaian mendiskusikan keabsahan pemberitaan Tempo. Keramaian menyoalkan Tempo vs Tomy.

Tulisan ini hendak menyoroti kaidah jurnalistik yang dipraktikkan Tempo di dalam pelaporan tersebut.

Kriminalisasi pers

Dari kasus Tempo, berbagai pihak menyoroti kinerja pers Indonesia. Di tengah berbagai sajian pers, yang kini leluasa memberitakan berbagai peristiwa tanpa takut pembredelan, orang-orang menilai bahwa kasus Tempo merupakan pelajaran bagi para awak pers Indonesia.

Tidak terlalu salah. Tapi juga tidak terlalu benar. Dalam kasus Tempo, tidak ada soal gosip dan pemberitaan yang berat sebelah yang menyerang satu pihak. Di berita ini, ada sanggahan dari Direktur Utama Pasar Jaya, Kepala Pasar Tanah Abang atau Gubernur DKI Sutiyoso, bahkan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dan, dari pihak Tomy Winata sendiri, dilaporkan bantahannya. Berikut ini kutipannya:

Tomy Winata, 45 tahun, juga menyangkal keterkaitannya dengan rencana renovasi Pasar Tanah Abang. Ia merasa belum pernah berbicara tentang hal itu. “Anda orang keenam yang telefon. Saya belum pernah bicara dengan siapa pun, baik sipil, swasta maupun pemerintah,” katanya geram. “Saya ini enggak makan nangkanya (tapi) dikasih getahnya. Kalau (mereka) berani ketemu muka, saya tabokin dia. Kalau ada saksi, bukti, atau data yang mengatakan saya deal duluan, saya kasih harta saya separuh.”

Pemunculan Tomy juga ada ketika Tempo memberitakan aksi penyerangan para preman ke kantor redaksi Tempo (Tempo, 23/3/03). Di sini, Tomy bicara panjang lebar, didampingi rekanannya, kepada delapan wartawan Tempo. Dalam wawancara yang cukup terbuka, laporan Tempo memberitakan penolakan Tomy dari tuduhan aktor politik di belakang aksi kekerasan di kantor redaksi Tempo.

Dengan demikian, bila melihat keseimbangan berita yang dilaporkan Tempo, sudah terpenuhi kaidah jurnalistik yang dilakukan Tempo. Berbagai pihak yang dinilai terkait dengan kebakaran Pasar Tanah Abang telah dikonfirmasi. Verifikasi terhadap berbagai nara sumber, yang harus menjawab keberadaan Tomy di belakang kebakaran, dilakukan. Berbagai jawaban itu merupakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkompeten dari keberadaan Pasar Tanah Abang. Tomy sendiri, sebagai orang dan fokus pemberitaan dari kebakaran tersebut, juga telah diklarifikasi.

Jadi, bila melihat teknis pelaporan yang dilakukan Tempo, beberapa kaidah dasar peliputan jurnalistik telah terpenuhi. Asas cover both side dilakukan. Verifikasi terhadap keabsahan dokumen proposal renovasi pasar dikerjakan. Klarifikasi kepada pihak yang menjadi tokoh berita (Tomy) dilakukan pula.

Dokumen

Diskusi melebar kepada permasalahan dokumen. Tempo telah gagal melaporkan sebuah berita karena ketiadaan dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.

Jurnalisme mewajibkan fakta sebagai dasar pelaporan. Melalui fakta, jurnalisme mendapatkan kepercayaan masyarakat. Berbagai fakta itu bisa hadir melalui orang-orang yang terlibat di dalam sebuah peristiwa, data tulisan atau statistik, atau dokumen-dokumen yang dikeluarkan pihak-pihak atau instansi. Proposal merupakan data penting bagi sebuah pelaporan berita yang hendak mengungkap keberadaan atau kelangsungan sebuah kegiatan projek. Dalam kasus renovasi Pasar Tanah Abang, proposal itu juga merupakan alat penting bagi verifikasi wartawan di dalam mengalkulasi peristiwa yang hendak diberitakannya.

Tapi, keberadaan dokumen, bagi jurnalisme, memiliki konteks tertentu. Tidak setiap peristiwa berita akan memakai dokumen sebagai sandaran pemberitaannya. Sebuah media harian akan keteteran jika harus menemukan dokumen dalam memberitakan kejadian sehari-harinya. Ketika sebuah media melansir peristiwa pertemuan para pejabat kepolisian elite dengan tokoh pengeboman, di sebuah tempat, media tersebut tidak memerlukan keabsahan si pejabat tersebut dengan pencarian dokumen surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi kepolisian terkait. Faktanya ialah wartawan melihat langsung keberadaan si pejabat dengan tokoh pengeboman. Jepretan kamera foto menjadi sarana lanjutan dari pemberitaan. Bila tidak ada foto pun, wartawan berhak memberitakan keberadaan peristiwa pertemuan tersebut.

Farid Gaban, seorang wartawan yang cukup serius mendiskusikan pelbagai soal jurnalistik, sampai berujar, “pembuktian atau verifikasi jurnalisme itu bukanlah pekerjaan ilmiah.” Bila seketat dunia ilmiah, pemberitaan forensik dan data-data jenis ledakan yang diungkap media akan keteteran. Atmakusumah, wartawan senior dan mantan Ketua Dewan Pers, menandaskan bahwa wartawan tidak mungkin harus mengecek sampai demikian rinci keabsahan data yang diungkap pihak-pihak yang berkompeten. Bukan hanya soal waktu deadline, yang jadi hambatan, tetapi hal ini terkait dengan soal tingkatan verifikasi data yang dikerjakan jurnalisme.

Dunia jurnalisme adalah dunia pelaporan. Kebertanggungjawaban jurnalistik adalah pada tingkat keakurasian fakta. Fakta-fakta yang terkompilasi, secara jurnalisme, merupakan hasil observasi. Tingkat observasinya, baik lewat wawancara dan penelusuran paper trail, merupakan upaya yang tidak serigid dunia akademisi. Metode riset dari pekerjaan peliputan jurnalisme berbeda dengan dunia akademisi.

Maka itulah, narasumber menjadi buruan media dalam mengangkat sebuah peristiwa. Nara sumber menjadi salah satu sandaran faktual media dalam menguatkan pemberitaannya.

Sumber anonim

Peliputan jurnalistik kerap menemukan nara sumber yang tak mau disebutkan jati dirinya. Sementara, dari kesaksian, keterlibatan, keterangan yang dimilikinya, pemberitaan tergantung. Hal ini merupakan permasalahan yang cukup pelik. Persyaratan jurnalisme ialah fakta-fakta yang siap diverifikasi, terbuka untuk ditelusuri datanya, mudah dikenali berbagai nara sumber yang memberikan informasinya, dan berbagai pertanggungjawaban berita lainnya.

Maka itu, jika ada kejadian nara sumber yang tidak mau dilaporkan keberadaan jati dirinya, atau disebut sumber anonim, hal ini akan mengurangi kredibilitas media. Pada momen tertentu malah mengakibatkan persoalan hukum. Penuntutan terhadap kevalidan laporan yang telah mencemarkan nama-nama atau pihak-pihak tertentu.

Maka itulah, jurnalisme mencantumkan beberapa persyaratan bila sebuah media hendak mengangkat pelaporan berita dengan sumber-sumber anonim. Pencantuman keterangan “menurut sumber yang layak dipercaya” dihadirkan, di laporan berita, setelah media atau wartawannya menghitung beberapa kriteria pencantuman sumber anonim.

Andreas Harsono mengutip Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (dalam buku Warp Speed, 1999), mengenai sumber anonim. Kovach dan Rosenstiel membahas pemakaian sumber anonim pada kasus Monica Lewinsky dengan Presiden AS, Bill Clinton.

Pertama, sumber anonim ialah orang yang berada pada lingkaran pertama “peristiwa berita”. Ia adalah orang yang menjadi saksi atau terkait langsung pada peristiwa tersebut. Kedua, keselamatan nara sumber terancam bila identitasnya diketahui, baik nyawanya atau orang-orang terdekatnya, atau bisa juga perkerjaannya. Ketiga, motivasi narasumber benar-benar untuk kepentingan publik. Keempat, integritas narasumber benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Kelima, pencantuman narasumber anonim ini diketahui dan atas ijin redaktur atau atasan si wartawan. Keenam, keterangan anonim ini minimal didapat dari dua nara sumber, atau sumbernya minimal dua orang. Ketujuh, membuat kesepakatan pembatalan keanoniman jika kemudian terbukti nara sumber sengaja berbohong atau menyesatkan publik.

Ketujuh, syarat pencantuman sumber anonim ini cukup representatif. Berbagai pihak mengamini kekuatan pemikirannya. “Saya pribadi sependapat,” kata wartawan Farid Gaban, yang cukup tajam pandangannya terhadap jurnalisme. Media massa harus memperlakukan sumber anonim dengan sangat hati-hati, dan memakainya seminimal mungkin. Semua wartawan harus menyimak dengan baik paparan tujuh syarat sumber anonim ini.

Bagaimana tujuh syarat sumber anonim ini di dalam kasus Tempo.

Menurut Farid Gaban, Tempo telah cukup justified dalam menggunakan sumber anonim. Syarat pertama telah terpenuhi karena sumber anonim Tempo ialah konsultan renovasi pasar. Syarat kedua juga terpenuhi, khususnya bila melihat brutalnya penyerangan orang-orang yang ingin membela Tomy Winata ke kantor redaksi Tempo. “Melihat begitu brutalnya reaksi kubu Tomy Winata dalam menanggapi berita itu,” menurut Farid Gaban, “saya kira kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada ‘sang konsultan”. Dengan demikian, ada keabsahan Tempo untuk melindungi sumber anonimnya. Syarat ketiga, terpenuhi karena niat membela kepentingan publik termaktub di dalam laporan Tempo: hal ini terkait dengan berbagai kerugian yang harus diderita para para pedagang Tanah Abang.

“Syarat ke-4, saya tidak tahu persis,” kata Farid. “Ini merupakan wilayah yang sama sekali menjadi judgment dari wartawan dan redaktur Tempo. Kecuali bisa dibuktikan sebaliknya, bahwa sumber tersebut suka berbohong.” Menurut penulis, mengukur integritas sumber anonim memang sangat sulit bagi kita. Namun, dari pemberitaan Tempo selama ini, majalah berita Tempo termasuk media yang memiliki integritas jurnalisme yang cukup representatif. Demikian pula dengan wartawannya, Ahmad Taufik, yang melaporkan pemberitaan tersebut. Jadi, keintegritasan narasumber dapat diukur dari integritas Tempo dan wartawannya selama ini dalam melakukan pekerjaan jurnalistik.

Syarat selanjutnya ialah syarat kelima. Tempo telah memenuhi persyaratan ini. “Baik reporter maupun redaktur mengetahui adanya deal untuk melindungi kerahasiaan sumber.” Secara keredaksian, antara wartawan dengan redaktur telah bersepakat untuk melindungi kerahasiaan sumber.

“Kecuali syarat ke-6 (Aturan Ben Bradlee) dan mungkin syarat ke-7 (Aturan Bill Kovach),” nilai Farid Gaban, “semua syarat terpenuhi bagi Tempo untuk memakai sumber anonim dalam berita tentang kebakaran Pasar Tanah Abang.”

Dalam beberapa kali perbincangan dengan wartawan Tempo Ahmad Taufik, penulis mendapat keterangan akan beberapa nara sumber yang telah diklarifikasinya. Taufik melakukan beberapa pengecekan ke beberapa sumber anonim. Karena itulah, di dalam laporannya, ia mengklarifikasikannya kembali kepada beberapa narasumber lain, yang berwenang dan kompeten (bukan sebagai sumber anonim) dan menolak keterkaitan Tomy Winata di dalam peristiwa tersebut, serta melaporkannya. Akan halnya syarat ketujuh, hal ini pun kembali berpulang pada integritas Tempo sebagai sebuah media berita yang harus tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya atau terbuktikannya nara sumber yang sengaja berbohong atau menyesatkan publik. Bila ini terjadi, Tempo wajib memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemberitaannya telah menyesatkan masyarakat.

Demikianlah beberapa segi jurnalistik yang dipraktikkan Tempo di dalam pelaporan berita mengenai kebakaran Pasar Tanah Abang, yang berbuntut panjang, dan telah setahunan lebih ini menjadi wacana bagi pers Indonesia.***

Penulis, Pengajar Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunitas Universitas Islam Bandung.